BATURAJA, PALPOS.ID - Randi (28), warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU, mengalami luka tusuk sebanyak dua lubang.
Pelakunya adalah Mustopa Kamal (31) yang juga merupakan warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU. Kejadian ini bermula saat pelaku Mustofa Kamal meminta pengembalian uang kontrakan yang sudah dibayarkan kepada Randi sebesar Rp5 juta hingga terjadilah aksi penusukan. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan kejadian itu bermula pada September 2022. BACA JUGA:Suami di Tanjung Raja Tusuk Istri karena Tak Mau Damai Saat itu pelaku Mustopa telah membayar uang kontrakan untuk mengontrak rumah korban Randi sebesar Rp 5 juta yang mulai ditunggu pada 1 Oktober 2022. "Setelah 1 Oktober 2022, tiba-tiba orang tua Randi memberitahukan kepada Mustopa bahwa rumah tersebut tidak disewakan,” terangnya. ‘’ dan menjelaskan bahwa masalah uang yang telah diberikan Mustopa kepada Randi, orang tua Randi tidak tahu, lalu orang tua Randi menyuruh untuk mengambil uang kepada korban," jelasnya, Minggu 23 Oktober 2022. Lanjut Syafaruddin, saat pelaku meminta pengembalian uang korban selalu menghilang dan menghindar. Saat ingin ditemui, lalu pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 15:30 WIB pelaku bertemu dengan korban. Selanjutnya pelaku kembali menanyakan uang miliknya. BACA JUGA:Diduga Kepala Ditusuk Pakai Kunci Motor, Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas "Mustofa bertanya kepada Randi kapan akan mengembalikannya, akan tetapi Randi tidak senang ditagih terus oleh pelaku,” ungkapnya. ‘’Lalu terjadilah perdebatan, sehingga membuat pelaku emosi. Kemudian pelaku menusuk punggung korban sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban luka dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya. Dari kejadian itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti, karena merasa bersalah dan ingin menebus kehilafannya terhadap korban Randi. (*)Mustofa Tusuk Randi Dua Lubang Pasal Uang Kontrakan
Minggu 23-10-2022,16:46 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tusuk korban randi
#tersangka mustofa
#polres oku
#pasal uang kontrakan
#akp syafaruddin
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Jumat 27-06-2025,17:49 WIB
Bidikan Jitu Polwan OKU Raih Juara di Piala Kapolda Sumsel 2025
Rabu 25-06-2025,15:35 WIB
Semarak HUT Bhayangkara ke 79, Jajaran Polres OKU bersama Masyarakat Bersihkan Tempat-Tempat Ibadah
Selasa 24-06-2025,14:06 WIB
Sinergitas Kasat Binmas Polres OKU dan Anggota, Sambangi Rutan Baturaja untuk Tingkatkan Pembinaan Keamanan
Minggu 22-06-2025,16:52 WIB
Tiga Pemain Narkoba Diciduk di OKU, Diduga Bandar dan Pengedar
Jumat 20-06-2025,16:40 WIB
Polres OKU Raih Penghargaan Pelayanan Prima
Terpopuler
Sabtu 28-06-2025,11:41 WIB
Marc Márquez Crash 2 Kali di Assen! Ini Penjelasan Lengkap soal Kecelakaan FP1 dan Sesi Practice
Sabtu 28-06-2025,11:17 WIB
Thom Haye Pilih OGC Nice! Resmi Gabung Klub Elit Ligue 1 Prancis
Sabtu 28-06-2025,11:38 WIB
Alfa Romeo Giulia Sprint GT Veloce: Keabadian dalam Wujud Coupe Italia.
Sabtu 28-06-2025,11:30 WIB
Tuyul Beroda Empat: Nostalgia Manis Bersama Daihatsu S38 Tahun 70-an.
Sabtu 28-06-2025,11:26 WIB
Jaecoo J8 vs Range Rover Velar: SUV Mewah, Harga Terpaut Jauh, Fitur Mepet!.
Terkini
Sabtu 28-06-2025,22:28 WIB
Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
Sabtu 28-06-2025,20:08 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Sekda NTB Angkat Bicara Terkait Usulan Provinsi Baru
Sabtu 28-06-2025,19:55 WIB
Toyota Kijang Grand Extra: MPV Legendaris Era 90-an yang Tetap Dicari Hingga Kini
Sabtu 28-06-2025,19:53 WIB
PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergikan Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri
Sabtu 28-06-2025,19:49 WIB