BATURAJA, PALPOS.ID - Randi (28), warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU, mengalami luka tusuk sebanyak dua lubang.
Pelakunya adalah Mustopa Kamal (31) yang juga merupakan warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU. Kejadian ini bermula saat pelaku Mustofa Kamal meminta pengembalian uang kontrakan yang sudah dibayarkan kepada Randi sebesar Rp5 juta hingga terjadilah aksi penusukan. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan kejadian itu bermula pada September 2022. BACA JUGA:Suami di Tanjung Raja Tusuk Istri karena Tak Mau Damai Saat itu pelaku Mustopa telah membayar uang kontrakan untuk mengontrak rumah korban Randi sebesar Rp 5 juta yang mulai ditunggu pada 1 Oktober 2022. "Setelah 1 Oktober 2022, tiba-tiba orang tua Randi memberitahukan kepada Mustopa bahwa rumah tersebut tidak disewakan,” terangnya. ‘’ dan menjelaskan bahwa masalah uang yang telah diberikan Mustopa kepada Randi, orang tua Randi tidak tahu, lalu orang tua Randi menyuruh untuk mengambil uang kepada korban," jelasnya, Minggu 23 Oktober 2022. Lanjut Syafaruddin, saat pelaku meminta pengembalian uang korban selalu menghilang dan menghindar. Saat ingin ditemui, lalu pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 15:30 WIB pelaku bertemu dengan korban. Selanjutnya pelaku kembali menanyakan uang miliknya. BACA JUGA:Diduga Kepala Ditusuk Pakai Kunci Motor, Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas "Mustofa bertanya kepada Randi kapan akan mengembalikannya, akan tetapi Randi tidak senang ditagih terus oleh pelaku,” ungkapnya. ‘’Lalu terjadilah perdebatan, sehingga membuat pelaku emosi. Kemudian pelaku menusuk punggung korban sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban luka dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya. Dari kejadian itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti, karena merasa bersalah dan ingin menebus kehilafannya terhadap korban Randi. (*)Mustofa Tusuk Randi Dua Lubang Pasal Uang Kontrakan
Minggu 23-10-2022,16:46 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tusuk korban randi
#tersangka mustofa
#polres oku
#pasal uang kontrakan
#akp syafaruddin
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Minggu 24-08-2025,20:36 WIB
Polres OKU Kembali Bongkar Sejumlah Pos Pungli di Semidang Aji
Kamis 21-08-2025,15:03 WIB
Perumahan Alba Jadi Kampung Tertib Lalulintas di OKU
Selasa 19-08-2025,15:20 WIB
Polres OKU Pantau Ketersediaan Beras di Pasaran
Selasa 12-08-2025,14:21 WIB
Pelaku Pembunuhan di Sukamaju OKU Akhirnya Menyerahkan Diri
Minggu 10-08-2025,17:48 WIB
Warga OKU Tewas Ditabrak Kereta Api
Terpopuler
Minggu 24-08-2025,18:16 WIB
7 Alasan iPhone 17 Air Wajib Dinantikan Pecinta Smartphone di Indonesia
Minggu 24-08-2025,19:10 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Apakah Rencana Pembentukan Provinsi Batam Akan Terwujud?
Minggu 24-08-2025,18:54 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Berikut Profil Daerah Pemekaran dan Potensi Ekonominya
Minggu 24-08-2025,22:33 WIB
Perkuat Layanan Operasional, PLN UID S2JB dan PT UJPK Sepakati Perjanjian Pengelolaan Gedung di Seluruh Wilaya
Minggu 24-08-2025,22:37 WIB
Pemerintah dan PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau
Terkini
Senin 25-08-2025,08:47 WIB
Pandu 4x4 J-Forces: Rantis Taktis Buatan Indonesia dengan Standar NATO
Senin 25-08-2025,08:26 WIB
Suzuki Access 125 Siap Masuk Indonesia, Lawan Baru Honda BeAT & Yamaha Gear 125
Minggu 24-08-2025,22:37 WIB
Pemerintah dan PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau
Minggu 24-08-2025,22:33 WIB
Perkuat Layanan Operasional, PLN UID S2JB dan PT UJPK Sepakati Perjanjian Pengelolaan Gedung di Seluruh Wilaya
Minggu 24-08-2025,20:40 WIB