Tombol Rambu Penyeberangan Tidak Difungsikan, Pengendara Cuek

Selasa 15-11-2022,15:03 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.ID - Infrastruktur jalan yang telah disiapkan bagi masyarakat oleh Pemerintah di Kota Palembang, ternyata tidak sepenuhnya berfungsi dengan baik.

Salah satunya lampu penyeberangan yang dikhususkan bagi pengguna jalan yang berada di Jalan Jendral Sudirman tepatnya dibawah statiun LRT Pasar Cinde.

Pantauan Palpos.id di lapangan, masih banyak para pengguna jalan yang asal-asalan menyeberang tanpa menekan tombol lampu penyeberangan terlebih dahulu ketika hendak menyeberang jalan.

Pasalnya masih banyak yang belum mengetahui fungsi tombol lampu penyeberangan tersebut.

BACA JUGA:Terkait Rencana Pemasangan Lift di Jembatan Ampera, Ini Kata TACB, DPRD Sumsel dan Budayawan

Hanya beberapa orang saja yang menyadari fungsi dari tombol penyeberangan tersebut. Namun saat ada pengguna jalan yang mengerti tetapi para pengendara tidak menghiraukan rambu tersebut.

"Saya hampir setiap hari lewat sini, karena saya pulang pergi naik bus. Jadi akses untuk ke halte teman bus cinde itu harus nyeberang dulu kan.

Nah kendalanya susah nyeberang karena dari pengendara motor atau mobil yang lewat suka ngga ngasih jalan,” ujar Novi, salah seorang pengguna jalan saat diwawancarai, Selasa 15 November 2022.

Menurutnya, fasilitas lampu penyeberangan khusus pejalan kaki tersebut dinilai saat ini masih kurang sosialisasi.

BACA JUGA:Tolak Lift Jembatan Ampera, Belum Dibutuhkan Masyarakat

"Tujuan dibuatnya kan untuk memberi akses pejalan kaki menyebrang, tapi meskipun lampunya hijau untuk pejalan kaki tetap saja diterobos oleh mereka.

Kalau sikap pengendara tidak mengindahkan saya juga kurang tahu alasan pastinya atau karena kuraf sosialisasi makanya mereka tidak paham dengan rambu tersebut,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Novi, para pejalan kaki sebenarnya diwajibkan menekan tombol tersebut sebelum menyeberangi jalan, dan rambu tersebut memiliki waktu sekitar satu menit lamanya.

“Tombol itu kan sebenarnya diwajibkan untuk masyarakat dan nanti setelah menekan tombol, akan dikasih waktu selama kurang lebih 60 detik untuk pejalan kaki menyebrang. Nah kita nunggu sampe satu menit mereka tidak stop juga ternyata," lanjutnya.

BACA JUGA:Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Diperiksa 7 Jam

Kendati demikian, masih banyak pengendara yang tidak patuh terhadap hak-hak pejalan kaki terutama bagi orang-orang yang ingin menyebrang di kawasan tersebut.

“Jalan Jendral Sudirman ini kan padat sekali pengendara apalagi di jam-jam sibuk, pasti macet.

Nah orang yang nyebrang itu terkadang nyari cela disaat motor dan mobil itu berhenti karena macet, padahalkan harusnya tekan dulu tombol. Dan juga banyak pengendara ini yang ngebut di jalan itu," kata Novi.

Novi menilai, seharusnya informasi terkait fasilitas jalan tersebut lebih gencar di sosalisasikan kepada masyarakat agar dapat digunakan dengan baik.

BACA JUGA:Rayakan Tokoh dan Kuliner Legendaris Palembang, Grab Gelar Festival Legendaris GrabFood

“Kalau dilihat dari kondisi jalannya, kayaknya kurang cocok ditempatkan disana karena kondisinya itu jalan protokol.

Bahaya aja kalau pengendara tidak mengindahkan rambu ditambah masyarakat yang tidak tahu gimana menggunakan fasilitas umum tersebut," ucapnya.

Semetara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Dr Thamrin menuturkan, jika di Kota Palembang sendiri masih susah mengatur perilaku pengendara di jalan.

"Memang masalah kita adalah mengatur perilaku pengguna kendaraan bermotor yang masih kurang ramah terhadap pejalan kaki.

BACA JUGA:Jalan Lingkar Direhab, Pemkot Prabumulih Gelar Yasinan

Padahal di bawah stasiun LRT Cinde yang sekaligus berfungsi merupakan jalur penyeberangan telah dilengkapi dengan lampu pengatur lalu lintas yang juga diberi tombol agar dapat ditekan oleh para penyeberang. Sehingga kendaraan dapat berhenti dan pejalan kaki dapat menyeberang," tuturnya.

Thamrin menegaskan, sebenarnya yang diperlukan adalah edukasi untuk masyarakat dengan menerjunkan relawan atau petugas sekaligus membantu menyeberang pejalan kaki.

"Jika ternyata tombol tersebut sepenuhnya termanfaatkan oleh para pejalan kaki yang akan menyeberang artinya yang diperlukan adalah edukasi baik secara individual dengan menerjunkan petugas dan atau relawan untuk membantu mereka menyeberang sekaligus mengedukasi tentang tata krama menyeberang dan edukasi tentang tombol meyeberang tersebut sekaligus bagaimana menggunakannya," tegasnya.

Dirinya juga menerangkan, edukasi juga diberikan kepada pengendara agar tertib dan mau berbagi fasilitas termasuk jalan umum dengan pejalan kaki.

BACA JUGA:Selisih Satu Suara, Iman Santoso Ketua PWI Lubuklinggau Terpilih

"Momentum imbauan untuk tidak melakukan tilang di jalanan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kontak langsung dengan petugas dan meningkatkan kepercayaan publik dapat dimanfaatkan untuk melakukan edukasi dan kampanye masif terhadap semua pihak yang berkepentingan dalam lalu lintas," tandasnya. (*)

Kategori :