PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi. Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022. BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan "Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," kata Riza Pahlevi, Selasa 01 November 2022. Dijelaskannya, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. "Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelasnya. Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru. BACA JUGA:Minta Honorer Diberi Kesempatan Tes PPPK 4 Kali atau Sampai Lulus "Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa," singkatnya. (*)Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya
Rabu 02-11-2022,13:26 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang
Tags : #walikota palembang
#seleksi pppk
#sekda palembang
#ratu dewa
#pemkot palembang
#jabatan fungsional guru
#h riza pahlevi
#h harnojoyo
#bkpsdm kota palembang
Kategori :
Terkait
Selasa 23-06-2026,21:00 WIB
Kejar Target Universal Coverage, Sekda Palembang Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 14-06-2026,17:39 WIB
Kado Ultah ke-1343, Ratu Dewa Resmi Luncurkan Car Free Day Jadi Garis Start Menuju Palembang Lebih Sehat
Selasa 09-06-2026,12:37 WIB
Ekonomi Palembang Melesat 5,91%, Pemkot Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 26-05-2026,17:45 WIB
Kemenkum Sumsel dan Pemkot Palembang Bahas Penguatan Kerja Sama Pelindungan KI
Senin 18-05-2026,15:53 WIB
Palembang Terapkan Perwali Sampah, 3 Kali Mangkir Panggilan Bakal Dijemput Paksa
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,21:00 WIB
Empat Motor Baru Meluncur di Indonesia, Tawarkan Performa Tinggi dan Fitur Modern
Kamis 25-06-2026,10:39 WIB
Desain Brutal & Langka! Italjet Dragster 300 Gresini Edition 2026 Resmi Meluncur
Rabu 24-06-2026,20:50 WIB
Pengguna Toyota Veloz Hybrid Akui Irit Bahan Bakar, Sumbang Penjualan Hingga Tembus 240 Unit
Kamis 25-06-2026,10:29 WIB
Honda Vario Evo 160 Resmi Rilis, Ternyata Bukan Ryden! Aerox 155 Siap Kena Serang
Kamis 25-06-2026,07:00 WIB
Sayur Lodeh, Hidangan Tradisional Yang Tak Lekang Oleh Waktu
Terkini
Kamis 25-06-2026,20:47 WIB
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pusri Dorong Pengelolaan Limbah Tekstil Bernilai Ekonomis
Kamis 25-06-2026,20:35 WIB
Cegah Penyalahgunaan Senjata, Warga Jud II Serahkan Revolver Rakitan ke Polisi
Kamis 25-06-2026,20:28 WIB
Simpan Senjata Api Rakitan dan Amunisi di Rumah, Resedivis Kembali Berurusan dengan Hukum
Kamis 25-06-2026,20:22 WIB
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Dorong Pariwisata dan Digitalisasi
Kamis 25-06-2026,20:12 WIB