Satu Dekade Lebih Dipasung, Nefri Akhirnya Bebas

Rabu 09-11-2022,21:03 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Eco

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Terhitung lebih dari satu dekade atau selama 14 tahun dipasung. Akhirnya Nefri (42) warga Desa Terusan Menang Baru, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI bebas.

 

Pria yang pernah mengalami gangguan jiwa ini  juga mendapat perawatan medis, berkat inisiatif salah satu Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten OKI.

 

Saat dikonfirmasi via seluler, Rezi Merry Yusuf, Pengurus IPSM OKI yang juga selaku Kades Terusan Menang Baru membenarkan, dirinya yang mengupayakan Nefri bisa lepas pasungan dan dirawat.

 

"Yang bersangkutan dahulu sudah berkeluarga dan punya anak satu yang kini telah remaja. Namun, dia telah bercerai dengan istrinya karena mengalami gangguan jiwa sejak 14 tahun silam dan terpaksa dipasung," ungkapnya, Rabu (09/11)

 

Ia menambahkan, dahulu sebelum mengalami gangguan jiwa, Nefri ini pernah membunuh orang tetapi kasusnya sudah selesai. Dimana menurutmya, semenjak itulah dia tiba-tiba suka mengamuk.

 

"Bahkan pernah berupaya membunuh orang tuanya sehingga terpaksa dipasung di bawah rumah orangtuanya untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dimana kondisi tempat pasungan juga cukup layak," ujarnya.

 

Dikatakannya lagi, sehubung berjalannya waktu  dan terus dirawat orangtuanya, kesehatan mental Nefri akhirnya berangsur pulih. Oleh karena itu, selaku Pengurus IPSM, dirinya berinisiatif membujuk orangtua Nefri agar melepaskannya.

 

"Hal ini mengingat sekarang tidak boleh lagi ada yang dipasung. Lalu, bekerjasama dengan lintas sektoral, akhirnya Nefri dilepas dan mendapatkan perawatan,"tuturnya.

Kategori :