PALEMBANG, PALPOS.ID – Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulu, terus berjalan.
Saat ini penyidik Kejari Prabumulih sudah memintai keterangan puluhan saksi. Tepatnya sekitar 30 orang saksi. Bahkan, untuk menghitung kerugian negara, Penyidik Kejari Prabumulih, mendatangkan tim audit atau auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan alias BPKP Sumsel. Serangkaian audit yang dilakukan auditor merupakan salah satu tahapan penyidikan untuk investigasi dan klarifikasi. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Belum Bisa Beberkan Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Pihak penyidik berharap satu pekan kedepan jumlah kerugian negara dari kasus tersebut sudah bisa diketahui. Demikian ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Prabumulih M Arsyad SH MH, kepada Sumeks.co (Grup Palpos.id), Sabtu 22 Oktober 2022. M Arsyad menerangkan, kedatangan tim audit tersebut untuk menghitung kerugian keuangan negara dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun anggaran 2017-2018. "Pada Senin kemarin kami telah kedatangan tim audit, kedatangannya masih dalam rangkaian proses penyidikan Pidsus Kejari Prabumulih guna menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi tersebut," kata M Arsyad. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Periksa 30 Saksi Termasuk Panwascam Dalam serangkaian audit yang dilakukan, lanjut M Arsyad, merupakan salah satu tahapan penyidikan yang bertujuan untuk melakukan investigasi dan klaririfikasi terhadap data-data yang didapat oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih. Dibeberkannya, dalam satu pekan ke depan nilai kerugian keuangan negara dari audit investigasi dan klarifikasi, telah mendapatkan hasil. Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Prabumulih M Arsyad menyebutkan dalam serangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih telah memeriksa 20 orang sebagai saksi. Namun saksi-saksi yang dimintai keterangan tersebut, belum termasuk pihak Bawaslu Sumsel. BACA JUGA:Stempel Palsu Bawaslu Prabumulih, 14 Pemilik Toko ATK Diperiksa Penyidik Kejari "Pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk sementara kita cukupkan dahulu, namun apabila nanti pihak Bawaslu Sumsel dibutuhkan untuk dimintai keterangan, maka akan kita lakukan pemeriksaan lanjutan," ungkapnya. Sementara, saat disinggung terkait penetapan tersangka dalam perkara, Kasi Pidsus Kejari Prabumulih M Arsyad masih merahasiakannya, hanya menjawab nanti saja akan segera dirilis apabila penyidikan dalam perkara ini sudah dirampungkan seluruhnya. Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun struktur perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih bermula pada tahun 2017-2018 Bawaslu Kota Prabumulih menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Prabumulih senilai Rp5,7 miliar. Dengan rincian, pada tahun 2017 Bawaslu menerima hibah kurang lebih Rp700 juta, sedangkan di tahun 2018 menerima hibah lebih kurang Rp5 miliar. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Geledah Gudang Arsip Bawaslu Sumsel Dalam perjalanannya, dana hibah untuk kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih disinyalir adanya dugaan penyelewengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Serta adanya beberapa kegiatan fiktif, diantaranya dana publikasi kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih. Tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih beberapa waktu lalu, telah melakukan upaya penggeledahan serta penyitaan dokumen SPJ di kantor Bawaslu Provinsi Sumsel. Dalam penggeledahan kali ini juga dalam rangka membidik tersangka dan untuk menghitung kerugian negara. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,7 Miliar, Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Penyitaan beberapa dokumen itu, disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018, diantaranya berupa dokumen laporan SPJ. (*)Kejari Prabumulih Datangkan Auditor BPKP Usut Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih
Sabtu 22-10-2022,14:50 WIB
Editor : Bambang
Tags : #usut kerugian negara
#penyidik kejari prabumulih
#m arsyad sh mh
#kejari prabumulih
#dugaan korupsi bawaslu prabumulih
#bawaslu prabumulih
#auditor bpkp sumsel
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,16:59 WIB
Diselesaikan Secara RJ oleh Kejari Prabumulih, Pencuri HP di Halaman Kantor Desa Akhirnya Hirup Udara Bebas
Selasa 21-01-2025,20:48 WIB
Profil Aji Martha SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih yang Baru
Minggu 21-07-2024,20:11 WIB
Jelang Pilkada 2024, Kejari Prabumulih Dirikan Posko Gakkumdu dan Siapkan Jaksa Andal
Rabu 17-07-2024,19:17 WIB
Menuju Tipe A dan Penilaian WBBM, Kejari Prabumulih Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Umum
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Sabtu 22-02-2025,11:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Nias Tengah untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan
Sabtu 22-02-2025,11:11 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik
Sabtu 22-02-2025,09:01 WIB
Keunikan Buah Kelengkeng Matalada: Si Manis dari Tanah Sumatera
Sabtu 22-02-2025,16:08 WIB
Naik Menara Ampera Setinggi 65 Meter, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: "Rasanya Deg-Deg Byarr, Tapi Luar Biasa!
Terkini
Sabtu 22-02-2025,19:19 WIB
Pasca Dilantik Teddy Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang
Sabtu 22-02-2025,19:07 WIB
Dinkes OKU Imbau Warga Pelihara Ikan Cupang Cegah DBD
Sabtu 22-02-2025,19:02 WIB
Heboh Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Kena Tusuk, Perkara Apa?
Sabtu 22-02-2025,19:00 WIB
Thom Haye Ingin Rasakan Derby Timnas Indonesia vs Malaysia.
Sabtu 22-02-2025,18:53 WIB