INDRALAYA, PALPOS.ID - Dalam rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir (OI), dan DPRD Ogan Ilir bersepakat akan mengajukan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel alias BSB sebesar Rp90 miliar.
Demikian bunyi sidang rapat Paripurna yang dilaksanakan Selasa 08 November 2022. Kesepakatan tersebut telah ditandagangani baik oleh Pemkab Ogan Ilir dalam hal ini oleh Bupati Panca Wijaya Akbar, maupun oleh DPRD yang ditandatangai oleh Suharto Selaku Ketua DPRD OI. Bupati Panca mengatakan, pinjaman daerah ke Bank SumselBabel sebesar Rp 90 miliar ini akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir. BACA JUGA:Raih WTP Lima Kali Berturut-turut, Pemkab OI Diganjar Piagam Penghargaan "Ada beberapa janji saya seperti pengembangan kawasan Tanjung Senai, serta pembangunan kawasan perkantoran lembaga vertikal," ungkapnya. Ditambahkan Panca, melalui pinjaman daerah ini diharapkan rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir tidak terganggu dan tidak terkendala biaya. "Akan tetapi, hasil paripurna hari ini akan disampaikan dulu ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi, belum tentu juga disetujui," tegasnya. Disinggung mengenai bunga dan mekanisme pembayaran? Panca menjelaskan, estimasi pembayaran akan dilakukan hingga habis masa jabatan Bupati Ogan Ilir tahun 2026. BACA JUGA:Pemkab OI Budidayakan Udang Satang karena Populasi Menurun "Hal itu berdasarkan kajian baik dari Bank SumselBabel maupun Bappeda Ogan Ilir, bahwa pembayaran mampu dilakukan setelah 2026 sesuai SK saya sebagai Bupati Ogan Ilir," terangnya. Dengan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel ini, Panca juga berharap, rencana pembangunan infrastruktur di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir tidak terganggu. Karena memang, Bupati Panca, saat ini tengah memfokuskan diri membangun infrastruktur yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. "Tujuannya untuk pemerataan pembangunan," tutupnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs mengungkapkan, sebelum mengajukan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel, Pemkab Ogan Ilir memang harus membutuhkan persetujuan kepada DPRD. BACA JUGA:Pemkab OI Dapat 1,046 Kuota untuk PPPK Tahun 2022, Ini Rinciannya..."Makanya hari ini kita lakukan penandatanganan untuk menyetujui pengajuan pinjaman daerah ke Bank SumselBabel," terangnya. (*)