PALI, PALPOS.ID – Puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI (AMMPP), gelar unjuk rasa.
Unjuk rasa massa AMMPP itu dilakukan di Kantor Bupati PALI Km 10 Kecamatan Talang Ubi, Senin 17 Oktober 2022. Intinya massa mendesak Bupati PALI untuk mencabut izin melintas angkutan batubara. Sebab, tak ada manfaat bagi masyarakat PALI. Bahkan, dengan melintasnya aktivitas angkutan batubara itu, juga membuat rusak sejumlah ruas jalan di Kabupaten PALI. BACA JUGA:Jembatan Penghubung Prabumulih-PALI Rusak Berat Dengan dimediasi Wabup PALI Drs H Soemarjono, perwakilan pengunjuk rasa sempat duduk bersama dengan perwakilan perusahaan batubara. Yakni perusahaan tambang batubara PT Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE), dan PT Mitra Artha Sinergy (MAS), selaku transportir batubara. "Kami minta hentikan aktivitas angkutan batubara dihentikan dan kepada Pemkab PALI untuk mencabut izin angkutan batubara. Banyak jalan rusak akibat aktivitas itu," ucap Koordinator aksi, Yogi S Memet, Senin 17 Oktober 2022. Koordinator aksi Yogi S Memet mengatakan, aksi damai yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Kabupaten PALI. BACA JUGA:Modus Pura-pura Bertanya, Warga PALI Rampok Motor di Muba "Kami bergerak atas dasar nurani dan kepedulian terhadap masyarakat banyak, kepedulian dengan infrastruktur yang telah dibangun dari uang rakyat," katanya. Ia menerangkan, ada tiga poin tuntutan penting, terkait aktivitas angkutan batubara yang melintas dijalan umum tersebut. "Ada tiga poin penting. Pertama mendesak Pemda PALI menghentikan angkutan Batu bara menlintasi jalan umum. Kedua mendesak Bupati PALI mencabut izin melintas PT EPI tertanggal 10 november 2021. BACA JUGA:Rumah Terbakar di Kabupaten PALI, Nenek Jueni Tewas Terpanggang ‘’Ketiga meminta PT EPI dan PT BSEE memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas armada batubara," terangnya. Setelah alot melakukan perundingan, akhirnya pertemuan itu berakhir damai dan menghasilkan enam poin kesepakatan bersama. Adapun poin kesepakatan antara pengunjuk rasa dan pihak PT BSEE dan PT MAS. Diantaranya, PT BSEE melaksanakan CSR sesuai perundang-undangan yang berlaku. PT BSEE dan PT Mitra Artha Sinergi (MAS) memperhatikan dampak lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu. BACA JUGA:Analogikan Kekerasan Mr P Seperti Mentimun, Zoya Amirin Ngaku Paling Disukai Perempuan PT MAS berkewajiban segara memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan operasional angkutan batubara dengan berkoordinasi dengan Dinas PUTR. Untuk kendaraan operasional batubara yang bernomor polisi diluar Sumsel agar dihentikan sementara untuk operasi. Pihak PT MAS mengatur jumlah armada pengangkutan tidak secara serentak yang dapat menimbulkan atau mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar. Agar tonase muatan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu maksimal 8,5 ton. (*)AMMPP Desak Bupati PALI Cabut Izin Melintas Angkutan Batubara
Selasa 18-10-2022,14:13 WIB
Editor : Bambang
Tags : #yogi s memet
#wabup pali
#pt mitra artha sinergy
#pt bumi sekundang enim energy
#drs h soemarjono
#desak bupati pali
#cabut izin melintas
#angkutan batubara
#ammpp
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-07-2026,19:03 WIB
9 Truk Batubara Ilegal Dikandangkan Polres OKU Timur
Rabu 03-06-2026,19:41 WIB
Dugaan Pemerasan Proyek Rp10 Miliar, Wabup PALI Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejati Sumsel
Senin 09-02-2026,20:46 WIB
Gubernur Herman Deru: Ikuti Pergub 74/2018, Angkutan Batubara Wajib Lewat Jalan Khusus
Sabtu 31-01-2026,18:21 WIB
Gubernur Herman Deru Optimistis Empat Fly Over Perlintasan Kereta Tuntas 2027, Dukung Kelancaran Babaranjang
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,15:10 WIB
Wuling Cloud EV SE Meluncur di GIIAS 2026, Versi Lebih Murah dengan Baterai 38 kWh.
Sabtu 22-08-2026,16:15 WIB
Bansos 2026: 2 Cara Usul dan Panduan Ubah Desil DTSEN untuk Pencairan Bantuan Sosial
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Provinsi Jakarta Raya Kembali Mencuat, Ini Alasan dan Tantangannya
Sabtu 22-08-2026,14:03 WIB
KSR PMI UNSRI Meriahkan HUT RI dengan Lomba dan Layanan Kesehatan di SDN 10 Indralaya Utara
Sabtu 22-08-2026,16:23 WIB
Tersangka Penusukan di Muara Lakitan Serahkan Diri, Ini Motif Penusukan yang Terjadi!
Terkini
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Provinsi Jakarta Raya Kembali Mencuat, Ini Alasan dan Tantangannya
Sabtu 22-08-2026,16:23 WIB
Tersangka Penusukan di Muara Lakitan Serahkan Diri, Ini Motif Penusukan yang Terjadi!
Sabtu 22-08-2026,16:19 WIB
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Sabtu 22-08-2026,16:15 WIB
Bansos 2026: 2 Cara Usul dan Panduan Ubah Desil DTSEN untuk Pencairan Bantuan Sosial
Sabtu 22-08-2026,16:14 WIB