SEKAYU, PALPOS.ID - Terkait adanya sumur Minyak Ilegal Meledak di Desa Tanjung Dalam Kecamata Keluang Kabupaten Muba, Sabtu 15 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.
Polres Muba langsung melakukan langkah. Yakni bersama forkopimcam memadamkan Sumur minyak ilegal yang meledak. Dimana ada 12 sumur yang meledak di lokasi kejadian. Dan ada 7 yang telah dipadamkan, 5 yang sedang dilakukan pemadaman. Penyidik mengimbau kepada pelaku penambang segera menyerahkan diri, karena identitas telah dikantongi. BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kabupaten Muba Meledak "Setelah mendapat laporan kejadian tersebut kita langsung ke tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana langkah pertama yakni memadamkan apinya. Alhasil sampai hari ini sudah ada 7 yang padam, dan 5 sedang dilakukan Pemadaman," jelas Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian Sik, Senin 17 Oktober 2022. Kemudian, disaat di TKP juga kami juga memburu penambang dan pemilik lahan, namun saat kami kesana, semua telah sepi, tidak ada orang satupun. "Ya, kendala kita yakni mereka pelaku sudah tidak ada lagi, kami pun menyita barang bukti minyak dan mesin REC," papar Dwi. Dwi pun menepis semua isu dan foto-foto yang beredar, dimana dari kejadian tersebut memakan banyak korban,dan foto korban yang terbakar. BACA JUGA:Dewan Desak Usut Tuntas Gudang Minyak Ilegal di Indralaya "Setelah di lakukan pengecekkan di lapangan semua foto yang beredar dan isu banyak korban, tidak ditemukan hal tersebut, dari penyelidikan kami hanya ada satu korban yang terbakar atas Nama Arfan yang kondisi terbakar 60 persen dan sedang dirawat di RSUD Sekayu," terangnya. Adapun untuk penyebabnya atas kejadian tersebut,Tambah Dwi yakni para penambang saat melakukan aktivitas merokok. "Jadi mereka saat lagi meras, mereka merokok sehingga percikkan api rokok,menyebabkan ledakkan tersebut," jelasnya. Kasaatreskrim menambahkan untuk proses penutupan, dilakukan dengan alat berat, disiram pake rinso, dan TKP di pasang police line. BACA JUGA:Tiga Pelaku Pengebor Minyak Ilegal di Keluang Diamankan, Pemilik Sumur Lagi Dikejar Masih menurut Dwi, bahwa sebelum kejadian dan telah lama telah dilakukan imbauan kepada masyarakat. ‘’Serta dipasang banner untuk tidak melakukan kegiatan Ilegal drilling dan kegiatan Ilegal lainnya,” tambahnya. (*)Imbau Pemilik dan Pelaku Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba Segera Menyerahkan Diri
Senin 17-10-2022,14:31 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sumur minyak ilegal meledak
#sumur minyak ilegal
#polres muba
#pasang police line
#olah tkp
#menyerahkan diri
#kabupaten muba
#imbau pemilik
#akp dwi rio adrian sik
Kategori :
Terkait
Senin 18-08-2025,17:12 WIB
Bongkar Bengkel di Sekayu Pelaku Curat diamankan
Selasa 05-08-2025,21:48 WIB
Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Sekayu Lakukan Razia di Blok Hunian
Senin 28-07-2025,17:00 WIB
Pelaku Curanmor ditangkap Saat Sidang Cerai
Minggu 27-07-2025,19:36 WIB
Pengedar Narkoba Warga Sekayu diamankan, Ini Barang Bukti yang diamankan
Rabu 16-07-2025,16:40 WIB
Tempat Jual Beli Minyak Ilegal Keluang Terbakar
Terpopuler
Sabtu 30-08-2025,18:29 WIB
SYM Fugue 125: Skutik Retro Modern Pesaing Stylo 160 dan Vespa
Sabtu 30-08-2025,16:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kota Berastagi Untuk Maksimalkan Potensi Daerah
Sabtu 30-08-2025,18:06 WIB
Motor Matik Baru Zongshen 150X, Tenaga Setara 200cc Harga di Bawah 30 Juta
Sabtu 30-08-2025,19:28 WIB
Mengulas Honda CRF300F 2026: Desain, Mesin, dan Fitur untuk Pecinta Trabasan
Terkini
Sabtu 30-08-2025,19:28 WIB
Mengulas Honda CRF300F 2026: Desain, Mesin, dan Fitur untuk Pecinta Trabasan
Sabtu 30-08-2025,18:29 WIB
SYM Fugue 125: Skutik Retro Modern Pesaing Stylo 160 dan Vespa
Sabtu 30-08-2025,18:20 WIB
Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Sabtu 30-08-2025,18:08 WIB
Mulai 1 September, Bus DAMRI Prabumulih Resmi Pindah Mangkal ke PTM 1
Sabtu 30-08-2025,18:06 WIB