SEKAYU, PALPOS.ID - Adanya instruksi Kapolri untuk tidak melakukan penindakan tilang secara manual, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muba siap melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Hal itu dikatakan langsung Kasat Lantas Polres Muba, AKP Ricky Mozam, ketika dihubungi Palpos.id, Minggu 23 Oktober 2022. Menurutnya, untuk saat ini pihaknya hanya akan memberikan teguran baik lisan untuk meminimalisir pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. "Instruksi tersebut telah kami sampaikan ke personil dilapangan arahkan personil dilapangan lebih mengedepankan kegiatan preventif dan juga preemtif guna mencegah terjadinya laka lantas dan juga meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas," jelas Kasat. BACA JUGA:Satlantas Polres Lubuklinggau Siap Laksanakan Instruksi Kapolri Terkait Larangan Tilang Manual Lanjutnya, meskipun tingkat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Muba masih terbilang rendah. "Kita tetap mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif," tambahnya. Diketahui, untuk menghindari pungutan liar (pungli) Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Instruksi itu dikelurkan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu. BACA JUGA:Petugas Gabungan Samsat dan Satlantas Razia Kendaraan Mati Pajak Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas atas nama Kapolri. (*)Satlantas Polres Muba Mengedepankan Kegiatan Preventif Terkait Larangan Tilang Manual
Minggu 23-10-2022,14:35 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #satlantas polres muba
#larangan tilang manual
#kegiatan preventif
#jenderal pol listyo sigit prabowo
#instruksi kapolri
#akp ricky mozam
Kategori :
Terkait
Jumat 04-07-2025,15:40 WIB
Tegak Miras dan Hisap Lem Aibon, Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Diberi Pembinaan oleh Polisi
Kamis 06-02-2025,13:25 WIB
Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Over Tonase di Ruas Jalan Sungai Lilin - Keluang
Rabu 20-03-2024,13:16 WIB
9 Kendaraan Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Musi Banyuasin
Senin 10-04-2023,06:04 WIB
Dewan Pengawas Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Pekan Depan, Kasus Pencopotan Endar Priantoro...
Selasa 25-10-2022,16:14 WIB
Berikan Edukasi Dini Tentang Lalu Lintas dengan Bagikan Helm Anak
Terpopuler
Jumat 04-07-2025,11:34 WIB
Timnas Putri Indonesia Hadapi Laga Penentuan vs China Taipei,
Jumat 04-07-2025,11:31 WIB
Jadwal Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Duel Ulangan Final Eropa
Jumat 04-07-2025,15:33 WIB
Nahas! Kaki ASN OKU Patah Dua Tulang di Porprov KORPRI Sumsel 2025
Jumat 04-07-2025,15:40 WIB
Tegak Miras dan Hisap Lem Aibon, Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Diberi Pembinaan oleh Polisi
Jumat 04-07-2025,12:07 WIB
Kuasa hukum Harobin hadirkan dua saksi ahli Unsri sidang kasus YBS Ridho Junaidi SH MH dan rekan
Terkini
Jumat 04-07-2025,22:56 WIB
OPPO A3x Resmi Diluncurkan: HP Stylish dengan Performa Andal dan Harga Terjangkau
Jumat 04-07-2025,22:49 WIB
Gebyar Muharram 1447H, Karyawan XLSMART Salurkan Santunan di Sumatera
Jumat 04-07-2025,22:34 WIB
Gelar Diklat Kepemimpinan, NasDem Sumsel Cetak Kader Tangguh dan Visioner
Jumat 04-07-2025,22:28 WIB
Telkomsel Hadirkan Kembali Undi Undi Hepi Juli 2025, Tukar Poin & Menangkan Hadiah Spektakuler!
Jumat 04-07-2025,22:25 WIB