BATURAJA, PALPOS.ID - Menyikapi surat edaran dari pusat terkait larangan penggunaan sirup dan obat cair untuk anak-anak.
Maka jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dibackup Polres dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKU melakukan sidak ke rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang. "Ya, hari ini kita lakukan sidak guna memastikan apakah ada pihak rumah sakit, apotek dan hypermart di OKU ini masih nekat menjual obat sirup dan cair bagi anak-anak," ungkap Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali, saat dibincangi, Senin 24 Oktober 2022. Dari hasil sidak itu kata Rozali, pihaknya patut merasa bersyukur, karena managemen rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di OKU ini sudah melakukan penarikan terhadap obat-obat berbahaya bagi ginjal anak-anak yang telah dirilis Kemenkes RI. BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Belum Ada di OKU Kendati demikian lanjut dia, pihaknya tetap meminta kepada warga OKU agar hati-hati saat membeli obat untuk anak-anaknya di apotek maupun di hypermart dan rumah sakit. "Sebelum digunakan, maka kami imbau kepada warga OKU agar terlebih dahulu berkonsultasi ke kita atau puskesmas terdekat di wilayah masing-masing," tegasnya. Hal ini dilakukan agar warga OKU tidak salah membeli obat sirup dan cair bagi anak-anaknya. "Jangan langsung membeli dan menggunakan obatnya. Konsultasikan dulu dengan tenaga kesehatan agar kita semua aman dan sehat," katanya. BACA JUGA:PMI OKU Sediakan Layanan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat Rozali berharap warga OKU dapat bersabar sampai hasil uji lab yang dilakukan BPOM Palembang diketahui hasilnya. "Jadi nanti kalau sudah ada hasil uji labnya, maka kita semua akan tahu obat sirup dan cair apa saja yang berbahaya untuk digunakan atau yang aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak,” katanya. ‘’Untuk sementara sebelum hasil uji labnya keluar, maka patuhi dulu imbauan Kemenkes RI tersebut. Dan kalau pun terpaksa konsultasikan lagi dengan kita," tandasnya. (*)Dinkes dan Polres OKU Sidak Ke Rumah Sakit dan Apotek
Senin 24-10-2022,16:11 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sidak rumah sakit
#sidak apotek
#rozali
#polres oku
#larangan penggunaan sirup
#kabupaten oku
#dinkes oku
Kategori :
Terkait
Selasa 03-03-2026,13:38 WIB
Beri Kenyamanan Bagi Pemudik, Polres OKU Tambal Jalan Berlubang di Jalinsum
Senin 02-03-2026,18:57 WIB
Rumah Pensiunan ASN di OKU Terbakar
Minggu 01-03-2026,15:16 WIB
Pelaku Curas Dibekuk Tim Resmob Singa Ogan
Minggu 01-03-2026,15:11 WIB
Nekat Bunuh Diri Dengan Meneguk Insektisida
Jumat 27-02-2026,19:50 WIB
Polres OKU Tingkatkan Patroli di Tempat Ibadah Selama Ramadhan
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,10:20 WIB
Bukan Kaleng-Kaleng! Denza B5 AWD 0–100 Km/Jam 4 Detik, Jarak Tempuh 975 Km
Selasa 03-03-2026,10:34 WIB
Dibaka dan Diledakkan Tapi Tetap Hidup! Ini Alasan Hilux LN106 Jadi Legenda 4x4
Selasa 03-03-2026,10:09 WIB
Lawan Moge Mahal! Crossfire Storr 500 2026 Tampil Gagah dengan 3 Box Standar
Selasa 03-03-2026,10:32 WIB
Hasil Real Madrid 0-1 Getafe: Madrid Hilang 6 Poin, Barcelona Kian Nyaman di Puncak
Selasa 03-03-2026,17:26 WIB
Praktis dan Efisien, Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK Cukup Lewat HP
Terkini
Selasa 03-03-2026,21:20 WIB
Dirut Tirta Raja Dampingi Bupati OKU Tinjau SRMA 45 OKU
Selasa 03-03-2026,21:00 WIB
Geely EX2 Pro Tawarkan Kabin Lapang dan Performa Sigap, Siap Jadi Andalan Mobilitas Urban
Selasa 03-03-2026,20:50 WIB
Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid
Selasa 03-03-2026,20:40 WIB
Sinergi Kejari OKI dan BPJS Ketenagakerjaan: Tegakkan Kepatuhan Kepesertaan Sektor Konstruksi di OKI
Selasa 03-03-2026,20:30 WIB