KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun.
Pihak eksekutif dan legislatif itu telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin, 07 November 2022. Keberhasilan pemda dan DPRD OKI dalam menyusun Raperda APBD mendapat apresiasi dari Forkopimda OKI bahkan mendapat dukungan agar dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Bumi Bende Seguguk. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Diki Darmawan mengatakan, mereka mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif dan sebagai bagian dari pemerintahan daerah Forkopimda OKI. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Kami akan mengawal kesepakatan penting ini untuk keberlangsungan pembangunan wilayah Buni Bende Segugul di tahun tahun mendatang,” ungkapnya. Ia menambahkan, selaku pihak yudikatif kejaksaan serta Forkopimda akan mendampingi Pemda dan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkonsultasi bersinergi dalam mengawal pembangunan di OKI. Apalagi tahun tahun mendatang merupakan tahun politik sehingga perlu diwaspadai kerentanan sosial maupun politik," ujarnya. BACA JUGA:Kejari OKI Semakin Banyak Terima Perkara Asusila Dikatakannya lagi, proses tahun politik segera dihadapi. Untuk itu, mereka mengingatkan, semua untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Bupati OKI, Iskandar meminta semua pihak mengawal rancangan APBD OKI tahun 2023 yang telah disepakati bersama. “Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik serta di pertanggungjawabkan dengan baik pula," tutupnya. (*/rilis)Forkopimda Siapa Kawal Raperda APBD OKI 2023 Rp2,3 Triliun
Selasa 08-11-2022,11:13 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #siapa kawal raperda
#raperda apbd oki
#kejari oki
#kejaksaan negeri oki
#forkopimda oki
#diki darmawan
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,18:06 WIB
Optimalisasikan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Forkopimda OKI Gelar Rakor!
Sabtu 17-08-2024,19:16 WIB
Peringati HUT RI ke-79, Forkopimda OKI Ziarah Nasional di TMP Kesuma Negara Kayuagung
Senin 01-01-2024,11:23 WIB
Forkopimda OKI Solid Kawal Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru
Jumat 10-11-2023,20:49 WIB
Khidmat, Forkopimda OKI Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan
Selasa 08-11-2022,15:54 WIB
Satpol PP dan Damkar OKI Gelar Penertiban Penutupan Jalan SMKN 3 Kayuagung
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,21:10 WIB
Laksan : Makanan Khas Palembang yang Terbuat dari Sagu dan Ikan, Begini Proses Bikinnya!
Rabu 22-01-2025,21:00 WIB
Inilah Resep Celimpungan, Makanan Jadul Khas Palembang Turunan dari Pempek
Rabu 22-01-2025,12:07 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru Makin Kencang
Rabu 22-01-2025,19:29 WIB
Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Sekda Palembang Harobin Mustofa Tersangka Korupsi: Ini Kronologinya
Rabu 22-01-2025,11:36 WIB
Wow! ASN Bisa Dapat THR dan Gaji ke-13 Mencapai Rp26 Juta: Ini Prediksi Tanggal Pencairannya
Terkini
Rabu 22-01-2025,21:10 WIB
Laksan : Makanan Khas Palembang yang Terbuat dari Sagu dan Ikan, Begini Proses Bikinnya!
Rabu 22-01-2025,21:00 WIB
Inilah Resep Celimpungan, Makanan Jadul Khas Palembang Turunan dari Pempek
Rabu 22-01-2025,20:27 WIB
Bantu Masyarakat: Kodim 0402/OKI Sumbangan 250 Kantong Darah!
Rabu 22-01-2025,20:12 WIB
Sumatera Selatan Uji Coba Kurikulum Muatan Lokal Pangan Lokal untuk Ketahanan Iklim di 34 Sekolah
Rabu 22-01-2025,19:51 WIB