BATURAJA, PALPOS.ID - Randi (28), warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU, mengalami luka tusuk sebanyak dua lubang.
Pelakunya adalah Mustopa Kamal (31) yang juga merupakan warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU. Kejadian ini bermula saat pelaku Mustofa Kamal meminta pengembalian uang kontrakan yang sudah dibayarkan kepada Randi sebesar Rp5 juta hingga terjadilah aksi penusukan. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan kejadian itu bermula pada September 2022. BACA JUGA:Suami di Tanjung Raja Tusuk Istri karena Tak Mau Damai Saat itu pelaku Mustopa telah membayar uang kontrakan untuk mengontrak rumah korban Randi sebesar Rp 5 juta yang mulai ditunggu pada 1 Oktober 2022. "Setelah 1 Oktober 2022, tiba-tiba orang tua Randi memberitahukan kepada Mustopa bahwa rumah tersebut tidak disewakan,” terangnya. ‘’ dan menjelaskan bahwa masalah uang yang telah diberikan Mustopa kepada Randi, orang tua Randi tidak tahu, lalu orang tua Randi menyuruh untuk mengambil uang kepada korban," jelasnya, Minggu 23 Oktober 2022. Lanjut Syafaruddin, saat pelaku meminta pengembalian uang korban selalu menghilang dan menghindar. Saat ingin ditemui, lalu pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 15:30 WIB pelaku bertemu dengan korban. Selanjutnya pelaku kembali menanyakan uang miliknya. BACA JUGA:Diduga Kepala Ditusuk Pakai Kunci Motor, Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas "Mustofa bertanya kepada Randi kapan akan mengembalikannya, akan tetapi Randi tidak senang ditagih terus oleh pelaku,” ungkapnya. ‘’Lalu terjadilah perdebatan, sehingga membuat pelaku emosi. Kemudian pelaku menusuk punggung korban sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban luka dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya. Dari kejadian itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti, karena merasa bersalah dan ingin menebus kehilafannya terhadap korban Randi. (*)Mustofa Tusuk Randi Dua Lubang Pasal Uang Kontrakan
Minggu 23-10-2022,16:46 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tusuk korban randi
#tersangka mustofa
#polres oku
#pasal uang kontrakan
#akp syafaruddin
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,14:38 WIB
Dilempar Golok, Penarik Bentor di OKU Nyaris Tewas
Rabu 05-11-2025,15:03 WIB
Curi Motor Majikan, Hengki Dijebloskan Ke Penjara
Selasa 28-10-2025,19:00 WIB
Polres OKU Tembak Mati Pelaku Pengerusakan Pos Polisi
Kamis 23-10-2025,14:08 WIB
Polres Bantu Penuhi Kebutuhan Darah di OKU
Minggu 19-10-2025,13:20 WIB
Pemdes Sumber Bahagia OKU Berkomitmen Perangi Narkoba
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,12:05 WIB
Hasil Coppa Italia 2025/2026: Juventus Lolos ke Perempatfinal, Kalahkan Udinese 2-0.
Terkini
Rabu 03-12-2025,19:00 WIB
Realme 15 GT Dijuluki “Performance Beast”, Hadir dengan Performa Kelas Flagship dan Fitur Lengkap
Rabu 03-12-2025,18:50 WIB
Antisipasi Bencana: Polres Lubuklinggau Perketat Pemantauan Titik Rawan Banjir dan Longsor
Rabu 03-12-2025,18:40 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat: "Ketika Tangan Berbicara, Dunia Mendengarkan"
Rabu 03-12-2025,18:30 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Empat Raperwako Prabumulih untuk Penguatan Regulasi Daerah
Rabu 03-12-2025,18:22 WIB