KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun.
Pihak eksekutif dan legislatif itu telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin, 07 November 2022. Keberhasilan pemda dan DPRD OKI dalam menyusun Raperda APBD mendapat apresiasi dari Forkopimda OKI bahkan mendapat dukungan agar dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Bumi Bende Seguguk. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Diki Darmawan mengatakan, mereka mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif dan sebagai bagian dari pemerintahan daerah Forkopimda OKI. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Kami akan mengawal kesepakatan penting ini untuk keberlangsungan pembangunan wilayah Buni Bende Segugul di tahun tahun mendatang,” ungkapnya. Ia menambahkan, selaku pihak yudikatif kejaksaan serta Forkopimda akan mendampingi Pemda dan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkonsultasi bersinergi dalam mengawal pembangunan di OKI. Apalagi tahun tahun mendatang merupakan tahun politik sehingga perlu diwaspadai kerentanan sosial maupun politik," ujarnya. BACA JUGA:Kejari OKI Semakin Banyak Terima Perkara Asusila Dikatakannya lagi, proses tahun politik segera dihadapi. Untuk itu, mereka mengingatkan, semua untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Bupati OKI, Iskandar meminta semua pihak mengawal rancangan APBD OKI tahun 2023 yang telah disepakati bersama. “Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik serta di pertanggungjawabkan dengan baik pula," tutupnya. (*/rilis)Forkopimda Siapa Kawal Raperda APBD OKI 2023 Rp2,3 Triliun
Selasa 08-11-2022,11:13 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #siapa kawal raperda
#raperda apbd oki
#kejari oki
#kejaksaan negeri oki
#forkopimda oki
#diki darmawan
Kategori :
Terkait
Kamis 07-05-2026,18:10 WIB
Kemanusiaan di Atas Hukum: Kejari OKI Pulihkan Penyalahguna Narkoba Lewat Keadilan Restoratif
Rabu 15-04-2026,20:30 WIB
Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi OKI
Selasa 24-03-2026,12:22 WIB
Wujud Kepedulian Budaya, Dandim 0402/OKI Hadiri Midang Morge Siwe Bersama Forkopimda OKI
Minggu 22-03-2026,21:13 WIB
Idul Fitri: Momen Mempererat Solidaritas Antara Pemerintah dan Warga
Senin 16-03-2026,19:50 WIB
Forkopimda OKI Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idul Fitri
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,12:01 WIB
Indonesia U-19 vs Timor-Leste U-19! Kemenangan Buka Jalan Garuda Muda ke Semifinal ASEAN 2026.
Kamis 04-06-2026,10:57 WIB
Harga Bikin Heboh! Jetour T1 i-DM Tembus 1.200 Km
Kamis 04-06-2026,12:52 WIB
Polres Prabumulih Raih Penghargaan di Rakernis Bidang Hukum Polda Sumsel 2026
Kamis 04-06-2026,12:48 WIB
Cegah Kasus Gigitan Anjing, Dinas Pertanian Prabumulih Siapkan Vaksinasi Anjing Liar dan Hewan Peliharaan
Kamis 04-06-2026,10:38 WIB
Teror Laga Horor Terbaru: 'Badut Gendong' Resmi Tayang Di Bioskop, Perluas Semesta Cinematic Qodrat
Terkini
Kamis 04-06-2026,20:30 WIB
OTT Kejati Sumsel, Kepala KUPP Sungai Lumpur Jadi Tersangka Dugaan Pungli Izin Berlayar
Kamis 04-06-2026,20:20 WIB
Herman Deru Ajak ASN Aktif Perbarui Pemahaman Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
Kamis 04-06-2026,20:20 WIB
Inovasi Eceng Gondok Kilang Plaju Raih Penghargaan Emas di Thailand
Kamis 04-06-2026,20:10 WIB
Kawasaki W230 2026, Motor Klasik Modern dengan Mesin 233 cc yang Nyaman untuk Harian
Kamis 04-06-2026,20:00 WIB