BATURAJA, PALPOS.ID - Menyikapi surat edaran dari pusat terkait larangan penggunaan sirup dan obat cair untuk anak-anak.
Maka jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dibackup Polres dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKU melakukan sidak ke rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang. "Ya, hari ini kita lakukan sidak guna memastikan apakah ada pihak rumah sakit, apotek dan hypermart di OKU ini masih nekat menjual obat sirup dan cair bagi anak-anak," ungkap Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali, saat dibincangi, Senin 24 Oktober 2022. Dari hasil sidak itu kata Rozali, pihaknya patut merasa bersyukur, karena managemen rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di OKU ini sudah melakukan penarikan terhadap obat-obat berbahaya bagi ginjal anak-anak yang telah dirilis Kemenkes RI. BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Belum Ada di OKU Kendati demikian lanjut dia, pihaknya tetap meminta kepada warga OKU agar hati-hati saat membeli obat untuk anak-anaknya di apotek maupun di hypermart dan rumah sakit. "Sebelum digunakan, maka kami imbau kepada warga OKU agar terlebih dahulu berkonsultasi ke kita atau puskesmas terdekat di wilayah masing-masing," tegasnya. Hal ini dilakukan agar warga OKU tidak salah membeli obat sirup dan cair bagi anak-anaknya. "Jangan langsung membeli dan menggunakan obatnya. Konsultasikan dulu dengan tenaga kesehatan agar kita semua aman dan sehat," katanya. BACA JUGA:PMI OKU Sediakan Layanan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat Rozali berharap warga OKU dapat bersabar sampai hasil uji lab yang dilakukan BPOM Palembang diketahui hasilnya. "Jadi nanti kalau sudah ada hasil uji labnya, maka kita semua akan tahu obat sirup dan cair apa saja yang berbahaya untuk digunakan atau yang aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak,” katanya. ‘’Untuk sementara sebelum hasil uji labnya keluar, maka patuhi dulu imbauan Kemenkes RI tersebut. Dan kalau pun terpaksa konsultasikan lagi dengan kita," tandasnya. (*)Dinkes dan Polres OKU Sidak Ke Rumah Sakit dan Apotek
Senin 24-10-2022,16:11 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sidak rumah sakit
#sidak apotek
#rozali
#polres oku
#larangan penggunaan sirup
#kabupaten oku
#dinkes oku
Kategori :
Terkait
Senin 01-09-2025,21:37 WIB
Ngandon Demo dì OKU, Sebelas Pelajar OKU Timur Diamankan Polres OKU
Senin 01-09-2025,15:10 WIB
Massa Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan
Minggu 31-08-2025,18:48 WIB
Geger, Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di OKU
Jumat 29-08-2025,14:40 WIB
Polres OKU Lakukan Pemasangan Listrik Gratis di Kecamatan Baturaja Timur
Minggu 24-08-2025,20:36 WIB
Polres OKU Kembali Bongkar Sejumlah Pos Pungli di Semidang Aji
Terpopuler
Kamis 04-09-2025,10:04 WIB
Hasil Imbang Indonesia U23 Vs Laos: Langkah Berat di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Kamis 04-09-2025,14:11 WIB
Toyota Land Cruiser FJ40 2026: Nostalgia SUV Legendaris dengan Fitur Canggih
Kamis 04-09-2025,10:29 WIB
Kekecewaan Rafael Struick setelah Timnas U23 Indonesia Diimbangi Laos
Kamis 04-09-2025,13:46 WIB
Review SM Sport SM Classic 2025: Motor Bergaya Klasik dengan Harga Bersahabat
Kamis 04-09-2025,20:05 WIB
Review Triumph Speed Triple 1200 RS 2025: Mesin Gahar, Fitur Lengkap, Suspensi Mewah
Terkini
Kamis 04-09-2025,21:55 WIB
Vespa Officina 8 Hadir di Indonesia: Edisi Terbatas dengan Spirit Eksperimental Legendaris
Kamis 04-09-2025,21:53 WIB
Yamaha XSR700 2025 Resmi Dirilis: Perpaduan Desain Retro dan Teknologi Modern
Kamis 04-09-2025,21:46 WIB
Sampaikan Aspirasi ke DPRD Prabumulih, GPMH dan AMP: Mahasiswa Agen Kontrol dan Agen Perubahan
Kamis 04-09-2025,21:42 WIB