BATURAJA, PALPOS.ID - Menyikapi surat edaran dari pusat terkait larangan penggunaan sirup dan obat cair untuk anak-anak.
Maka jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dibackup Polres dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKU melakukan sidak ke rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang. "Ya, hari ini kita lakukan sidak guna memastikan apakah ada pihak rumah sakit, apotek dan hypermart di OKU ini masih nekat menjual obat sirup dan cair bagi anak-anak," ungkap Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali, saat dibincangi, Senin 24 Oktober 2022. Dari hasil sidak itu kata Rozali, pihaknya patut merasa bersyukur, karena managemen rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di OKU ini sudah melakukan penarikan terhadap obat-obat berbahaya bagi ginjal anak-anak yang telah dirilis Kemenkes RI. BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Belum Ada di OKU Kendati demikian lanjut dia, pihaknya tetap meminta kepada warga OKU agar hati-hati saat membeli obat untuk anak-anaknya di apotek maupun di hypermart dan rumah sakit. "Sebelum digunakan, maka kami imbau kepada warga OKU agar terlebih dahulu berkonsultasi ke kita atau puskesmas terdekat di wilayah masing-masing," tegasnya. Hal ini dilakukan agar warga OKU tidak salah membeli obat sirup dan cair bagi anak-anaknya. "Jangan langsung membeli dan menggunakan obatnya. Konsultasikan dulu dengan tenaga kesehatan agar kita semua aman dan sehat," katanya. BACA JUGA:PMI OKU Sediakan Layanan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat Rozali berharap warga OKU dapat bersabar sampai hasil uji lab yang dilakukan BPOM Palembang diketahui hasilnya. "Jadi nanti kalau sudah ada hasil uji labnya, maka kita semua akan tahu obat sirup dan cair apa saja yang berbahaya untuk digunakan atau yang aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak,” katanya. ‘’Untuk sementara sebelum hasil uji labnya keluar, maka patuhi dulu imbauan Kemenkes RI tersebut. Dan kalau pun terpaksa konsultasikan lagi dengan kita," tandasnya. (*)Dinkes dan Polres OKU Sidak Ke Rumah Sakit dan Apotek
Senin 24-10-2022,16:11 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sidak rumah sakit
#sidak apotek
#rozali
#polres oku
#larangan penggunaan sirup
#kabupaten oku
#dinkes oku
Kategori :
Terkait
Kamis 02-07-2026,14:17 WIB
Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan, Kepala Desa Bumi Kawa Terima Penghargaan Polres OKU
Minggu 28-06-2026,17:26 WIB
Polres OKU Juara Umum Lomba Polisi Cilik 2026 Se-Jajaran Polda Sumsel, Cetak Generasi Pelopor Keselamatan
Jumat 26-06-2026,13:28 WIB
Dinkes OKU Imbau Warga Terapkan PHBS Cegah Wabah Flu Singapura
Rabu 24-06-2026,13:23 WIB
Kurir Narkoba di OKU Nyamar Jadi Pekerja Pasar Malam
Selasa 16-06-2026,11:43 WIB
Jalur Lintas Sumatera Jadi Target Pengawasan, Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman Sabu dan Ganja
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,10:53 WIB
Keeway Road Falcon 250 Cruiser! 2 Silinder, Fitur Canggih, Harga Bikin Kaget
Kamis 02-07-2026,11:43 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos Dramatis ke 16 Besar, Senegal Tersungkur.
Kamis 02-07-2026,10:46 WIB
Motor Adventure 250cc Ini Dijual Cuma Rp51 Jutaan, Tampilannya Bikin Kaget
Kamis 02-07-2026,10:26 WIB
Pisang Goreng Cokelat Kian Diminati, Jadi Peluang Usaha Kuliner yang Menjanjikan
Kamis 02-07-2026,11:09 WIB
BMW X5 Generasi Baru Bikin Geger! Desain Neue Klasse & 5 Mesin Sekaligus
Terkini
Kamis 02-07-2026,18:02 WIB
Bansos 2026: Ini Panduan Lengkap Pendaftaran Online dan Offline Agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Kamis 02-07-2026,17:51 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Andalkan Sektor Budaya
Kamis 02-07-2026,16:48 WIB
Koordinasi dengan DJKI, Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Penegakan KI dan Pengembangan IG
Kamis 02-07-2026,16:45 WIB
Kemenkum Sumsel Terima Penghargaan WBBM dari Menpan RB
Kamis 02-07-2026,15:53 WIB