PALEMBANG, PALPOS.ID - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi dengan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) menyelenggarkan diskusi publik dengan tema "Undang-Undang Pers versus UU ITE Mengadili Pelanggaran Pers".
Ketua AMSI Sumsel, Sidratul Muntaha mengungkapkan disrupsi informasi era digital semakin sulit untuk dibendung. Di sisi lain, transformasi digital tidak hanya menjadi bagian penting dari peradapan dunia, namun juga berdampak negatif, seperti penyebaran informasi bohong. Kekinian, kerap kali masyarakat awam sulit membedakan antara produk jurnalistik dan status media sosial (Medsos) sehingga dengan mudah percaya dan menyebarkan kembali. BACA JUGA:AMSI Gelar Training Prebunking dan Rakorwil Region Sumatera di Batam Akibatnya, masyarakat awam pun sering kali terjerat kasus hukum dengan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kata Sidra, Minggu 13 November 2022. Di sisi lain, tambah Sidra jurnalis pun kerap kali menjadi sasaran UU ITE, padahal dalam melaksanakan pekerjaannya dan produk jurnalistik yang dihasilkan jelas telah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, AMSI Sumsel dan YBH SSB mengajak peserta diskusi untuk sama-sama membahas bagaimana pentingnya memahami pers, medsos dan delik ITE dengan melibatkan sejumlah narasumber yang mumpuni di bidang tersebut, tambah dia. Diskusi publik akan dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada Senin pagi 14 November 2022, di Ruang Mahameru Hotel Swarna Dwipa Palembang. BACA JUGA:AMSI Kembangkan Jurnalisme Pre-Bunking Antisipasi Berita Hoaks Jelang Tahun Politik Kemudian lima narasumber diskusi publik tersebut adalah Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj.RA.Anita Noeringhati, SH, MH, Kapolda Sumsel Irjen Albertus Racmad. Kemudian, Kadis Kominfo Sumsel, H Achmad Rizwan, S.STP, MM, Ketua AMSI, Wenseslaus Manggut dan Rektor Univ. IBA Palembang, DR Tarech Rasyid. Ketua YBH SSB, M. Sigit Muhaimin SH mengatakan belum pahamnya atau kadang kala memang disengaja, kekinian marak pengaduan masyarakat kepada kepolisian terhadap pemberitaan. Aparat penegak hukum pun, masih ditemui menggunakan Undang-Undang ITE padahal berkaitan dengan kasus pemberitaan atau produk jurnalis dikenakan UU Pers dan penyelesainnya di Dewan Pers, kata Sigit. BACA JUGA:Banyak Sekolahan Rusak di Palembang, Ini Penjelasan Kadisdik Dia menambahkan dalam setiap gugutan pers, maka diberlakukan mekanisme Undang-Undang Pers sebagai lex spesialis. Secara khusus, diskusi publik akan membahas bagaimana masyarakat aman dari gugatan UU ITE dan langkah yang mesti dilakukan tersangkut masalah hukum dengan penerapan undang-undang tersebut, tambah dia. (*)AMSI Sumsel dan YBH SSB Gelar Diskusi Publik UU Pers Versus UU ITE dalam Mengadili Pelanggaran Pers
Minggu 13-11-2022,19:07 WIB
Editor : Bambang
Tags : #ybh ssb
#uu pers versus uu ite
#sidratul muntaha
#mengadili pelanggaran pers
#kota palembang
#herman deru
#gubernur sumsel
#diskusi publik
#amsi sumsel
Kategori :
Terkait
Senin 08-04-2024,11:05 WIB
Rasyid Rajasa: Meretas Jalan Menuju Kemenangan Pilkada Palembang dengan Aspirasi Milenial
Senin 28-08-2023,07:56 WIB
2 Trainer Cek Fakta AMSI Sumsel Bekali Pemuda Kabupaten Banyuasin untuk Melek Digital
Sabtu 19-08-2023,19:37 WIB
215 Juta Masyarakat Indonesia Melek Digital, Provinsi Sumatera Selatan 70 Persen Warga Gunakan Internet
Selasa 02-05-2023,19:48 WIB
Bawaslu Sumatera Selatan dan AMSI Sumsel Sepakat Kolaborasi Cek Fakta Pemilu 2024...
Senin 14-11-2022,15:23 WIB
Nuruddin Lazuardi Tegaskan UU Pers tidak Melindungi Pelaku Pidana
Terpopuler
Minggu 30-03-2025,08:14 WIB
Jelly Ice Cream Topping Buah : Sensasi Baru yang Menyegarkan untuk Penggemar Es Krim!
Minggu 30-03-2025,08:13 WIB
Great Corolla SE Wagon 1.6 Turbo M/T 1998: Wagon Klasik dengan Performa Menggoda.
Minggu 30-03-2025,07:53 WIB
Chevrolet Chevelle SS 454 LS6 1970: Monster Jalanan yang Jadi Buruan Kolektor.
Minggu 30-03-2025,08:00 WIB
Dadar Gulung : Sajian Khas Indonesia yang Menggoda Selera
Minggu 30-03-2025,08:03 WIB
Dari Balapan ke Budaya Pop: Kehebatan Toyota Sprinter Trueno GT 1986.
Terkini
Minggu 30-03-2025,17:31 WIB
Sambut Periode Libur Lebaran 2025, BRI Pastikan Keandalan Super Apps BRImo untuk Transaksi Tanpa Hambatan
Minggu 30-03-2025,17:16 WIB
Waspada Modus Peretasan Melalui APK menjelang Idul fitri oleh hacker
Minggu 30-03-2025,17:09 WIB
Dishub OKU Siapkan Pengawalan Takbiran Keliling
Minggu 30-03-2025,17:04 WIB
Jalur Mudik Tiga Kecamatan di OKU Rawan Longsor
Minggu 30-03-2025,17:00 WIB