PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi. Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022. BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan "Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," kata Riza Pahlevi, Selasa 01 November 2022. Dijelaskannya, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. "Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelasnya. Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru. BACA JUGA:Minta Honorer Diberi Kesempatan Tes PPPK 4 Kali atau Sampai Lulus "Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa," singkatnya. (*)Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya
Rabu 02-11-2022,13:26 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang
Tags : #walikota palembang
#seleksi pppk
#sekda palembang
#ratu dewa
#pemkot palembang
#jabatan fungsional guru
#h riza pahlevi
#h harnojoyo
#bkpsdm kota palembang
Kategori :
Terkait
Kamis 07-05-2026,11:58 WIB
Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual dan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Rabu 06-05-2026,20:48 WIB
Kadishub Palembang Diganti, Irman Jabat Kadis Pariwisata
Senin 04-05-2026,21:02 WIB
Ratu Dewa Dorong Revitalisasi BKB, Dari Heritage Jadi Destinasi Edukasi
Senin 04-05-2026,20:58 WIB
Inflasi Palembang April 2026 Terendah Tahun Ini, Pemkot Fokus pada Strategi 4K dan Penurunan Kemiskinan
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,13:20 WIB
Sekda Palembang Resmikan Casa Grande, Hadirkan Konsep Fasilitas Jaringan Bawah Tanah
Sabtu 09-05-2026,14:47 WIB
Posbakum PW ‘Aisyiyah Sumsel Siap Dampingi Amien Rais Jika Dilaporkan Terkait Pernyataan soal Seskab Teddy
Sabtu 09-05-2026,16:43 WIB
Bansos 2026: Begini Cara dan Syarat Daftar Secara Online Tanpa Harus ke Kantor Desa atau Kelurahan
Sabtu 09-05-2026,12:38 WIB
Combro Oncom Pedas, Cita Rasa Tradisional yang Tetap Digemari di Tengah Tren Kuliner Modern
Sabtu 09-05-2026,13:12 WIB
Hasil Practice Moto3 Prancis 2026: Veda Ega Tembus Q2 di Le Mans.
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:05 WIB
Mutasi Jabatan di Lingkungan Polres OKI, Dua PJU dan Satu Kapolsek Berganti!
Sabtu 09-05-2026,21:00 WIB
Ayah Tiri di Ogan Ilir Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Alami Trauma
Sabtu 09-05-2026,18:03 WIB
Pertamina Drilling Borong Tiga Penghargaan WISCA 2026, Bukti Komitmen Bangun Budaya Keselamatan Kerja
Sabtu 09-05-2026,17:50 WIB
Pasar Murah Pemkot Prabumulih Diserbu Warga, Bantu Ringankan Beban Ekonomi dan Stabilkan Harga Pangan
Sabtu 09-05-2026,17:06 WIB