BATURAJA, PALPOS.ID - Menyikapi surat edaran dari pusat terkait larangan penggunaan sirup dan obat cair untuk anak-anak.
Maka jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dibackup Polres dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKU melakukan sidak ke rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang. "Ya, hari ini kita lakukan sidak guna memastikan apakah ada pihak rumah sakit, apotek dan hypermart di OKU ini masih nekat menjual obat sirup dan cair bagi anak-anak," ungkap Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali, saat dibincangi, Senin 24 Oktober 2022. Dari hasil sidak itu kata Rozali, pihaknya patut merasa bersyukur, karena managemen rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di OKU ini sudah melakukan penarikan terhadap obat-obat berbahaya bagi ginjal anak-anak yang telah dirilis Kemenkes RI. BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Belum Ada di OKU Kendati demikian lanjut dia, pihaknya tetap meminta kepada warga OKU agar hati-hati saat membeli obat untuk anak-anaknya di apotek maupun di hypermart dan rumah sakit. "Sebelum digunakan, maka kami imbau kepada warga OKU agar terlebih dahulu berkonsultasi ke kita atau puskesmas terdekat di wilayah masing-masing," tegasnya. Hal ini dilakukan agar warga OKU tidak salah membeli obat sirup dan cair bagi anak-anaknya. "Jangan langsung membeli dan menggunakan obatnya. Konsultasikan dulu dengan tenaga kesehatan agar kita semua aman dan sehat," katanya. BACA JUGA:PMI OKU Sediakan Layanan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat Rozali berharap warga OKU dapat bersabar sampai hasil uji lab yang dilakukan BPOM Palembang diketahui hasilnya. "Jadi nanti kalau sudah ada hasil uji labnya, maka kita semua akan tahu obat sirup dan cair apa saja yang berbahaya untuk digunakan atau yang aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak,” katanya. ‘’Untuk sementara sebelum hasil uji labnya keluar, maka patuhi dulu imbauan Kemenkes RI tersebut. Dan kalau pun terpaksa konsultasikan lagi dengan kita," tandasnya. (*)Dinkes dan Polres OKU Sidak Ke Rumah Sakit dan Apotek
Senin 24-10-2022,16:11 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sidak rumah sakit
#sidak apotek
#rozali
#polres oku
#larangan penggunaan sirup
#kabupaten oku
#dinkes oku
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,14:24 WIB
Gelapkan Mobil, Pasutri di OKU Diciduk Polisi
Senin 12-01-2026,14:12 WIB
Aniaya Lansia, Pemuda di OKU Diciduk Polisi
Rabu 07-01-2026,14:13 WIB
Polres OKU Tangani 105 Kasus Lakalantas Selama 2025
Rabu 07-01-2026,14:10 WIB
Dinkes OKU Tuntaskan Pemberian Vaksin BIAS 2025
Selasa 06-01-2026,13:45 WIB
Dinkes OKU Beri Pelatihan Penjamah Makanan Bagi SPPG
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,18:09 WIB
Bansos 2026: Ini 4 Macam Bantuan untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan
Rabu 14-01-2026,19:50 WIB
Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Mengintai Sejumlah Wilayah di Sumsel
Rabu 14-01-2026,20:10 WIB
Chicken Roll Homemade, Lezat, Ekonomis dan Higienis: Bisa Dibuat Sendiri di Rumah
Terkini
Kamis 15-01-2026,15:21 WIB
Geger, Remaja di OKU Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kamis 15-01-2026,15:16 WIB
HSSE Golden Rules Jadi Fondasi Budaya Keselamatan Kerja di Kilang Pertamina Plaju
Kamis 15-01-2026,15:06 WIB
Diknas Panggil Kepsek SMP N 19 OKU
Kamis 15-01-2026,14:58 WIB
Mantan Kadisdik OKU Diduga Belum Mengembalikan Mobdin, Padahal Sudah Pensiun
Kamis 15-01-2026,14:52 WIB