PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi. Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022. BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan "Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," kata Riza Pahlevi, Selasa 01 November 2022. Dijelaskannya, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. "Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelasnya. Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru. BACA JUGA:Minta Honorer Diberi Kesempatan Tes PPPK 4 Kali atau Sampai Lulus "Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa," singkatnya. (*)Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya
Rabu 02-11-2022,13:26 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang
Tags : #walikota palembang
#seleksi pppk
#sekda palembang
#ratu dewa
#pemkot palembang
#jabatan fungsional guru
#h riza pahlevi
#h harnojoyo
#bkpsdm kota palembang
Kategori :
Terkait
Rabu 28-01-2026,12:23 WIB
Fokus pelayanan kesehatan, Pemkot Palembang raih Penghargaan UHC Awards 2026 Tingkat Madya
Sabtu 24-01-2026,18:37 WIB
Palembang Jadi yang Terbaik di Sumatera–Babel, Raih Akreditasi A Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari BKN
Rabu 21-01-2026,16:02 WIB
DPRD Palembang Siap Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini
Kamis 15-01-2026,19:00 WIB
Pemkot Palembang Kunjungi Jakarta Smart City, Dorong Kolaborasi Pengembangan Layanan Digital Terintegrasi
Selasa 13-01-2026,19:20 WIB
Pemkot Palembang Perkuat Komitmen Kota Ramah Disabilitas, Targetkan 15 Puskesmas Inklusif Tahun Ini
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,11:01 WIB
Euforia Berubah Jadi Petaka, Harga Emas Dibanting Usai Tembus US$5.500. Ini Penyebabnya
Sabtu 31-01-2026,10:52 WIB
No Viral, No Justice : Akhirnya Tangki dan Dirigen Solar Pindah dari Depan Kelas SD Belanti, Pedamaran
Sabtu 31-01-2026,13:04 WIB
Peugeot Django 150 2026 Varian Classic Gentle Tampil Elegan
Sabtu 31-01-2026,17:56 WIB
Harga Emas Antam Ambruk, Turun Rp260.000 Sehari. Berikut Daftar Harga Antam Sabtu (31/1/2026)
Sabtu 31-01-2026,13:18 WIB
SUV Listrik Keluarga Baru, MG S5 EV Tantang BYD Atto 3 di Indonesia
Terkini
Sabtu 31-01-2026,19:39 WIB
iQOO Neo 9 Pro Hadir dengan RAM 16GB dan Performa Gahar, Harga Mulai Rp13 Jutaan
Sabtu 31-01-2026,19:31 WIB
Minta Diantar Warga Asal Banten Malah Larikan Motor Milik Pensiunan PNS di Tanjung Raja Ogan Ilir
Sabtu 31-01-2026,19:22 WIB
Roti Sobek Buat Sendiri, Lebih Hemat dan Higienis
Sabtu 31-01-2026,19:14 WIB
Cara Buat Roti Manis Lembut Homemade
Sabtu 31-01-2026,19:05 WIB