SEKAYU, PALPOS.ID - Terkait adanya sumur Minyak Ilegal Meledak di Desa Tanjung Dalam Kecamata Keluang Kabupaten Muba, Sabtu 15 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.
Polres Muba langsung melakukan langkah. Yakni bersama forkopimcam memadamkan Sumur minyak ilegal yang meledak. Dimana ada 12 sumur yang meledak di lokasi kejadian. Dan ada 7 yang telah dipadamkan, 5 yang sedang dilakukan pemadaman. Penyidik mengimbau kepada pelaku penambang segera menyerahkan diri, karena identitas telah dikantongi. BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kabupaten Muba Meledak "Setelah mendapat laporan kejadian tersebut kita langsung ke tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana langkah pertama yakni memadamkan apinya. Alhasil sampai hari ini sudah ada 7 yang padam, dan 5 sedang dilakukan Pemadaman," jelas Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian Sik, Senin 17 Oktober 2022. Kemudian, disaat di TKP juga kami juga memburu penambang dan pemilik lahan, namun saat kami kesana, semua telah sepi, tidak ada orang satupun. "Ya, kendala kita yakni mereka pelaku sudah tidak ada lagi, kami pun menyita barang bukti minyak dan mesin REC," papar Dwi. Dwi pun menepis semua isu dan foto-foto yang beredar, dimana dari kejadian tersebut memakan banyak korban,dan foto korban yang terbakar. BACA JUGA:Dewan Desak Usut Tuntas Gudang Minyak Ilegal di Indralaya "Setelah di lakukan pengecekkan di lapangan semua foto yang beredar dan isu banyak korban, tidak ditemukan hal tersebut, dari penyelidikan kami hanya ada satu korban yang terbakar atas Nama Arfan yang kondisi terbakar 60 persen dan sedang dirawat di RSUD Sekayu," terangnya. Adapun untuk penyebabnya atas kejadian tersebut,Tambah Dwi yakni para penambang saat melakukan aktivitas merokok. "Jadi mereka saat lagi meras, mereka merokok sehingga percikkan api rokok,menyebabkan ledakkan tersebut," jelasnya. Kasaatreskrim menambahkan untuk proses penutupan, dilakukan dengan alat berat, disiram pake rinso, dan TKP di pasang police line. BACA JUGA:Tiga Pelaku Pengebor Minyak Ilegal di Keluang Diamankan, Pemilik Sumur Lagi Dikejar Masih menurut Dwi, bahwa sebelum kejadian dan telah lama telah dilakukan imbauan kepada masyarakat. ‘’Serta dipasang banner untuk tidak melakukan kegiatan Ilegal drilling dan kegiatan Ilegal lainnya,” tambahnya. (*)Imbau Pemilik dan Pelaku Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba Segera Menyerahkan Diri
Senin 17-10-2022,14:31 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sumur minyak ilegal meledak
#sumur minyak ilegal
#polres muba
#pasang police line
#olah tkp
#menyerahkan diri
#kabupaten muba
#imbau pemilik
#akp dwi rio adrian sik
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,15:08 WIB
Polres Muba Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tekankan Perang Total Menuju Indonesia Emas 2045
Kamis 27-11-2025,11:22 WIB
Groundbreaking Pembangunan Dapur SPPG di Babat Toman, Ini Kata Kapolsek Babat Toman
Senin 17-11-2025,16:28 WIB
Polres Muba Ungkap Hasil Operasi Sikat Musi 2025: 85 Kasus Terbongkar, 95 Tersangka Diamankan
Senin 17-11-2025,16:01 WIB
Tingkat Cipta Kondisi Polsek Bayung Lencir KRYD
Kamis 13-11-2025,15:27 WIB
Paku Rivet Bertebaran di jalan Pasar Randik, Ini yang dilakukan Polisi dan Warga
Terpopuler
Jumat 28-11-2025,10:24 WIB
Dendeng Balado Semakin Mendunia, UMKM Sumatera Barat Berharap Produksi Terus Melonjak
Jumat 28-11-2025,11:43 WIB
Hasil Final Piala Dunia U-17 2025: Portugal Taklukkan Austria 1-0.
Jumat 28-11-2025,11:46 WIB
Hasil Liga Europa 2025/2026:AS Roma Jinakkan Midtjylland 2-1.
Jumat 28-11-2025,10:32 WIB
Oseng Mercon Semakin Diburu Pecinta Pedas di Berbagai Daerah
Jumat 28-11-2025,11:37 WIB
Korupsi LRT Palembang, Saksi Waskita Karya Tegaskan Tak ada Dokumen Pembanding Tander Proyek
Terkini
Jumat 28-11-2025,18:40 WIB
Samsung Galaxy A07 Hadir dengan Desain Premium dan Fitur Lengkap untuk Pengguna Budget-Friendly di 2025
Jumat 28-11-2025,18:36 WIB
Perangkat Modern Kini Makin Tangguh: Tahan Suhu Ekstrem, Baik Panas Maupun Dingin
Jumat 28-11-2025,18:30 WIB
Tangguh Luar Dalam dengan Daya Tahan Kelas Militer: Perangkat Modern untuk Aktivitas Tanpa Batas
Jumat 28-11-2025,18:28 WIB
Pria Bawa Pisau Tanpa Izin Diamankan Polisi di Indralaya, Ternyata Residivis
Jumat 28-11-2025,18:20 WIB