BATURAJA, PALPOS.ID - Menyikapi surat edaran dari pusat terkait larangan penggunaan sirup dan obat cair untuk anak-anak.
Maka jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) dibackup Polres dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKU melakukan sidak ke rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang. "Ya, hari ini kita lakukan sidak guna memastikan apakah ada pihak rumah sakit, apotek dan hypermart di OKU ini masih nekat menjual obat sirup dan cair bagi anak-anak," ungkap Plt Kepala Dinkes OKU, Rozali, saat dibincangi, Senin 24 Oktober 2022. Dari hasil sidak itu kata Rozali, pihaknya patut merasa bersyukur, karena managemen rumah sakit, apotek dan hypermart yang ada di OKU ini sudah melakukan penarikan terhadap obat-obat berbahaya bagi ginjal anak-anak yang telah dirilis Kemenkes RI. BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Belum Ada di OKU Kendati demikian lanjut dia, pihaknya tetap meminta kepada warga OKU agar hati-hati saat membeli obat untuk anak-anaknya di apotek maupun di hypermart dan rumah sakit. "Sebelum digunakan, maka kami imbau kepada warga OKU agar terlebih dahulu berkonsultasi ke kita atau puskesmas terdekat di wilayah masing-masing," tegasnya. Hal ini dilakukan agar warga OKU tidak salah membeli obat sirup dan cair bagi anak-anaknya. "Jangan langsung membeli dan menggunakan obatnya. Konsultasikan dulu dengan tenaga kesehatan agar kita semua aman dan sehat," katanya. BACA JUGA:PMI OKU Sediakan Layanan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat Rozali berharap warga OKU dapat bersabar sampai hasil uji lab yang dilakukan BPOM Palembang diketahui hasilnya. "Jadi nanti kalau sudah ada hasil uji labnya, maka kita semua akan tahu obat sirup dan cair apa saja yang berbahaya untuk digunakan atau yang aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak,” katanya. ‘’Untuk sementara sebelum hasil uji labnya keluar, maka patuhi dulu imbauan Kemenkes RI tersebut. Dan kalau pun terpaksa konsultasikan lagi dengan kita," tandasnya. (*)Dinkes dan Polres OKU Sidak Ke Rumah Sakit dan Apotek
Senin 24-10-2022,16:11 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #sidak rumah sakit
#sidak apotek
#rozali
#polres oku
#larangan penggunaan sirup
#kabupaten oku
#dinkes oku
Kategori :
Terkait
Kamis 07-05-2026,14:00 WIB
Kepergok Curi Sawit, Warga Lubai Ulu Muaraenim Ditangkap Polisi
Senin 04-05-2026,14:36 WIB
Polres OKU Kembali Lakukan Rotasi Jabatan
Sabtu 02-05-2026,18:13 WIB
Dendam Lama, Petani di Ulu Ogan Tewas Ditusuk
Rabu 29-04-2026,13:34 WIB
Cekcok di Kebun, Pria di OKU Dianiaya dengan Parang secara Brutal
Rabu 29-04-2026,13:17 WIB
Tiga Tahanan Narkoba Kabur Masih Belum Tertangkap, Kejari OKU Evaluasi Sistem Pengawalan Sidang
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:58 WIB
Chery Fulwin A9 Wagon Bikin Geger, Mobil Listrik 800V Ini Tembus 700 Km Sekali Cas
Jumat 08-05-2026,10:34 WIB
Bakso Cuanki, Kuliner Legendaris Bandung yang Tetap Digemari Lintas Generasi
Jumat 08-05-2026,10:44 WIB
Chery QQ Siap Serbu Pasar EV Asia, GAC Aion UT Mulai Terancam
Jumat 08-05-2026,10:52 WIB
Skutik Sporty Baru AVETA NOVA 200 2026 Resmi Meluncur, Desain Mirip Aerox Tapi Lebih Gahar
Jumat 08-05-2026,12:33 WIB
Herman Deru Fasilitasi Keluarga Korban Bus ALS di Palembang.
Terkini
Jumat 08-05-2026,18:36 WIB
Bansos 2026: Cara Daftar dan Cek BLT BBM Rp600 Ribu di Cekbansos.kemensos.go.id, Waspada Link Palsu
Jumat 08-05-2026,18:18 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi Emas Raksasa dan Keindahan Alam Jadi Daya Tarik Utama
Jumat 08-05-2026,16:41 WIB
Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Asma Indonesia
Jumat 08-05-2026,16:38 WIB
Gelar Ikrar Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan
Jumat 08-05-2026,16:35 WIB