PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi. Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022. BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan "Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," kata Riza Pahlevi, Selasa 01 November 2022. Dijelaskannya, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. "Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelasnya. Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru. BACA JUGA:Minta Honorer Diberi Kesempatan Tes PPPK 4 Kali atau Sampai Lulus "Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa," singkatnya. (*)Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya
Rabu 02-11-2022,13:26 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang
Tags : #walikota palembang
#seleksi pppk
#sekda palembang
#ratu dewa
#pemkot palembang
#jabatan fungsional guru
#h riza pahlevi
#h harnojoyo
#bkpsdm kota palembang
Kategori :
Terkait
Selasa 30-09-2025,15:07 WIB
Ratusan Honorer Muba Berpeluang Masuk PPPK Paruh Waktu
Senin 29-09-2025,15:47 WIB
Sertijab DPMPTSP Palembang: Adrianus Amri Resmi Gantikan Raimon Lauri, Target Investasi Rp9 Triliun Dikebut
Rabu 24-09-2025,17:05 WIB
Pemkot Palembang-GM Pekat IB, Bersinergi Sukseskan Program RDPS
Senin 22-09-2025,20:44 WIB
Dukung Gerkatin, Prima Salam Bakal Nyalakan Lampu Biru di Jembatan Ampera dan Kambang Iwak
Rabu 30-07-2025,19:30 WIB
Wawako Evaluasi Program KAD: Stabilitas Harga Terjaga, Daya Beli Masyarakat Dilindungi
Terpopuler
Jumat 10-10-2025,19:01 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kota Salatiga Menarik Sejumlah Kecamatan dan Desa
Sabtu 11-10-2025,10:47 WIB
Hasil Undian Denmark Open 2025: Fajar/Fikri Jadi Unggulan
Sabtu 11-10-2025,10:42 WIB
Hasil Indonesia U23 vs India U23: Garuda Muda Kalah 1-2
Jumat 10-10-2025,18:49 WIB
Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 9 Provinsi Baru Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sabtu 11-10-2025,13:56 WIB
Aletra L8 EV :Mobil Listrik Asli Indonesia dengan Fitur Premium dan Jangkauan 540 Km
Terkini
Sabtu 11-10-2025,15:40 WIB
Wanita Muda Asal Prabumulih Timur Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu 2,81 Gram di Depan Mini Market
Sabtu 11-10-2025,15:16 WIB
Cegah Stunting Sejak Dini, Irma Suryani Tekankan Pentingnya Gizi Ibu Hamil dan Pemeriksaan Kehamilan Rutin
Sabtu 11-10-2025,15:09 WIB
Lapas Sekayu Gelar Razia Mendadak, Pastikan Blok Hunian Aman dan Kondusif
Sabtu 11-10-2025,14:56 WIB