PALI, PALPOS.ID – Puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI (AMMPP), gelar unjuk rasa.
Unjuk rasa massa AMMPP itu dilakukan di Kantor Bupati PALI Km 10 Kecamatan Talang Ubi, Senin 17 Oktober 2022. Intinya massa mendesak Bupati PALI untuk mencabut izin melintas angkutan batubara. Sebab, tak ada manfaat bagi masyarakat PALI. Bahkan, dengan melintasnya aktivitas angkutan batubara itu, juga membuat rusak sejumlah ruas jalan di Kabupaten PALI. BACA JUGA:Jembatan Penghubung Prabumulih-PALI Rusak Berat Dengan dimediasi Wabup PALI Drs H Soemarjono, perwakilan pengunjuk rasa sempat duduk bersama dengan perwakilan perusahaan batubara. Yakni perusahaan tambang batubara PT Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE), dan PT Mitra Artha Sinergy (MAS), selaku transportir batubara. "Kami minta hentikan aktivitas angkutan batubara dihentikan dan kepada Pemkab PALI untuk mencabut izin angkutan batubara. Banyak jalan rusak akibat aktivitas itu," ucap Koordinator aksi, Yogi S Memet, Senin 17 Oktober 2022. Koordinator aksi Yogi S Memet mengatakan, aksi damai yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Kabupaten PALI. BACA JUGA:Modus Pura-pura Bertanya, Warga PALI Rampok Motor di Muba "Kami bergerak atas dasar nurani dan kepedulian terhadap masyarakat banyak, kepedulian dengan infrastruktur yang telah dibangun dari uang rakyat," katanya. Ia menerangkan, ada tiga poin tuntutan penting, terkait aktivitas angkutan batubara yang melintas dijalan umum tersebut. "Ada tiga poin penting. Pertama mendesak Pemda PALI menghentikan angkutan Batu bara menlintasi jalan umum. Kedua mendesak Bupati PALI mencabut izin melintas PT EPI tertanggal 10 november 2021. BACA JUGA:Rumah Terbakar di Kabupaten PALI, Nenek Jueni Tewas Terpanggang ‘’Ketiga meminta PT EPI dan PT BSEE memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas armada batubara," terangnya. Setelah alot melakukan perundingan, akhirnya pertemuan itu berakhir damai dan menghasilkan enam poin kesepakatan bersama. Adapun poin kesepakatan antara pengunjuk rasa dan pihak PT BSEE dan PT MAS. Diantaranya, PT BSEE melaksanakan CSR sesuai perundang-undangan yang berlaku. PT BSEE dan PT Mitra Artha Sinergi (MAS) memperhatikan dampak lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu. BACA JUGA:Analogikan Kekerasan Mr P Seperti Mentimun, Zoya Amirin Ngaku Paling Disukai Perempuan PT MAS berkewajiban segara memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan operasional angkutan batubara dengan berkoordinasi dengan Dinas PUTR. Untuk kendaraan operasional batubara yang bernomor polisi diluar Sumsel agar dihentikan sementara untuk operasi. Pihak PT MAS mengatur jumlah armada pengangkutan tidak secara serentak yang dapat menimbulkan atau mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar. Agar tonase muatan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu maksimal 8,5 ton. (*)AMMPP Desak Bupati PALI Cabut Izin Melintas Angkutan Batubara
Selasa 18-10-2022,14:13 WIB
Editor : Bambang
Tags : #yogi s memet
#wabup pali
#pt mitra artha sinergy
#pt bumi sekundang enim energy
#drs h soemarjono
#desak bupati pali
#cabut izin melintas
#angkutan batubara
#ammpp
Kategori :
Terkait
Minggu 11-01-2026,19:10 WIB
Tambang Illegal Kucing-Kucingan Angkut Batubara
Minggu 04-01-2026,10:51 WIB
Tak Ada Kompromi, Wali Kota Prabumulih Instruksikan Penindakan Tegas Truk Batubara yang Masuk Kota
Selasa 16-12-2025,15:05 WIB
Batas Akhir Angkutan Batubara di Jalan Umum Ditetapkan: 1 Januari 2026
Jumat 21-11-2025,16:33 WIB
79 Tahun Muara Enim: Ekonomi Terdepan di Sumsel, Kemiskinan Terkendali di Satu Digit
Rabu 24-09-2025,16:37 WIB
Angkutan Batubara Berulah, Jembatan Air Embawang Terancam Ambruk
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,10:25 WIB
Belajar Off-Road Tanpa Takut Jatuh, Kawasaki KLX140R F 2026 Jawabannya
Rabu 14-01-2026,10:15 WIB
Mobil Pintar 300 Jutaan: Suzuki Fronx Tantang Dominasi Toyota Raize
Rabu 14-01-2026,10:34 WIB
Wuling E100, Mobil Listrik Mini dengan Biaya Operasional Super Hemat
Rabu 14-01-2026,11:25 WIB
Gurita Saus Tiram, Olahan Laut yang Kian Digemari Pecinta Kuliner Nusantara
Rabu 14-01-2026,10:45 WIB
Kakap Asam Manis, Hidangan Klasik yang Tetap Digemari di Tengah Tren Kuliner Modern
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:00 WIB
Propam Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Disiplin di Tiga Polsek Polres Muba
Rabu 14-01-2026,20:50 WIB
itel Super 26 Ultra Tawarkan Layar AMOLED 1.5K 144Hz dan Baterai 6000mAh, Harga Mulai Rp2,3 Jutaan
Rabu 14-01-2026,20:40 WIB
Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Prabumulih dan Prabumulih Pos Gelar Lomba Mewarnai Anak
Rabu 14-01-2026,20:30 WIB
Sidang Putusan Rosi Ditunda, Hakim Perhatikan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Keluarga Korban Kecewa!
Rabu 14-01-2026,20:20 WIB