INDRALAYA, PALPOS.ID - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan teknologi (Jemendikbud Ristek) melakukan perombakan terhadap pakaian seragam pelajar.
Mulai dari SD, SMP juga SMA. Nantinya ada tiga jenis pakaian seragam yakni pakaian nasional, pramuka dan pakaian adat. Perubahan tersebut dimaksutkan agar para siswa lebih mempunyai rasa kebersamaan, persauadaraan juga mempunyai jiwa nasionalis. Terkait perubahan itu salah seorang wali siswa di Indralaya, Kabupaten OI Ogan Ilir (OI) Iwan, mengungkapkan bahwa tujuan pemerintah itu tidak ditentukan dengan baju apa yang dipakai siswa. BACA JUGA:Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah Menuai Tanggapan Beragam Menurutnya keputusan pemerintah tersebut tidak akan merubah apa-apa malah justru akan memberatkan para orang tua. "Merombak aturan berpakaian siswa tidak akan ada pengaruh apa-apa. Kalo anak mau pinter, mempunyai jiwa nasionalis sistemnya dong diperbaiki. SDM gutunya harus berkualitas. Bukan bajunya yang di ganti," ungkapnya. Rabu 12 Oktober 2022. Disisi lain katanya, aturan baru tersebut malah justru akan membuat para orang tua siswa susah, apalagi saat ini ekonomi masyarakat sedang sulit. Dampak pandemi Covid-19 juga akibat Inflasi yang membuat barang-barang serba mahal. BACA JUGA:Sekolah Diminta Tindak Tegas Siswa Yang Mengendarai Motor ke Sekolah "Akan banayak orang tua menjerit. Kemungkinan terburuknya akan banyak anak-anak kita yang putus sekolah. Orang tua mereka tak mampu membeli baju itu. Apalagi para orang tua ini mempunya anak sekolah lebih dari satu. Jangankan beli baju sekarang ini makan aja susah," bebernya. Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir, Sayadi mengatakan pihaknya siap melaksanakan aturan yang telah diatur berdasarkan undang-undang yang berlaku tersebut. Pihaknya nanti akan berupaya mensosialisasikan aturan tersebut kepada para wali siswa. "Orang tua nantinya silahkan mau beli dimana terkait seragamnya. Untuk contoh nanti akan kami bagikan sesuai dengan aturan Kemendikbut Ristek nantinya. Dengan catatan pihak sekolah tidak boleh mengordinir tetkait pakaian yang telah di berlakukan tersebut," terangnya. BACA JUGA:Disdukcapil Palembang Go To School, Siswa SMA Bisa Rekam KTP di Sekolah Dinas pendidikan Ogan Ilir dalam hal ini nantinya akan mengatur mekanisme penerapanya kepada setiap sekolah. Hal ini dimaksutkan agar semua sekolah yang ada di wilayah Ogan Ilir dalam hal seragam sekolah selaras dan tidak ada perbedaan seragam antar sekolah. (*)Merombak Seragam Sekolah Menambah Beban Orang Tua
Kamis 13-10-2022,12:21 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #wali siswa
#sayadi
#merombak seragam sekolah
#menambah beban
#iwan
#dinas pendidikan ogan ilir
#beban orang tua
Kategori :
Terkait
Rabu 20-03-2024,14:49 WIB
Disdikbud Ogan Ilir Trgas Larang Pihak Sekolah Adakan Cara Perpisahan
Senin 22-01-2024,20:07 WIB
Sindir Pemerintah? Warga Prabumulih Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlobang
Rabu 29-11-2023,19:47 WIB
Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap dan Pemandangan Jorok Akibat Sampah ‘Menggunung’ di TPS Prabujaya
Rabu 30-08-2023,19:40 WIB
Jelang Akhir Jabatan Wako, Warga Prabumulih Ramai Perbincangkan Siapa Calon Pj Pengganti Ridho
Kamis 13-10-2022,12:21 WIB
Merombak Seragam Sekolah Menambah Beban Orang Tua
Terpopuler
Senin 03-03-2025,22:32 WIB
Festival Ramadan Pegadaian 2025: Dukung UMKM dan Sajikan Menu Buka Puasa di Rambang Semesta
Selasa 04-03-2025,10:23 WIB
Mini Brownies Kue Lezat yang Jadi Favorit Semua Kalangan
Selasa 04-03-2025,09:58 WIB
Nutella Cookies Keajaiban Rasa yang Menggoda Selera
Selasa 04-03-2025,10:09 WIB
Keunikan dan Kelezatan Strawberry Cookies: Cemilan Manis yang Memikat Hati
Selasa 04-03-2025,13:05 WIB
Diskon 10 Persen untuk Buka Puasa Mewah di Aston Hotel Palembang: Nikmati Sajian IFTARAYA dengan Nuansa Nusant
Terkini
Selasa 04-03-2025,15:49 WIB
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal Secara
Selasa 04-03-2025,15:44 WIB
Asal Usul dan Perkembangan Risol Mayo di Indonesia: Dari Kudapan Prancis hingga Favorit Kuliner Nusantara
Selasa 04-03-2025,15:44 WIB
Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025
Selasa 04-03-2025,15:34 WIB
Teddy Marjito Gelar Sholat Tarawih Berjamaah di Rumah Dinas Bupati
Selasa 04-03-2025,15:23 WIB