INDRALAYA, PALPOS.ID - Setelah memeriksa tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin 14 November 2022.
Lantas Selasa 15 November 2022, Kejaksaan Negri (Kejari) OI memeriksa 4 bendahara Bawaslu OI atas kasus tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir tahun 2020, yang merugikan negara lebih dari Rp7 miliar. Adapan ke-4 Bendahara Bawaslu OI dimaksud, yakni Dewi Astuti (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2019-2020). Kemudian, Achmad Taufik Hidayat (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Maret Tahun 2020). BACA JUGA:Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Bawaslu OI, Titis Rahmawati Sebut Kejari Terlihat Tidak Berkualitas Selanjutnya, Theo Prima Bhakti (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Juli Tahun 2020), dan Yuliani (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Agustus Tahun 2020). Melalaui Kasi Intelejen Kejari Ogan Ilir, pemeriksaan terhadap ke empat bendahara Bawaslu itu untuk melengkapi berkas perkara terhadap tiga tersangka yang telah ditetapkan yakni Aceng Sudrajat, Herman Fikri, dan Romi. "pemeriksaan dilakukan dari jam 10.00 pagi hingga pukul 16.00 wib. Adapaun ke empat bendahara Bawaslu yang diperiksa statusnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka kemarin,"ucap Ario kepada awak media. Diberitakan sebelumnya, Kejaksan negri (Kejari) Ogan Ilir kembali memeriksa tiga komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dalam kasus dana hibah Bawaslu tahun 2020. BACA JUGA:Penyidik Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ini Alasannya Tiga komisioner bawaslu yang diperiksa tersebut yakni Darmawan Iskandar (Ketua Bawaslu OI). Kemudian, Idris (komisioner Bawaslu OI) dan Karlina SPd (Komisioner Bawaslu OI). Ketiganya diperiksa lebih kurang selama 7 jam oleh tim penyidik Kejari Ogan Ilir, Senin 14 November 2022. Dari keterangan Kasi Intelejen Kejari Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, ketiga komisioner tersebut diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka dalam kasus tersebut. BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI "Benar, tiga orang saksi yang nerupakan komisionir ini di periksa untuk melengkapi berkas perkara untuk tiga tersangka yakni AS, HF dan R," ungkap Ario. (*)Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari
Rabu 16-11-2022,10:10 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #penyidik kejari ogan ilir
#komisioner bawaslu oi
#dugaan korupsi dana hibah
#dana hibah bawaslu oi
#bendahara bawaslu oi
#bawaslu oi
#bawaslu ogan ilir
Kategori :
Terkait
Selasa 07-04-2026,15:58 WIB
Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024 KPU OKUT Dipastikan Berlanjut
Sabtu 27-09-2025,18:56 WIB
Kejari Prabumulih Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024,Termasuk Mantan Pj Walikota dan Pj
Rabu 09-04-2025,07:45 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Palembang: Mantan Wawako Fitrianti Agustinda dan Suami Resmi Ditahan
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,19:50 WIB
Bocah SD di OKU Tewas Tenggelam di Danau RS Sriwijaya
Jumat 24-04-2026,19:05 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Cair April 2026, Ini 7 Data KK yang Dipastikan Tidak Bisa Menerima Bantuan
Jumat 24-04-2026,18:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Nusa Utara Kian Menguat, Andalkan Potensi SDA
Jumat 24-04-2026,20:20 WIB
Suzuki Wagon R Hybrid 2026 Muncul, Irit 25,1 Km/L dan Fitur Canggih, Benarkah Reinkarnasi Karimun?
Jumat 24-04-2026,19:20 WIB
Niat Tebus HP, Pelajar Malah Ditipu dan Motor Digasak Tersangka
Terkini
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Kenalan dengan Honda Solo, Motor Satu Jok yang Harganya Setara Motor Baru
Sabtu 25-04-2026,15:31 WIB
Jetour T2 i-DM Siap Masuk Indonesia, Tenaganya Tembus 600 HP Bikin SUV Jepang Waswas!
Sabtu 25-04-2026,15:20 WIB
Belum Masuk Indonesia, Nissan Gravite Sudah Jadi Ancaman Serius Calya-Sigra! Ini Alasannya
Sabtu 25-04-2026,12:55 WIB
Cekoki ABG dengan Miras Lalu Dirudapaksa, Seorang Pria di Prabumulih Dibekuk Unit PPA Polres Prabumulih
Sabtu 25-04-2026,12:49 WIB