PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumsel.
Serta didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota. Kali ini sidak dilakukan di beberapa apotek yang berada di pasar 16 Ilir Palembang, guna memastikan obat sirup yang telah dilarang Kemenkes RI tidak lagi beredar. "Sidak kali ini kita lakukan karena sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan oleh Kemenkes Pusat terkait 3 jenis obat yang memang sudah berdasarkan penelitian membahayakan bayi yang mengkonsumsi bahkan bisa merusak fungsi ginjal secara akut, maka kita pastikan obat sirup ini tidak boleh lagi diperjualbelikan di toko obat manapun," ujar Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, saat diwawancarai langsung, Kamis 27 Oktober 2022. BACA JUGA:Dinkes dan Polres OKI Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM Tidak Beredar Wawako menuturkan, masih menunggu hasil resmi Kemenkes dan juga dari BBPOM terkait obat-obatan tersebut. Ini juga merupakan berdasarkan kesepakatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk sementara waktu tidak boleh diperjualbelikan. "Ada sekitar 102 jenis obat-obatan yang kamarin memang masih dalam penelitian dan kajian, nah kita di Kota Palembang ini masih menunggu informasi itu," tuturnya. Wawako mengungkapkan, sidak toko obat yang ada di pasar 16 Ilir hari ini tidak ditemukan yang menjual obat jenis sirup. BACA JUGA:Wawako Palembang Tegaskan 3 Jenis Sirup Tak Boleh Lagi Beredar Bahkan di tiap toko sudah diberikan pemberitahuan berupa tulisan bahwa tidak melayani pembelian obat jenis sirup. "Alhamdulillah dari penelusuran kita dibeberapa apotek yang ada d pasar 16, tidak kita temukan satupun obat yang memang dilarang diperjualbelikan lagi,” katanya. ‘’Kenapa kami pilih pasar 16, karena pasar ini kan banyak sekali yang mengambil obat di sini untuk partai besar makanya tempat ini jadi awal yang kita tuju. Dan bahkan tiap apotek sudah ada tulisan tidak melayani pembelian obat jenis sirup untuk anak," ungkapnya. Lebih lanjut Wawako mengatakan, jika telah disepakati oleh IDAI bahwa setiap dokter tidak dioerbolehkan meresepkan obat yang berkaitan dengan sirup. BACA JUGA:Tarik 5 Produk Obat Sirup Anak "Sementara juga sudah disepakati oleh IDAI kepada dokter-dokter, mereka diimbau tidak lagi meresepkan obat yang berkaitan dengan sirup," katanya. Wawako mengimbau kepada seluruh ibu khususnya di kota Palembang agar tidak lagi memberikan obat-obatan jenis sirup saat anak sakit. "Dan kami mohon kepada masyarakat untuk perhatiannya terutama ibu-ibu yang memiliki bayi yang usianya masih sangat rentan, agar tidak lagi memberikan obat-obatan yang berbentuk sirup,” katanya. ‘’Sambil nanti kita menunggu informasi lebih detail terkait masalah keberadaan obat-obat sirup ini sendiri dari kemenkes dan juga BBPOM," imbaunya. BACA JUGA:Sirup Mengandung EG dan DEG Masih Beredar di Lubuklinggau Dirinya berharap, agar dari Dinkes Provinsi dan Kota serta pihak terkait lainnya dapat bekerjasama mematuhi aturan yang telah dibuat oleh Pusat. "Kami berharap kepada semuanya kawan-kawan dari dinkes kota dan dinkes provinsi, apotek, semuanya yang ada kaitannya pada obat-obatan ini untuk bisa bekerjasama mematuhi apa yang ada dan memastikan bahwa obat-obatan yang membahayakan masyarakat itu betul-betul tidak lagi dipejualbelikan," harapnya. Sementara itu, Plt Kadinkes Sumsel menerangkan, jika tiap Kabupaten/Kota di Sumsel telah dberikan surat edaran terkait larangan peredaran obat jenis sirup tersebut. "Terkait masalah obat sirup ini, kita sudah membuat surat edaran ke seluruh kabupaten kota dan juga sudah ada tim gerak cepat untuk mengantisipasi yang bekerjasama juga dengan IDAI, BBPOM, Dinkes kabupaten kota," terangnya. BACA JUGA:IDAI Imbau Nakes Stop Pemberian Resep Obat Sirup Dirinya juga menyebutkan, bahwa untuk sementara sudah ada 56 obat jenis sirup yang boleh digunakan. Akan tetapi masih menunggu surat edaran untuk bisa diberikan kepada pasien. "Sementara sudah ada 56 sirup yang boleh digunakan tetapi kita menunggu edaran untuk diberikan ke pasien tersebut. Selain Unibebi Cough, ada termorex dan flurin sirup," tukasnya. (*)Toko Obat di Pasar 16 Ilir Tidak Ditemukan Jual Obat Jenis Sirup
Kamis 27-10-2022,17:16 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #wawako palembang
#toko obat pasar 16 ilir
#toko obat
#pemkot palembang
#pasar 16 ilir
#jual obat jenis sirup
#ikatan dokter anak indonesia
#fitrianti agustinda
#dinas kesehatan
#bbpom sumsel
Kategori :
Terkait
Selasa 15-04-2025,22:09 WIB
Pemkot Palembang Akan Menata Kembali Pasar 16 Ilir, Ini tanggapan Kuasa Hukum P3SRS Pasar 16 Ilir
Selasa 08-04-2025,20:21 WIB
Tak Miliki Izin, Pemkot Palembang Segel Darma Agung Club 41
Senin 07-04-2025,21:34 WIB
Tito Karnavian Puji Wali Kota Ratu Dewa: Kambang Iwak Kini Lebih Cantik dan Aman untuk Warga
Rabu 26-03-2025,21:38 WIB
BOT Pasar Jakabaring Habis, Pemkot Palembang Kaji Opsi Pengelolaan Baru
Rabu 26-03-2025,20:08 WIB
Serahkan LKPD 2023, Pemkot Palembang Optimistis Raih Opini WTP
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,14:24 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 14 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir
Selasa 15-04-2025,13:56 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru Semakin Menguat
Selasa 15-04-2025,15:44 WIB
Kenaikan Tarif Tol di Indonesia Mulai Mei hingga Desember 2025: Daftar Lengkap dan Penjelasan
Selasa 15-04-2025,18:57 WIB
Realme 13 Pro+ 5G Usung Kamera Periskop 50MP dan Desain Artistik
Selasa 15-04-2025,15:10 WIB
Harga Emas Terus Naik: Ekonom INDEF Ingatkan Risiko dan Strategi Investasi yang Bijak
Terkini
Rabu 16-04-2025,13:00 WIB
Satpol PP Imbau Para PKL di Seputaran Stadion Segitiga Emas Kayuagung
Rabu 16-04-2025,11:46 WIB
Bupati HM Toha Tegaskan PLN dan MEP Wajib Total Melayani Rakyat Muba
Rabu 16-04-2025,11:42 WIB
BPPRD Muba Gencarkan Optimalisasi Pajak Daerah Demi Tingkatkan PAD
Rabu 16-04-2025,11:36 WIB