KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan obat sirup yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah tak beredar di wilayah Bumi Bende Seguguk.
Hal itu dikatakan, Kadinkes OKI, Iwan Setiawan SKM MKes saat melakukan monitoring ke sejumlah apotek dan toko retail di Kecamatan Kota Kayuagung, Rabu, 26 Oktober 2022. "Hari ini kami melakukan monitoring bersama Polres OKI terkait penjualan sirup yang di apotek dan di tempat-tempat penjualan obat sudah kami cek, dan sudah tidak dijual dan mereka (apotek) return ke distributor," ungkapnya. Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke fasilitas layanan kesehatan (faskes) se Kabupaten OKI terkait lima obat sirup yang dilarang BPOM. BACA JUGA:Menyoal Mitigasi Gagal Ginjal Akut Pada Anak "Karena mengandung eliten glikol melebih kapasitas sehingga diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak, penyakit yang kini merebak di tanah air," ujarnya. Dikatakannya lagi, hari ini tahapan ketiga upaya mereka mencegah kasus gagal ginjal di OKI. Sebelumnya mereka sudah sosialsiasi melalui faskes, melalui asosiasi apoteker dan secara daring kepada masyarakat. "Hari ini serentak seluruh Faskes bekerjasama dengan kepolisian sekitar melakukan monitoring di apotek dan toko penjualan obat,” ungkapnya. BACA JUGA:Belum Ditemukan Anak-anak Terindikasi Gagal Ginjal Akut ‘’Dinkes OKI juga telah meneruskan surat edaran dari Kemenkes terkait larangan edar lima merek obat ke seluruh fasyankes, puskesmas, maupun rumah sakit," tuturnya. Masih kata Iwan, surat juga diteruskan ke berbagai ikatan profesi. Mulai Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). “Pencegahan gangguan gagal ginjal pada anak fokus preventif sesuai mekanisme yang ada,” terangnya. Saya memastikan sejauh ini nihil temuan kasus penyakit terkait di kabupaten ini. Dinkes intens pemantauan di puskesmas maupun rumah sakit," jelasnya. BACA JUGA:Cegah Gangguan Gagal Ginjal Akut Pasien di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Diberi Obat Racik Lebih lanjut, semua apotek di Kabupaten OKI juga telah mengantisipasi peredaran obat sirup cemaran etilen glikol dan DEG melebihi ambang batas aman. "Sejak ada edaran Kemenkes dan BPOM terkait obat sirup yang dilarang apotik diminta untuk recall, kami sudah monitor,” ujarnya. ‘’Semua apotek tempat penjualan sirup yang tadi masuk kategori itu juga sudah mengantisipasi," terangnya. Ratnasari apoteker penanggung jawab salah satu Apotek di Kecamatan Kayuagung mengemukakan, pihaknya telah melakukan proses retur agar mendapat penggantian dana. Terkait obat sirup yang masuk dalam daftar terlarang. BACA JUGA:RSMH Kembali Terima Satu Pasien Diduga Gagal Ginjal Akut Misterius “Sejak seminggu lalu kita tarik obat yang masuk dalam daftar BPOM dan sudah mengajukan return. Adapun lima merek yang dilarang yakni Uni Baby Cough Sirup, Uni Baby Demam Sirup dan Uni Baby Demam drops, Flurin Sirup dan Termorek Demam," terangnya. Demikian di toko retail di Kecamatan Kota Kayuagung seluruh obat sirup anak diminta untuk di return. “Kami sudah dapat info lima hari lalu, seluruh obat sirup diminta untuk ditarik dan kita cek mana yang dibolehkan dijual atau ditarik dari pasaran," ucap Feri Pramuniaga di salah satu toko retail modern di Kayuagung. (*/rilis)Dinkes dan Polres OKI Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM Tidak Beredar
Kamis 27-10-2022,10:33 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #tidak beredar di oki
#polres oki
#obat sirup dilarang bpom
#obat sirup
#iwan setiawan skm mkes
#dinkes oki
#apotek
Kategori :
Terkait
Senin 14-07-2025,10:57 WIB
Operasi Patuh Musi TA 2025 Polres OKI Resmi Dimulai, Inilah 7 Terget Sasarannya!
Minggu 18-05-2025,09:05 WIB
Polres OKI Turunkan Tim untuk Cegah Aksi 3C Pada Malam Hari di Wilayah Kayuagung
Sabtu 26-04-2025,17:48 WIB
Curi Uang dan Satu Unit Motor Pria di Ogan Ilir ini Ditangkap Polisi di OKI
Rabu 23-04-2025,20:48 WIB
Sebanyak 12 Finalis Masuk Top 6 Duta Lalu Lintas Polres OKI 2025
Kamis 27-02-2025,14:55 WIB
Sambut Ramadhan 1446 H, Polres OKI Berpartisipasi Gelar Baksos Polri Presisi Serentak!
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,15:26 WIB
Suzuki Let’s 2026 Masih Diproduksi, Apa Keunggulan Skutik Retro Ringan Ini?
Jumat 22-08-2025,15:45 WIB
Chery iCar V23 vs Suzuki Jimny: Retro Modern Lawan Legenda Off-Road
Jumat 22-08-2025,17:04 WIB
CFMoto 450 MT Hadir di Indonesia, Si Penantang Motor Adventure dengan Fitur Modern
Jumat 22-08-2025,18:39 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur untuk Distribusi Anggaran
Jumat 22-08-2025,18:54 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja untuk Efisiensi Pemerintahan
Terkini
Jumat 22-08-2025,21:20 WIB
Rahasia Cantik dan Sehat, Hanya Menggunakan Satu Bahan Dapur Ini, Berikut Tips Menggunakannya!
Jumat 22-08-2025,21:10 WIB
Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Sungai Lilin
Jumat 22-08-2025,20:56 WIB
Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Jumat 22-08-2025,20:52 WIB
Dapat Bantuan Kemendes RI, Desa Talang Batu Rehab Pagar Kantor dan Pasang Konblok Konblok
Jumat 22-08-2025,20:50 WIB