MUARA ENIM, PALPOS.ID - Selama Operasi Zebra Tahun 2022, Satlantas Polres Muara Enim memberikan teguran secara lisan sebanyak 763 Pelanggar. Semua pelanggar dilakukan secara persuasif dan mengedepankan upaya edukasi.
"Selama Operasi Zebra 2022 dari tanggal 3-10 Oktober 2022. Dan hasilnya ada penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Lantas AKP Suwandi, Selasa (18/10).
Menurut Suwandi, selama operasi tersebut ratusan pelanggar kendaraan bermotor berhasil diberikan teguran. Namun dalam operasi zebra tersebut, pihaknya hanya mengedepankan memberikan teguran secara persuasif dan edukasi tidak dengan tindakan sanksi tilang. Pasalnya, Polri mengedepankan sistem elektronic traffic law enforcement (ETLE) dalam Operasi Zebra 2022.
Suwandi mengatakan, penindakan akan dilakukan hanya bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang bisa membahayakan bagi pengguna jalan lain seperti melawan arus, balapan liar, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai kendaraan tidak menggunakan safety belt, berkendara di bawah umur, mengendarai kendaraan dengan mabuk, mengunakan ponsel ketika berkendaraan dan lain-lain.
Operasi Zebra merupakan operasi yang rutin digelar kepolisian agar para pengendara tertib lalu lintas.
Dalam Operasi Zebra tersebut dilaksanakan gabungan yang terdiri dari berbagai unsur instansi terkait. "Kalau untuk pelanggar yang paling banyak adalah pelajar dan mahasiswa," ungkapnya.
Sambung Suwandi, pihaknya sangat berterimakasih kepada masyarakat terutama di kota Muara Enim yang telah mematuhi aturan lalulintas selama berkendaraan. Sebab selama Operasi Zebra tahun 2022, secara keseluruhan pelanggaran menurun bila dibandingkan tahun 2021. (*)