KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun.
Pihak eksekutif dan legislatif itu telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin, 07 November 2022. Keberhasilan pemda dan DPRD OKI dalam menyusun Raperda APBD mendapat apresiasi dari Forkopimda OKI bahkan mendapat dukungan agar dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Bumi Bende Seguguk. Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Diki Darmawan mengatakan, mereka mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif dan sebagai bagian dari pemerintahan daerah Forkopimda OKI. BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel "Kami akan mengawal kesepakatan penting ini untuk keberlangsungan pembangunan wilayah Buni Bende Segugul di tahun tahun mendatang,” ungkapnya. Ia menambahkan, selaku pihak yudikatif kejaksaan serta Forkopimda akan mendampingi Pemda dan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkonsultasi bersinergi dalam mengawal pembangunan di OKI. Apalagi tahun tahun mendatang merupakan tahun politik sehingga perlu diwaspadai kerentanan sosial maupun politik," ujarnya. BACA JUGA:Kejari OKI Semakin Banyak Terima Perkara Asusila Dikatakannya lagi, proses tahun politik segera dihadapi. Untuk itu, mereka mengingatkan, semua untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Bupati OKI, Iskandar meminta semua pihak mengawal rancangan APBD OKI tahun 2023 yang telah disepakati bersama. “Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik serta di pertanggungjawabkan dengan baik pula," tutupnya. (*/rilis)Forkopimda Siapa Kawal Raperda APBD OKI 2023 Rp2,3 Triliun
Selasa 08-11-2022,11:13 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #siapa kawal raperda
#raperda apbd oki
#kejari oki
#kejaksaan negeri oki
#forkopimda oki
#diki darmawan
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,18:06 WIB
Optimalisasikan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Forkopimda OKI Gelar Rakor!
Sabtu 17-08-2024,19:16 WIB
Peringati HUT RI ke-79, Forkopimda OKI Ziarah Nasional di TMP Kesuma Negara Kayuagung
Senin 01-01-2024,11:23 WIB
Forkopimda OKI Solid Kawal Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru
Jumat 10-11-2023,20:49 WIB
Khidmat, Forkopimda OKI Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan
Selasa 08-11-2022,15:54 WIB
Satpol PP dan Damkar OKI Gelar Penertiban Penutupan Jalan SMKN 3 Kayuagung
Terpopuler
Sabtu 08-11-2025,16:49 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya Solusi Tantangan Kepadatan Penduduk
Sabtu 08-11-2025,15:27 WIB
Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Untuk Penguatan Tata Kelola Wilayah
Sabtu 08-11-2025,14:50 WIB
Teknologi Militer Indonesia Makin Maju! Inilah Kehebatan Rantis P6 ATAV Penggempur Segala Medan
Sabtu 08-11-2025,16:38 WIB
Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Maybrat Sau Karena Masih Sulit Dijangkau
Sabtu 08-11-2025,17:58 WIB
Petualang Baru BMW F 450 GS 2026: Ringan, Bertenaga, dan Penuh Fitur Canggih!
Terkini
Minggu 09-11-2025,07:20 WIB
Mengenal Onde-onde: Camilan Tradisional yang Tetap Digemari di Era Modern
Minggu 09-11-2025,07:10 WIB
Klepon, Camilan Tradisional Nusantara yang Terus Bertahan di Tengah Modernisasi
Minggu 09-11-2025,07:00 WIB
Asinan, Kuliner Segar yang Menyegarkan Lidah dan Tradisi Nusantara
Sabtu 08-11-2025,20:14 WIB
Warga Kompak Setuju, Exit Tol Mataram Jaya Siap Penlok
Sabtu 08-11-2025,19:10 WIB