KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun.
Pihak eksekutif dan legislatif itu telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin, 07 November 2022. Keberhasilan pemda dan DPRD OKI dalam menyusun Raperda APBD mendapat apresiasi dari Forkopimda OKI bahkan mendapat dukungan agar dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Bumi Bende Seguguk. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Diki Darmawan mengatakan, mereka mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif dan sebagai bagian dari pemerintahan daerah Forkopimda OKI. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Kami akan mengawal kesepakatan penting ini untuk keberlangsungan pembangunan wilayah Buni Bende Segugul di tahun tahun mendatang,” ungkapnya. Ia menambahkan, selaku pihak yudikatif kejaksaan serta Forkopimda akan mendampingi Pemda dan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkonsultasi bersinergi dalam mengawal pembangunan di OKI. Apalagi tahun tahun mendatang merupakan tahun politik sehingga perlu diwaspadai kerentanan sosial maupun politik," ujarnya. BACA JUGA:Kejari OKI Semakin Banyak Terima Perkara Asusila Dikatakannya lagi, proses tahun politik segera dihadapi. Untuk itu, mereka mengingatkan, semua untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Bupati OKI, Iskandar meminta semua pihak mengawal rancangan APBD OKI tahun 2023 yang telah disepakati bersama. “Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik serta di pertanggungjawabkan dengan baik pula," tutupnya. (*/rilis)Forkopimda Siapa Kawal Raperda APBD OKI 2023 Rp2,3 Triliun
Selasa 08-11-2022,11:13 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #siapa kawal raperda
#raperda apbd oki
#kejari oki
#kejaksaan negeri oki
#forkopimda oki
#diki darmawan
Kategori :
Terkait
Selasa 24-03-2026,12:22 WIB
Wujud Kepedulian Budaya, Dandim 0402/OKI Hadiri Midang Morge Siwe Bersama Forkopimda OKI
Minggu 22-03-2026,21:13 WIB
Idul Fitri: Momen Mempererat Solidaritas Antara Pemerintah dan Warga
Senin 16-03-2026,19:50 WIB
Forkopimda OKI Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idul Fitri
Kamis 19-02-2026,21:40 WIB
Hindari Hilangnya BB Inkracht dari Penyimpanan, Kejari OKI Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Senpi dan Sajam
Senin 26-01-2026,14:12 WIB
Jaksa Palsu Dituntut 5 Tahun Bui oleh Jaksa Asli, Peras Pejabat, Modus Umbar Janji Amankan Kasus
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,21:49 WIB
Resmi, Gubernur HD Launching Sekolah Berasrama Berbasis Religi di SMAN 3 Martapura
Minggu 05-04-2026,20:40 WIB
Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Kirim Doa, Kenang 40 Hari Wafatnya Alex Noerdin
Minggu 05-04-2026,20:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Tinjau Lahan Jagung yang Bermasalah
Minggu 05-04-2026,20:50 WIB
Infinix Hot 60 Pro Tampil Gahar! Layar AMOLED Refresh Rate Tinggi Bikin Gaming dan Streaming Makin Mulus
Minggu 05-04-2026,21:00 WIB
Rumah Panggung di Ogan Ilir Roboh Diterjang Angin Kencang, Janda Tiga Anak Butuh Bantuan
Terkini
Senin 06-04-2026,16:51 WIB
Polres OKU Timur Turunkan Tim Tipikor Investigasi Dugaan Pembangunan Talud Tak Sesuai RAB
Senin 06-04-2026,16:46 WIB
Kesepakatan Bersama Muba-Muaro Jambi, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Senin 06-04-2026,16:39 WIB
Sekolah Energi Berdikari Bentuk Agen Lingkungan di SMA 14 Palembang
Senin 06-04-2026,16:33 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: 7 Potensi SDA Unggulan Calon Ibu Kota Provinsi Muna Raya
Senin 06-04-2026,16:33 WIB