BATURAJA, PALPOS.ID - Menyikapi surat edaran dari pusat terkait larangan penggunaan sirup dan obat cair untuk anak-anak.
Maka jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dibackup Polres dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKU melakukan sidak ke rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang. "Ya, hari ini kita lakukan sidak guna memastikan apakah ada pihak rumah sakit, apotek dan hypermart di OKU ini masih nekat menjual obat sirup dan cair bagi anak-anak," ungkap Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali, saat dibincangi, Senin 24 Oktober 2022. Dari hasil sidak itu kata Rozali, pihaknya patut merasa bersyukur, karena managemen rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di OKU ini sudah melakukan penarikan terhadap obat-obat berbahaya bagi ginjal anak-anak yang telah dirilis Kemenkes RI. BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Belum Ada di OKU Kendati demikian lanjut dia, pihaknya tetap meminta kepada warga OKU agar hati-hati saat membeli obat untuk anak-anaknya di apotek maupun di hypermart dan rumah sakit. "Sebelum digunakan, maka kami imbau kepada warga OKU agar terlebih dahulu berkonsultasi ke kita atau puskesmas terdekat di wilayah masing-masing," tegasnya. Hal ini dilakukan agar warga OKU tidak salah membeli obat sirup dan cair bagi anak-anaknya. "Jangan langsung membeli dan menggunakan obatnya. Konsultasikan dulu dengan tenaga kesehatan agar kita semua aman dan sehat," katanya. BACA JUGA:PMI OKU Sediakan Layanan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat Rozali berharap warga OKU dapat bersabar sampai hasil uji lab yang dilakukan BPOM Palembang diketahui hasilnya. "Jadi nanti kalau sudah ada hasil uji labnya, maka kita semua akan tahu obat sirup dan cair apa saja yang berbahaya untuk digunakan atau yang aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak,” katanya. ‘’Untuk sementara sebelum hasil uji labnya keluar, maka patuhi dulu imbauan Kemenkes RI tersebut. Dan kalau pun terpaksa konsultasikan lagi dengan kita," tandasnya. (*)Dinkes dan Polres OKU Sidak Ke Rumah Sakit dan Apotek
Senin 24-10-2022,16:11 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sidak rumah sakit
#sidak apotek
#rozali
#polres oku
#larangan penggunaan sirup
#kabupaten oku
#dinkes oku
Kategori :
Terkait
Jumat 14-08-2026,13:31 WIB
Tiga Pejabat Polres OKU Kembali Bergeser, Kabag Ops hingga Kasat Binmas Berganti
Jumat 14-08-2026,13:25 WIB
Emosi Sesaat, Warga OKU Nekat Bacok Tetangga Hingga Luka Serius
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Modus Pinjam Motor Mau Mandi, Pemuda di Baturaja Diciduk
Rabu 12-08-2026,14:56 WIB
Polres OKU Bangun Fasilitas MCK Warga Melalui Program BELIDA ASRI
Minggu 09-08-2026,18:13 WIB
19 Karung Brondolan Sawit Disembunyikan, Pria di Lengkiti Diamankan Polisi
Terpopuler
Senin 17-08-2026,16:14 WIB
Bansos 2026: Inilah Desil yang Dapat Bansos Cair Bulan Agustus, Segera Cek dan Update Datanya
Senin 17-08-2026,16:36 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara Terus Berkembang
Senin 17-08-2026,13:00 WIB
Kecil di Mata, Besar di Performa! Honda Rebel 500 Punya Pesona yang Sulit Ditandingi.
Senin 17-08-2026,13:05 WIB
Auverland A3 Indonesia: Kisah Jip Militer Prancis yang Berubah Jadi Barang Koleksi Mahal.
Senin 17-08-2026,10:22 WIB
Bukan Cruiser Lagi! Harley-Davidson Hadirkan Motor Café Racer Modern Bikin Pangling.
Terkini
Senin 17-08-2026,20:50 WIB
Pemkab Muara EnimTegaskan Komitmen Wujudkan Masyarakat Berdaulat, Adil dan Makmur
Senin 17-08-2026,20:40 WIB
18 Warga Binaan Lapas Muara Enim Langsung Bebas
Senin 17-08-2026,20:30 WIB
15 Manfaat Cengkeh untuk Kesehatan, dari Nyeri Gigi hingga Menjaga Kesehatan Kulit
Senin 17-08-2026,20:20 WIB
Bupati Muba Hormati Para Pejuang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Pembangunan
Senin 17-08-2026,20:10 WIB