SEKAYU, PALPOS.ID - Terkait adanya sumur Minyak Ilegal Meledak di Desa Tanjung Dalam Kecamata Keluang Kabupaten Muba, Sabtu 15 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.
Polres Muba langsung melakukan langkah. Yakni bersama forkopimcam memadamkan Sumur minyak ilegal yang meledak. Dimana ada 12 sumur yang meledak di lokasi kejadian. Dan ada 7 yang telah dipadamkan, 5 yang sedang dilakukan pemadaman. Penyidik mengimbau kepada pelaku penambang segera menyerahkan diri, karena identitas telah dikantongi. BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kabupaten Muba Meledak "Setelah mendapat laporan kejadian tersebut kita langsung ke tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana langkah pertama yakni memadamkan apinya. Alhasil sampai hari ini sudah ada 7 yang padam, dan 5 sedang dilakukan Pemadaman," jelas Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian Sik, Senin 17 Oktober 2022. Kemudian, disaat di TKP juga kami juga memburu penambang dan pemilik lahan, namun saat kami kesana, semua telah sepi, tidak ada orang satupun. "Ya, kendala kita yakni mereka pelaku sudah tidak ada lagi, kami pun menyita barang bukti minyak dan mesin REC," papar Dwi. Dwi pun menepis semua isu dan foto-foto yang beredar, dimana dari kejadian tersebut memakan banyak korban,dan foto korban yang terbakar. BACA JUGA:Dewan Desak Usut Tuntas Gudang Minyak Ilegal di Indralaya "Setelah di lakukan pengecekkan di lapangan semua foto yang beredar dan isu banyak korban, tidak ditemukan hal tersebut, dari penyelidikan kami hanya ada satu korban yang terbakar atas Nama Arfan yang kondisi terbakar 60 persen dan sedang dirawat di RSUD Sekayu," terangnya. Adapun untuk penyebabnya atas kejadian tersebut,Tambah Dwi yakni para penambang saat melakukan aktivitas merokok. "Jadi mereka saat lagi meras, mereka merokok sehingga percikkan api rokok,menyebabkan ledakkan tersebut," jelasnya. Kasaatreskrim menambahkan untuk proses penutupan, dilakukan dengan alat berat, disiram pake rinso, dan TKP di pasang police line. BACA JUGA:Tiga Pelaku Pengebor Minyak Ilegal di Keluang Diamankan, Pemilik Sumur Lagi Dikejar Masih menurut Dwi, bahwa sebelum kejadian dan telah lama telah dilakukan imbauan kepada masyarakat. ‘’Serta dipasang banner untuk tidak melakukan kegiatan Ilegal drilling dan kegiatan Ilegal lainnya,” tambahnya. (*)Imbau Pemilik dan Pelaku Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba Segera Menyerahkan Diri
Senin 17-10-2022,14:31 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sumur minyak ilegal meledak
#sumur minyak ilegal
#polres muba
#pasang police line
#olah tkp
#menyerahkan diri
#kabupaten muba
#imbau pemilik
#akp dwi rio adrian sik
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-05-2025,21:29 WIB
Cabuli Anak 10 Tahun, Warga Lubuk Linggau diamankan
Kamis 01-05-2025,18:32 WIB
Polres Muba Gelar Operasional, Ini Tujuannya
Rabu 30-04-2025,19:30 WIB
Polres Muba Lakukan Mutasi, Ini Nama Pejabat Utama dan Kapolsek yang Sertijab
Rabu 30-04-2025,12:07 WIB
Pakde Ireng Pemilik Sumur Ilegal di PT Hindoli Tanjung Alam Keluang diamankan
Senin 28-04-2025,11:26 WIB
3 Pelaku Cabul Anak Bawah Umur diamankan
Terpopuler
Senin 05-05-2025,10:42 WIB
Srikandi 200: Mobil Mini Buatan Anak Bangsa yang Terlupakan Waktu.
Senin 05-05-2025,13:59 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat Kembali Menguat
Senin 05-05-2025,14:51 WIB
Dua Kabupaten Baru dari Sukabumi: Aspirasi Pemekaran Wilayah Jabar yang Kian Menguat
Senin 05-05-2025,09:59 WIB
Asinan: Kuliner Segar yang Menggugah Selera
Terkini
Senin 05-05-2025,22:35 WIB
Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah
Senin 05-05-2025,21:29 WIB
Mengaku Beri Keterangan Palsu soal Nikah Siri Oknum Kades, Warga Pemulutan Mengadu ke DPRD Ogan Ilir
Senin 05-05-2025,20:30 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05-05-2025,20:17 WIB
Layar 120Hz Semakin Populer, Gerakan Lebih Mulus dan Stres Mata Berkurang
Senin 05-05-2025,20:13 WIB