SEKAYU, PALPOS.ID - Pasca dilarangnya menjual dan mengkonsumsi obat sirup di apotik yang mengandung zat yang berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak (Progressive Acute Kidney Injury).
Selasa 25 Oktober 2022, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengecek beberapa lokasi Apotik untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang tersebut tidak beredar. "Jadi setelah kami ke lokasi di beberapa apotik, pemilik apotik mengadu karena omzet mereka turun drastis. Apalagi ini musim pancaroba banyak anak-anak yang terkena penyakit batuk dan pilek yang tidak berani mengonsumsi obat sirup," ujar Apriyadi saat sidak ke beberapa apotek di Sekayu. Apriyadi menegaskan, larangan penjualan dan mengkonsumsi obat sirup yang berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak tersebut harus ditaati demi kesehatan anak-anak dan masyarakat Muba. BACA JUGA:Peringatan Hari Santri Nasional Pj Bupati Muba Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah "Apalagi sudah ada Surat Edaran dari Kemenkes dan Pemkab Muba juga melalui Surat Edaran Bupati sudah menegaskan untuk menginventarisir dan mengamankan jenis obat-obatan sirup yang dilarang," tegasnya. Sementara itu, Petugas Jaga Apotek Telaten Prima Sekayu, Monica mengaku pasca pelarangan obat sirup yang dapat berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak tersebut omzet penjualan obat di apotek miliknya turun mencapai 30-40 persen. "Warga tidak mau ambil resiko mengkonsumsi obat sirup, meskipun hanya beberapa saja obat sirup yang mengandung gangguan ginjal akut atipikal," ungkapnya. Ia mengaku, jenis obat-obatan syrup yang dilarang tersebut sudah diamankan semua dan tidak lagi diperjual belikan. BACA JUGA:2 Warga Muba Bunuh Warga Muara Lakitan Diduga Pasal Utang "Setelah mendapatkan surat edaran Bupati kami langsung menyisihkan obat-obatan yang dilarang dan sudah diamankan pihak terkait dan tidak lagi diperjual belikan," tuturnya. Senada diungkapkan Pemilik Apotik Daniya Sekayu, Ayu. Ia mengaku, omzet penjualan obat sirup turun drastis. "Meski demikian kami sangat taat dan mentaati larangan Kemenkes dan Pak Bupati Muba untuk tertib dan taat tidak menjual obat sirup yang dilarang," bebernya. Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS menyebutkan untuk di Kabupaten Muba hingga saat ini tidak ada temuan kasus pasien anak yang terkena ginjal akut terdampak obat sirup. BACA JUGA:Menyoal Mitigasi Gagal Ginjal Akut Pada Anak "Alhamdulillah sampai saat ini kita zero kasus pasien tersebut, kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan agar peredaran dan pemakaian obat sirup yang dilarang tidak lagi beredar di Muba," tandasnya. (*/rilis)Sidak Apotek di Sekayu Omzet Turun Dampak Larangan Jual Obat Sirup
Selasa 25-10-2022,12:16 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sidak apotek di sekayu
#pj bupati muba
#omzet apotek turun
#larangan jual obat sirup
#kabupaten muba
#h apriyadi
#apotek telaten prima sekayu
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,11:48 WIB
Sportivitas dan Inklusivitas Jadi Jiwa PORPROV XV dan PEPARPROV V Sumatera Selatan
Rabu 22-10-2025,19:20 WIB
Muba Tetap Perkasa Pimpin Klasemen PORPROV XV Sumsel
Selasa 21-10-2025,10:56 WIB
Makin Trengginas, Atlet Muba Kuasai Posisi Puncak dan Raih 35 Medali Emas
Minggu 19-10-2025,21:30 WIB
Gubernur Herman Deru Pastikan Homestay Atlet PORPROV XV Sumsel di Muba Layak dan Nyaman
Jumat 17-10-2025,19:20 WIB
Bupati Muba HM Toha Tohet Pastikan Venue Siap, Porprov XV Sumsel Siap Berjalan Sukses
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,20:30 WIB
Tantangan dan Peluang Pengelolaan Hutan Meranti Harapan Menuju Model Kolaboratif yang Responsif
Selasa 16-12-2025,21:07 WIB
Pemkot Prabumulih Kirim 8 Truk Bantuan Banjir ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Nilainya Capai Rp2 Miliar
Selasa 16-12-2025,21:40 WIB
Tinjau Jembatan Muara Dua Prabumulih yang Roboh, Herman Deru Janjikan Bantu Perbaikan di 2026
Selasa 16-12-2025,21:50 WIB
HKA Kerahkan 4.000 Personel, Pastikan 16 Ruas Tol Siap Hadapi Arus Nataru 2025–2026
Selasa 16-12-2025,20:55 WIB
Kasus BSI dan RSUD Kayuagung Menjadi Target Prioritas Kejari OKI di Tahun 2026
Terkini
Rabu 17-12-2025,17:11 WIB
Bakal Dibuka untuk Umum, Benteng Kuto Besak Siap Jadi Destinasi Wisata Baru Palembang
Rabu 17-12-2025,17:01 WIB
Tegaskan Komitmen Satukan Aksi Basmi Korupsi, PHR Regional 1 Gelar Diskusi Panel Harkodia 2025
Rabu 17-12-2025,16:56 WIB
Tim Tekab Polsek Prabumulih Barat Tangkap Seorang Pelaku Curat Honorer
Rabu 17-12-2025,16:51 WIB
Kejari Muara Enim Awasi Pendistribusian LPG Bersubsidi
Rabu 17-12-2025,16:46 WIB