PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi. Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022. BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan "Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," kata Riza Pahlevi, Selasa 01 November 2022. Dijelaskannya, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. "Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelasnya. Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru. BACA JUGA:Minta Honorer Diberi Kesempatan Tes PPPK 4 Kali atau Sampai Lulus "Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa," singkatnya. (*)Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya
Rabu 02-11-2022,13:26 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang
Tags : #walikota palembang
#seleksi pppk
#sekda palembang
#ratu dewa
#pemkot palembang
#jabatan fungsional guru
#h riza pahlevi
#h harnojoyo
#bkpsdm kota palembang
Kategori :
Terkait
Selasa 10-06-2025,18:34 WIB
Pastikan Kedisiplinan ASN, Sekda Palembang Aprizal Sidak Pasca Lebaran Idul Adha
Senin 02-06-2025,21:06 WIB
75 Persen Program 100 Hari RDPS Tercapai, Komitmen Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 01-06-2025,16:40 WIB
44 Peserta Ikuti SKTT PPPK Kemenag Muara Enim Tahap II
Rabu 28-05-2025,17:01 WIB
HUT Palembang ke-1342 Dimeriahkan Lomba Olahraga Rakyat, Wali Kota Ajak Pejabat Turut Serta
Rabu 28-05-2025,16:55 WIB
Pemkot Palembang Lantik 7 Pejabat Fungsional, Dorong Kinerja Maksimal dan Profesionalisme
Terpopuler
Minggu 29-06-2025,12:37 WIB
8 Olahraga yang Cocok untuk Usia 40 Tahun ke Atas: Sehat, Aman, dan Bugar di Usia Matang
Minggu 29-06-2025,12:07 WIB
Motor Listrik Lokal Murah! Intip Keunggulan Polytron Fox S 2025 yang Bikin Pesaing Ketar-ketir.
Minggu 29-06-2025,11:44 WIB
Komposisi Timnas Voli Putri Indonesia Perhelatan SEA V League 2025, Megawati Kembali di Panggil
Minggu 29-06-2025,12:00 WIB
Timori Roadster 200, Motor Gagah Buatan Dalam Negeri yang Gagal Lahir.
Minggu 29-06-2025,12:11 WIB
Jaecoo J8 Masuk Indonesia, Ini Fitur dan Keunggulan yang Bikin Kaget!
Terkini
Minggu 29-06-2025,19:50 WIB
Toyota Kijang Doyok: Awal Transformasi dari Mobil Niaga ke Kendaraan Keluarga
Minggu 29-06-2025,19:47 WIB
Bhayangkara Charity Run Polres Lubuk Linggau Gaungkan Semangat Sehat, Sinergi dan Sosial
Minggu 29-06-2025,19:42 WIB
nubia A36 dan nubia A56: smartphone anti nge-lag hingga 4 tahun, harga mulai Rp900 ribuan
Minggu 29-06-2025,19:33 WIB
Festival Kitek Nia 2025 dan Launching Porprov, Wagub Cik Ujang: Kuliner dan Olahraga Satukan Masyarakat Sumsel
Minggu 29-06-2025,19:27 WIB