PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi. Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022. BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan "Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," kata Riza Pahlevi, Selasa 01 November 2022. Dijelaskannya, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. "Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelasnya. Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru. BACA JUGA:Minta Honorer Diberi Kesempatan Tes PPPK 4 Kali atau Sampai Lulus "Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa," singkatnya. (*)Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya
Rabu 02-11-2022,13:26 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang
Tags : #walikota palembang
#seleksi pppk
#sekda palembang
#ratu dewa
#pemkot palembang
#jabatan fungsional guru
#h riza pahlevi
#h harnojoyo
#bkpsdm kota palembang
Kategori :
Terkait
Senin 02-03-2026,19:15 WIB
56 SPPG yang Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Jumat 27-02-2026,19:20 WIB
Ratu Dewa Lepas Jenazah Asisten 1. Sekda : Ican Sosok Pejabat yang Memiliki Integritas Tinggi
Jumat 20-02-2026,21:08 WIB
Ratu Dewa-Prima Salam Gelar Tasyakuran Satu Tahun Kepemimpinan
Jumat 13-02-2026,14:12 WIB
Inovasi Cetar, DPMPTSP Palembang-BSB Hadirkan Virtual Account untuk Bayar Izin Bangunan
Rabu 04-02-2026,16:48 WIB
30 Ribu Jamaah Diprediksi Hadir, Pemkot Palembang Siapkan Pengamanan Total Ziarah Kubro
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,23:04 WIB
Viral Penusukan di Prabumulih, Pelaku Emosi Saat Kemacetan hingga Serang Korban dengan Sajam
Sabtu 21-03-2026,22:24 WIB
Dua Rider Indonesia Veda Ega Pratama dan Mario Aji Langsung Tembus ke Q2.
Sabtu 21-03-2026,20:02 WIB
Terlalu Canggih di Zamannya! Ini Alasan Isuzu Piazza Gagal Populer
Sabtu 21-03-2026,22:45 WIB
Libur Hari Raya, Gubernur Sumsel Herman Deru Antisipasi Daerah Rawan Karhutla dan Arus Mudik 2026
Sabtu 21-03-2026,23:17 WIB
Edison Ajak Jadikan Idul Fitri Titik Awal Perkuat Persatuan
Terkini
Minggu 22-03-2026,18:30 WIB
Cruiser 2.000cc dari China Ini Bikin Geger! Fitur Mewah dan Harga “Masuk Akal”
Minggu 22-03-2026,18:26 WIB
834 Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
Minggu 22-03-2026,18:24 WIB
Pengeroyokan Bersenjata Parang di Muaradua, Satu Tersangka Diamankan Tiga Pelaku Diburu
Minggu 22-03-2026,18:18 WIB
Imola 125: Skutik Unik dengan DNA Balap, Harga Rp 52 Jutaan
Minggu 22-03-2026,18:16 WIB