SEKAYU, PALPOS.ID - Terkait adanya sumur Minyak Ilegal Meledak di Desa Tanjung Dalam Kecamata Keluang Kabupaten Muba, Sabtu 15 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.
Polres Muba langsung melakukan langkah. Yakni bersama forkopimcam memadamkan Sumur minyak ilegal yang meledak. Dimana ada 12 sumur yang meledak di lokasi kejadian. Dan ada 7 yang telah dipadamkan, 5 yang sedang dilakukan pemadaman. Penyidik mengimbau kepada pelaku penambang segera menyerahkan diri, karena identitas telah dikantongi. BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kabupaten Muba Meledak "Setelah mendapat laporan kejadian tersebut kita langsung ke tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana langkah pertama yakni memadamkan apinya. Alhasil sampai hari ini sudah ada 7 yang padam, dan 5 sedang dilakukan Pemadaman," jelas Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian Sik, Senin 17 Oktober 2022. Kemudian, disaat di TKP juga kami juga memburu penambang dan pemilik lahan, namun saat kami kesana, semua telah sepi, tidak ada orang satupun. "Ya, kendala kita yakni mereka pelaku sudah tidak ada lagi, kami pun menyita barang bukti minyak dan mesin REC," papar Dwi. Dwi pun menepis semua isu dan foto-foto yang beredar, dimana dari kejadian tersebut memakan banyak korban,dan foto korban yang terbakar. BACA JUGA:Dewan Desak Usut Tuntas Gudang Minyak Ilegal di Indralaya "Setelah di lakukan pengecekkan di lapangan semua foto yang beredar dan isu banyak korban, tidak ditemukan hal tersebut, dari penyelidikan kami hanya ada satu korban yang terbakar atas Nama Arfan yang kondisi terbakar 60 persen dan sedang dirawat di RSUD Sekayu," terangnya. Adapun untuk penyebabnya atas kejadian tersebut,Tambah Dwi yakni para penambang saat melakukan aktivitas merokok. "Jadi mereka saat lagi meras, mereka merokok sehingga percikkan api rokok,menyebabkan ledakkan tersebut," jelasnya. Kasaatreskrim menambahkan untuk proses penutupan, dilakukan dengan alat berat, disiram pake rinso, dan TKP di pasang police line. BACA JUGA:Tiga Pelaku Pengebor Minyak Ilegal di Keluang Diamankan, Pemilik Sumur Lagi Dikejar Masih menurut Dwi, bahwa sebelum kejadian dan telah lama telah dilakukan imbauan kepada masyarakat. ‘’Serta dipasang banner untuk tidak melakukan kegiatan Ilegal drilling dan kegiatan Ilegal lainnya,” tambahnya. (*)Imbau Pemilik dan Pelaku Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba Segera Menyerahkan Diri
Senin 17-10-2022,14:31 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sumur minyak ilegal meledak
#sumur minyak ilegal
#polres muba
#pasang police line
#olah tkp
#menyerahkan diri
#kabupaten muba
#imbau pemilik
#akp dwi rio adrian sik
Kategori :
Terkait
Jumat 04-04-2025,19:25 WIB
Banyak Mudik Lebaran Polres Muba Gencarkan Patroli Keamanan
Senin 24-03-2025,20:08 WIB
AKBP God Parlasro Sinaga SH SIk MH Jabat Kapolres Muba
Minggu 23-03-2025,13:22 WIB
3 Pengedar Sabu diamankan
Kamis 20-03-2025,11:37 WIB
Tekan Angka Kriminalitas, Polres Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Kamis 20-03-2025,11:15 WIB
Sat Reskrim Polres Muba Lakukan Pengecekan BBM dan Pengawasan
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,15:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean Makin Melaju
Minggu 13-04-2025,09:53 WIB
Inter Sikat Cagliari 3-1, Makin Nyaman di Puncak Klasemen Serie A
Minggu 13-04-2025,09:59 WIB
Sah! Parkir di Indomart dan Alfamart di Kota Prabumulih Gratis. Plt Kadishub: Laporkan Kalau Ada yang Menarik
Minggu 13-04-2025,09:55 WIB
Gol Bunuh Diri Saenz Antar Barcelona Raih Kemenangan Sulit di Markas Leganes
Terkini
Minggu 13-04-2025,18:49 WIB
Warga Prabumulih Gempar, Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo
Minggu 13-04-2025,18:45 WIB
Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo, Kapolres Prabumulih: Pelaku Sudah Kita Amankan
Minggu 13-04-2025,18:00 WIB
Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut hingga Lebaran, PLN Siapkan Langkah Antisipatif
Minggu 13-04-2025,16:39 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menyongsong Terbentuknya Provinsi Nusa Utara
Minggu 13-04-2025,15:49 WIB