KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun.
Pihak eksekutif dan legislatif itu telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin, 07 November 2022. Keberhasilan pemda dan DPRD OKI dalam menyusun Raperda APBD mendapat apresiasi dari Forkopimda OKI bahkan mendapat dukungan agar dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Bumi Bende Seguguk. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Diki Darmawan mengatakan, mereka mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif dan sebagai bagian dari pemerintahan daerah Forkopimda OKI. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Kami akan mengawal kesepakatan penting ini untuk keberlangsungan pembangunan wilayah Buni Bende Segugul di tahun tahun mendatang,” ungkapnya. Ia menambahkan, selaku pihak yudikatif kejaksaan serta Forkopimda akan mendampingi Pemda dan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkonsultasi bersinergi dalam mengawal pembangunan di OKI. Apalagi tahun tahun mendatang merupakan tahun politik sehingga perlu diwaspadai kerentanan sosial maupun politik," ujarnya. BACA JUGA:Kejari OKI Semakin Banyak Terima Perkara Asusila Dikatakannya lagi, proses tahun politik segera dihadapi. Untuk itu, mereka mengingatkan, semua untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Bupati OKI, Iskandar meminta semua pihak mengawal rancangan APBD OKI tahun 2023 yang telah disepakati bersama. “Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik serta di pertanggungjawabkan dengan baik pula," tutupnya. (*/rilis)Forkopimda Siapa Kawal Raperda APBD OKI 2023 Rp2,3 Triliun
Selasa 08-11-2022,11:13 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #siapa kawal raperda
#raperda apbd oki
#kejari oki
#kejaksaan negeri oki
#forkopimda oki
#diki darmawan
Kategori :
Terkait
Selasa 01-09-2026,11:47 WIB
Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Pampangan Bergulir, Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka
Sabtu 15-08-2026,16:09 WIB
OKI Gelar Renungan Suci, Kenang Jasa Para Pahlawan
Selasa 04-08-2026,21:10 WIB
Peringati HBA ke-66, Kejari OKI Bakal Gelar Lelang Barang Rampasan Negara, Ini Tanggalnya!
Jumat 26-06-2026,19:20 WIB
Sinergi Amankan Aset Daerah: Kejari OKI dan BPKAD Tertibkan Kendaraan Dinas
Kamis 07-05-2026,18:10 WIB
Kemanusiaan di Atas Hukum: Kejari OKI Pulihkan Penyalahguna Narkoba Lewat Keadilan Restoratif
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:15 WIB
Bansos 2026: Skema Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2026 Tahap 3 Cair ke Rekening
Senin 07-09-2026,14:37 WIB
Harga Emas Antam Susut Tipis, Berikut Analisa Tai Wong Keputusan The Fed
Senin 07-09-2026,16:45 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Pamona Raya Sudah Berdasarkan Pertimbangan
Senin 07-09-2026,14:31 WIB
Jangan Langsung Dibuang, Biji Pepaya Ternyata Punya Segudang Potensi Manfaat bagi Tubuh
Selasa 08-09-2026,07:20 WIB
Dugaan Korupsi KUR BSB, Tiga Terdakwa Terancam Pidana Seumur Hidup, Debitur Disebut Hanya Terima Rp500 Ribu
Terkini
Selasa 08-09-2026,14:18 WIB
MyRepublic Indonesia Kembali Diakui sebagai Jaringan Terbaik dan Tercepat di Indonesia dari Ookla®
Selasa 08-09-2026,14:03 WIB
Konstatering Eksekusi Perdata CV Mitra Makmur, Dokumen dan Objek di Lapangan Dinyatakan Sesuai
Selasa 08-09-2026,14:00 WIB
Buntut Kasus Penipuan, Oknum RM BRI Lubuklinggau DW Resmi Dipecat
Selasa 08-09-2026,13:57 WIB
Dua Pria Ditangkap Polisi di Senawar Jaya, 26 Paket Sabu Seberat 4,24 Gram Disita
Selasa 08-09-2026,13:53 WIB