PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi. Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022. BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan "Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," kata Riza Pahlevi, Selasa 01 November 2022. Dijelaskannya, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. "Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelasnya. Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru. BACA JUGA:Minta Honorer Diberi Kesempatan Tes PPPK 4 Kali atau Sampai Lulus "Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa," singkatnya. (*)Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya
Rabu 02-11-2022,13:26 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang
Tags : #walikota palembang
#seleksi pppk
#sekda palembang
#ratu dewa
#pemkot palembang
#jabatan fungsional guru
#h riza pahlevi
#h harnojoyo
#bkpsdm kota palembang
Kategori :
Terkait
Jumat 21-08-2026,13:21 WIB
Komitmen Majukan Koperasi, Wali Kota Palembang Ratu Dewa Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
Rabu 12-08-2026,20:50 WIB
Eks Napiter di Palembang: Ikut Bagi Bendera RI dan Pesan Waspada Paham Radikal Pemkot
Jumat 31-07-2026,19:54 WIB
Jaga Kekhusyukan Ibadah, PKL Masjid Agung Palembang Bakal Dipindah ke Luar Area
Rabu 29-07-2026,13:09 WIB
Titik Api Meningkat, Wako Tetapkan Status Siaga Bencana
Selasa 28-07-2026,22:13 WIB
Bawa Pesan Inklusivitas, Pemkot Palembang Peringati HAN ke-42
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,20:59 WIB
Pertahankan Tradisi, Pemkab OKUT Gelar Lomba Biduk Tradisional
Minggu 23-08-2026,19:45 WIB
Mesin Honda NX500 Telah Menggunakan Sistem Suplay Bahan Bakar PGM-FI
Minggu 23-08-2026,18:15 WIB
Pecak Kangkung, Sajian Sederhana yang Menggugah Selera
Minggu 23-08-2026,18:19 WIB
Kenali Ciri Honda Genuine Parts agar Konsumen Tak Tertipu Suku Cadang Palsu
Minggu 23-08-2026,19:17 WIB
Padamkan Titik Hotspot Karhutla
Terkini
Senin 24-08-2026,17:59 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Provinsi Bogor Raya Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Baru
Senin 24-08-2026,17:46 WIB
Bansos 2026: Cek Status Pencairan Bansos PKH Serta Pantau Jadwal dan Mekanismenya
Senin 24-08-2026,16:55 WIB
WMoto Letbe Flygon 250, Motor Pantai Berban Gambot Resmi Mengaspal di Indonesia
Senin 24-08-2026,16:39 WIB
Sisir Perbatasan Cegah Karhutla
Senin 24-08-2026,16:25 WIB