KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan obat sirup yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah tak beredar di wilayah Bumi Bende Seguguk.
Hal itu dikatakan, Kadinkes OKI, Iwan Setiawan SKM MKes saat melakukan monitoring ke sejumlah apotek dan toko retail di Kecamatan Kota Kayuagung, Rabu, 26 Oktober 2022. "Hari ini kami melakukan monitoring bersama Polres OKI terkait penjualan sirup yang di apotek dan di tempat-tempat penjualan obat sudah kami cek, dan sudah tidak dijual dan mereka (apotek) return ke distributor," ungkapnya. Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke fasilitas layanan kesehatan (faskes) se Kabupaten OKI terkait lima obat sirup yang dilarang BPOM. BACA JUGA:Menyoal Mitigasi Gagal Ginjal Akut Pada Anak "Karena mengandung eliten glikol melebih kapasitas sehingga diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak, penyakit yang kini merebak di tanah air," ujarnya. Dikatakannya lagi, hari ini tahapan ketiga upaya mereka mencegah kasus gagal ginjal di OKI. Sebelumnya mereka sudah sosialsiasi melalui faskes, melalui asosiasi apoteker dan secara daring kepada masyarakat. "Hari ini serentak seluruh Faskes bekerjasama dengan kepolisian sekitar melakukan monitoring di apotek dan toko penjualan obat,” ungkapnya. BACA JUGA:Belum Ditemukan Anak-anak Terindikasi Gagal Ginjal Akut ‘’Dinkes OKI juga telah meneruskan surat edaran dari Kemenkes terkait larangan edar lima merek obat ke seluruh fasyankes, puskesmas, maupun rumah sakit," tuturnya. Masih kata Iwan, surat juga diteruskan ke berbagai ikatan profesi. Mulai Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). “Pencegahan gangguan gagal ginjal pada anak fokus preventif sesuai mekanisme yang ada,” terangnya. Saya memastikan sejauh ini nihil temuan kasus penyakit terkait di kabupaten ini. Dinkes intens pemantauan di puskesmas maupun rumah sakit," jelasnya. BACA JUGA:Cegah Gangguan Gagal Ginjal Akut Pasien di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Diberi Obat Racik Lebih lanjut, semua apotek di Kabupaten OKI juga telah mengantisipasi peredaran obat sirup cemaran etilen glikol dan DEG melebihi ambang batas aman. "Sejak ada edaran Kemenkes dan BPOM terkait obat sirup yang dilarang apotik diminta untuk recall, kami sudah monitor,” ujarnya. ‘’Semua apotek tempat penjualan sirup yang tadi masuk kategori itu juga sudah mengantisipasi," terangnya. Ratnasari apoteker penanggung jawab salah satu Apotek di Kecamatan Kayuagung mengemukakan, pihaknya telah melakukan proses retur agar mendapat penggantian dana. Terkait obat sirup yang masuk dalam daftar terlarang. BACA JUGA:RSMH Kembali Terima Satu Pasien Diduga Gagal Ginjal Akut Misterius “Sejak seminggu lalu kita tarik obat yang masuk dalam daftar BPOM dan sudah mengajukan return. Adapun lima merek yang dilarang yakni Uni Baby Cough Sirup, Uni Baby Demam Sirup dan Uni Baby Demam drops, Flurin Sirup dan Termorek Demam," terangnya. Demikian di toko retail di Kecamatan Kota Kayuagung seluruh obat sirup anak diminta untuk di return. “Kami sudah dapat info lima hari lalu, seluruh obat sirup diminta untuk ditarik dan kita cek mana yang dibolehkan dijual atau ditarik dari pasaran," ucap Feri Pramuniaga di salah satu toko retail modern di Kayuagung. (*/rilis)Dinkes dan Polres OKI Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM Tidak Beredar
Kamis 27-10-2022,10:33 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #tidak beredar di oki
#polres oki
#obat sirup dilarang bpom
#obat sirup
#iwan setiawan skm mkes
#dinkes oki
#apotek
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,13:34 WIB
Polisi Ringkus Pengecer Narkoba di OKI, Sabu dan Ineks Disembunyikan Dalam Bingkai Foto
Rabu 22-04-2026,13:22 WIB
Kecelakaan Maut di Kayuagung OKI, Pengendara Motor Tewas Tragis
Kamis 16-04-2026,12:51 WIB
Polres OKI Musnahkan 927 Gram Sabu, Komitmen Babat Habis Narkotika
Jumat 10-04-2026,22:50 WIB
Satresnarkoba Polres OKI Gerebek Rumah Pengedar di Kutaraya Kayuagung, Timbangan Digital dan Sabu Disita
Jumat 10-04-2026,22:28 WIB
Dua Lokasi Strategis Disasar Program Belida Polres OKI
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:15 WIB
Bansos 2026: Hoaks Cek Status PKH dan BPNT Marak Beredar, Ini Cara Resmi Agar Terhindar dari Penipuan
Rabu 22-04-2026,10:59 WIB
Harga Fantastis! Audi S3 2026 Resmi Meluncur di Indonesia, Worth It Nggak?
Rabu 22-04-2026,18:59 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Baru Nusa Utara Berpotensi Berkembang Lebih Pesat
Rabu 22-04-2026,11:07 WIB
Desain “Aero Hatch” Hyundai IONIQ 3 Bikin Melirik, Mobil Listrik Ini Layak Masuk Indonesia?
Terkini
Rabu 22-04-2026,21:35 WIB
Gorong-Gorong Ambles di Rengas, Bupati Pastikan Dinas PUPR Segera Tindak Lanjut
Rabu 22-04-2026,21:20 WIB
Warga OKUT Keluhkan Aktivitas Tambang Batu Split, DLH ; Izin dan Pengawasan DLH Provinsi
Rabu 22-04-2026,21:15 WIB
DPRD Ogan Ilir Ungkap Dugaan Pencemaran Air di Desa Sarang Elang, Ini Penyebabnya
Rabu 22-04-2026,21:10 WIB