PALEMBANG,PALPOS.ID,-Ada empat obat sirup produksi PT Kimia Farma yang termasuk dalam 102 daftar obat yang diuji lab oleh Kemenkes dan BBPOM Pusat, namun Selasa (25/10) sekitar pukul 12.00 WIB Apotek Kimia Farma yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Palembang telah mendapatkan laporan dari PT Kimia Farma pusat jika keempat obat tersebut sudah terverfikasi aman oleh BBPOM untuk diedarkan kembali.
"Dari tiga lampiran yang disampaikan itu ada sebanyak empat obat sirup yang merupakan produksi Kimia Farma yakni Fermol Paracetamol, Paracetamol, Ambroxol HCl, dan Methadone HCl," ujar Apoteker Lia Faridatul Islamiyah, S.Farm saat dibincangi langsung.
Lia membeberkan, jika Rabu besok keempat obat sirup tersebut sudah bisa dipajang lagi di etalase.
"Kalau laporan dari Kimia Farma pusat masuk jam 12.00 WIB, ini tadi beberapa obat kami khususnya disebutkan aman dari hasil pemeriksaan dan kemungkinan Rabu besok sudah bisa dipajang di etalase penjualan," bebernya.
Kendati demikian Lia mengatakan, jika untuk pembelian obat sirup tersebut disarankan sesuai dengan resep dokter. "Tentunya penggunaan harus sesuai dengan aturan pakai dan resep dokter," tutupnya.
Adapun beberapa obat sirup lainnya yang masuk kategori aman oleh Kemenkes dan BPOM RI yaitu
Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan Sesuai Aturan Pakai
1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)