KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun.
Pihak eksekutif dan legislatif itu telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin, 07 November 2022. Keberhasilan pemda dan DPRD OKI dalam menyusun Raperda APBD mendapat apresiasi dari Forkopimda OKI bahkan mendapat dukungan agar dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Bumi Bende Seguguk. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Diki Darmawan mengatakan, mereka mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif dan sebagai bagian dari pemerintahan daerah Forkopimda OKI. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Kami akan mengawal kesepakatan penting ini untuk keberlangsungan pembangunan wilayah Buni Bende Segugul di tahun tahun mendatang,” ungkapnya. Ia menambahkan, selaku pihak yudikatif kejaksaan serta Forkopimda akan mendampingi Pemda dan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkonsultasi bersinergi dalam mengawal pembangunan di OKI. Apalagi tahun tahun mendatang merupakan tahun politik sehingga perlu diwaspadai kerentanan sosial maupun politik," ujarnya. BACA JUGA:Kejari OKI Semakin Banyak Terima Perkara Asusila Dikatakannya lagi, proses tahun politik segera dihadapi. Untuk itu, mereka mengingatkan, semua untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Bupati OKI, Iskandar meminta semua pihak mengawal rancangan APBD OKI tahun 2023 yang telah disepakati bersama. “Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik serta di pertanggungjawabkan dengan baik pula," tutupnya. (*/rilis)Forkopimda Siapa Kawal Raperda APBD OKI 2023 Rp2,3 Triliun
Selasa 08-11-2022,11:13 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #siapa kawal raperda
#raperda apbd oki
#kejari oki
#kejaksaan negeri oki
#forkopimda oki
#diki darmawan
Kategori :
Terkait
Senin 26-01-2026,14:12 WIB
Jaksa Palsu Dituntut 5 Tahun Bui oleh Jaksa Asli, Peras Pejabat, Modus Umbar Janji Amankan Kasus
Kamis 15-01-2026,21:00 WIB
Calon Ayah di Jurang Nestapa, Adhyaksa OKI Ulurkan Hati Ketimbang Bui
Kamis 14-11-2024,18:06 WIB
Optimalisasikan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Forkopimda OKI Gelar Rakor!
Sabtu 17-08-2024,19:16 WIB
Peringati HUT RI ke-79, Forkopimda OKI Ziarah Nasional di TMP Kesuma Negara Kayuagung
Senin 01-01-2024,11:23 WIB
Forkopimda OKI Solid Kawal Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,17:34 WIB
Coil Spring Lawan Per Daun! Navara Pro-4X Jadi D-Cab Paling Manusiawi?
Selasa 17-02-2026,11:03 WIB
Risol Ayam Suwir, Camilan Klasik yang Kian Digemari Lintas Generasi
Selasa 17-02-2026,17:42 WIB
Bukan Sekadar Konsep! All New Seltos Diam-Diam Siap Mengguncang Pasar SUV
Selasa 17-02-2026,11:33 WIB
Sedang Jalani Hukuman di Rutan, Residivis Curat di Prabumulih Ditangkap Tim WESTER 838
Selasa 17-02-2026,10:49 WIB
Sop Ayam : Hidangan Sederhana yang Menghangatkan Nusantara
Terkini
Selasa 17-02-2026,21:28 WIB
Sumbang Devisa, Tambak Udang OKI Dipasok Listrik Andal
Selasa 17-02-2026,21:20 WIB
Sekelompok Pemuda Diduga Pengedar Daun Setan Diringkus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau
Selasa 17-02-2026,21:18 WIB
Kebersamaan Satgas–Masyarakat, Pengecoran Tiang Pancang Jembatan Gantung Desa Kuala Dua Belas Dimulai
Selasa 17-02-2026,21:16 WIB
Perkuat Produktivitas Udang Sungai Menang, Herman Deru Dorong Go Export dan Infrastruktur Listrik Tambak OKI
Selasa 17-02-2026,21:14 WIB