BATURAJA, PALPOS.ID - Menyikapi surat edaran dari pusat terkait larangan penggunaan sirup dan obat cair untuk anak-anak.
Maka jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dibackup Polres dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKU melakukan sidak ke rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang. "Ya, hari ini kita lakukan sidak guna memastikan apakah ada pihak rumah sakit, apotek dan hypermart di OKU ini masih nekat menjual obat sirup dan cair bagi anak-anak," ungkap Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali, saat dibincangi, Senin 24 Oktober 2022. Dari hasil sidak itu kata Rozali, pihaknya patut merasa bersyukur, karena managemen rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di OKU ini sudah melakukan penarikan terhadap obat-obat berbahaya bagi ginjal anak-anak yang telah dirilis Kemenkes RI. BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Belum Ada di OKU Kendati demikian lanjut dia, pihaknya tetap meminta kepada warga OKU agar hati-hati saat membeli obat untuk anak-anaknya di apotek maupun di hypermart dan rumah sakit. "Sebelum digunakan, maka kami imbau kepada warga OKU agar terlebih dahulu berkonsultasi ke kita atau puskesmas terdekat di wilayah masing-masing," tegasnya. Hal ini dilakukan agar warga OKU tidak salah membeli obat sirup dan cair bagi anak-anaknya. "Jangan langsung membeli dan menggunakan obatnya. Konsultasikan dulu dengan tenaga kesehatan agar kita semua aman dan sehat," katanya. BACA JUGA:PMI OKU Sediakan Layanan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat Rozali berharap warga OKU dapat bersabar sampai hasil uji lab yang dilakukan BPOM Palembang diketahui hasilnya. "Jadi nanti kalau sudah ada hasil uji labnya, maka kita semua akan tahu obat sirup dan cair apa saja yang berbahaya untuk digunakan atau yang aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak,” katanya. ‘’Untuk sementara sebelum hasil uji labnya keluar, maka patuhi dulu imbauan Kemenkes RI tersebut. Dan kalau pun terpaksa konsultasikan lagi dengan kita," tandasnya. (*)Dinkes dan Polres OKU Sidak Ke Rumah Sakit dan Apotek
Senin 24-10-2022,16:11 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sidak rumah sakit
#sidak apotek
#rozali
#polres oku
#larangan penggunaan sirup
#kabupaten oku
#dinkes oku
Kategori :
Terkait
Jumat 21-02-2025,20:19 WIB
Polres OKU Razia Tempat Hiburan Malam
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Kamis 20-02-2025,19:37 WIB
Curi Motor Terparkir Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu 19-02-2025,22:08 WIB
Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Rabu 19-02-2025,16:06 WIB
Periksa Kelengkapan Senpi hingga Aplikasi Judol
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,10:49 WIB
Mahakarya Terakhir dari Lancia Delta Integrale Evo 2 Edizione Finale 1994.
Jumat 21-02-2025,09:56 WIB
Manfaat Sawo Ijo (Kenitu) untuk Kesehatan Buah Lokal yang Penuh Gizi dan Kaya Manfaat
Jumat 21-02-2025,10:28 WIB
Manfaat Buah Miracle Fruit Keajaiban Kecil untuk Kesehatan dan Kecantikan
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Terkini
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Jumat 21-02-2025,22:36 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Jadi Sarana Renungan dan Instrospeksi Diri
Jumat 21-02-2025,22:26 WIB
Pemerintah Wacanakan Hapus Subsidi BBM dan Terapkan Satu Harga, Ini kata Pengamat Kebijakan Publik
Jumat 21-02-2025,21:37 WIB
Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi
Jumat 21-02-2025,20:40 WIB