LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Oknum anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Musi Rawas (Mura), Fuat Nopriadi Pratama atau F, terancam dicopot dari kursi lesgilatif.
Pasalnya saat ini status keanggotaan yang bersangkutan di DPD Partai Golkar Mura telah resmi diberhentikan, Rabu 09 November 2022. Hal itu disampaikan langsung Ketua DPD Partai Golkar Mura, Firdaus Cik Olah, dalam Jumpa Pers di Kantor DPD Partai Golkar Mura, Jalan Garuda, Kota Lubuklinggau, Rabu 09 November 2022. Menurutnya keputusan pemberhentian oknum F atau Fuat Nopriadi Pratama tersebut terpaksa diambil dalam rapat. BACA JUGA:Oknum DPRD Mura Tertangkap Narkoba Raoat sendiri dilakukan pasca pihaknya menerima rilis dari Polres Lubuklinggau yang menyatakan oknum F sebagai tersangka dalam kasus penyalagunaan narkotika. "Atas penetapan tersangka ini kami Partai Golkar Musi Rawas memberhentikan saudara Fuat dari keanggotaan Partai Golkar," kata Firdaus Cik Olah. Selanjutnya, pemberhentian itu akan disampaikan ke DPW dan ke DPP Partai Golkar. Karena yang berhak mengeluarkan keanggotaan itu DPP. "Tapi kami DPD Partai Golkar sudah memberhentikan saudara Fuat," tegasnya. Dalam kesempatan itu, Firdaus Cik Olah, juga menjelaskan DPD Partai Golkar telah melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Mura. BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Dewan Mura yang Tertangkap Pesta Narkoba "Total anggota yang ada di Fraksi Partai Golkar Mura tujuh orang, termasuk saudara Fuad," ujarnya. Namun, lanjutnya, dari tujuh itu satu diantaranya yakni Rosa tidak bisa datang, karena yang bersangkutan orang tuanya sedang sakit di Lampung. Dan satu lagi Fuat, oknum yang saat ini tersandung kasus narkoba di Polres Lubuklinggau. "Ada delapan orang yang melakukan tes urine. Lima dari anggota fraksi ditambah dengan anggota DPD Partai Golkar Mura lainnya," terangnya. BACA JUGA:Ternyata Oknum Dewan Mura Ditangkap tidak Sendirian, Ditemani Dua DJ dan LC Selain itu, tambah Firdaus Cik Olah, hari ini pihaknya juga telah menandatangani fakta integritas yang menyatakan siap diberhentikan. Bila terlibat dalam kasus narkoba ataupun kasus asusila, atau kasus yang melanggar norma lainnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, kknum anggota DPRD Mura berinisial Fuat Nopriadi Pratama alias F, ternyata diamankan bersama dua orang Disjoki (DJ) berinisial DR dan DS dan Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu berinisial N. Keempatnya diamankan di kost-kostan milik N di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Senin 07 November 2022, sekitar pukul 07.15 WIB. BACA JUGA:Disebut Ada ‘Main’ dengan Pengusaha Batubara, Kadishub Lubuklinggau Polisikan Mantan Anggota DPRD Mura Bersama keempat tersangka polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sepaket sabu-sabu. Bersama BB yang disita, oknum anggota dewan tersebut digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. (*)Oknum Dewan Mura Tersandung Narkoba Terancam Dicopot dari Kursi Legislatif
Rabu 09-11-2022,16:22 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #terancam dicopot dari dewan
#resmi diberhentikan dari golkar
#polres lubuklinggau
#penyalahgunaan narkoba
#oknum dewan mura
#kursi legislatif
#fuat nopriadi pratama alias f
#firdaus cik olah
#dpd partai golkar mura
Kategori :
Terkait
Rabu 01-02-2023,19:20 WIB
Nasdem Targetkan 8 Kursi Legislatif di Musi Rawas
Jumat 06-01-2023,17:24 WIB
Dapat Dukungan Suami dan Anak, Rina Prana Bukan Orang Sembarangan dan Mantap Maju ke DPD RI
Jumat 11-11-2022,14:06 WIB
BNN Mura Harapkan Dewan Dorong Terbentuknya Perda Pesta Malam
Rabu 09-11-2022,16:22 WIB
Oknum Dewan Mura Tersandung Narkoba Terancam Dicopot dari Kursi Legislatif
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,15:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Calon Provinsi Nusa Utara
Kamis 30-01-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Terkini
Jumat 31-01-2025,15:01 WIB
Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Aspirasi, Tantangan, dan Prospek
Jumat 31-01-2025,10:36 WIB
LPG Subsidi: Jamin Kualitas dan Sesuai HET, Pertamina Ajak Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi
Jumat 31-01-2025,10:30 WIB
Kembaran Esemka Digdaya yang Siap Memasuki Era Kendaraan Listrik!
Jumat 31-01-2025,10:16 WIB
New Hyundai Creta Desain Teknologi Lebih Pintar, dan Performa Lebih Bertenaga!
Jumat 31-01-2025,10:08 WIB