SEKAYU, PALPOS.ID - Adanya instruksi Kapolri untuk tidak melakukan penindakan tilang secara manual, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muba siap melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Hal itu dikatakan langsung Kasat Lantas Polres Muba, AKP Ricky Mozam, ketika dihubungi Palpos.id, Minggu 23 Oktober 2022. Menurutnya, untuk saat ini pihaknya hanya akan memberikan teguran baik lisan untuk meminimalisir pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. "Instruksi tersebut telah kami sampaikan ke personil dilapangan arahkan personil dilapangan lebih mengedepankan kegiatan preventif dan juga preemtif guna mencegah terjadinya laka lantas dan juga meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas," jelas Kasat. BACA JUGA:Satlantas Polres Lubuklinggau Siap Laksanakan Instruksi Kapolri Terkait Larangan Tilang Manual Lanjutnya, meskipun tingkat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Muba masih terbilang rendah. "Kita tetap mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif," tambahnya. Diketahui, untuk menghindari pungutan liar (pungli) Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Instruksi itu dikelurkan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu. BACA JUGA:Petugas Gabungan Samsat dan Satlantas Razia Kendaraan Mati Pajak Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas atas nama Kapolri. (*)Satlantas Polres Muba Mengedepankan Kegiatan Preventif Terkait Larangan Tilang Manual
Minggu 23-10-2022,14:35 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #satlantas polres muba
#larangan tilang manual
#kegiatan preventif
#jenderal pol listyo sigit prabowo
#instruksi kapolri
#akp ricky mozam
Kategori :
Terkait
Kamis 06-02-2025,13:25 WIB
Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Over Tonase di Ruas Jalan Sungai Lilin - Keluang
Rabu 20-03-2024,13:16 WIB
9 Kendaraan Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Musi Banyuasin
Senin 10-04-2023,06:04 WIB
Dewan Pengawas Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Pekan Depan, Kasus Pencopotan Endar Priantoro...
Selasa 25-10-2022,16:14 WIB
Berikan Edukasi Dini Tentang Lalu Lintas dengan Bagikan Helm Anak
Minggu 23-10-2022,14:35 WIB
Satlantas Polres Muba Mengedepankan Kegiatan Preventif Terkait Larangan Tilang Manual
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,11:31 WIB
H Syamsul Rizal Tokoh Masyarakat Palembang Kacik Atay Berpulang
Rabu 09-04-2025,13:41 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Rabu 09-04-2025,16:25 WIB
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Hari Raya: Isyarat Politik di Balik Kehangatan Silaturahmi
Rabu 09-04-2025,10:54 WIB
Jeep Praetorian V12 1992: Monster Langka dari Era Keemasan Chrysler dan Lamborghini.
Rabu 09-04-2025,14:17 WIB
Pemekaran Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Pahuluan Raya Kembali Menguat
Terkini
Rabu 09-04-2025,23:07 WIB
PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pasca Hujan Badai di Palembang, Layanan Kembali Normal dalam 6 Jam
Rabu 09-04-2025,22:58 WIB
Lestarikan Kearifan Lokal, Ada Al-Quran Terjemahan Bahasa Palembang
Rabu 09-04-2025,22:30 WIB
Badia Inayah, Mahasiswi Unsri Wakili Sumsel di Putri Indonesia: Siap Angkat Budaya ke Kancah Nasional
Rabu 09-04-2025,21:56 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Simak Paparan Bupati OKI Terkait Usulan BKBK Kepada Pemprov
Rabu 09-04-2025,21:46 WIB