BATURAJA, PALPOS.ID - Harapan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN di lingkungan Pemerintah OKU untuk bisa diangkat menjadi PPPK kini mulai menemui titik terang, karena saat ini data mereka sudah dapat dilakukan updating ke dalam SISDMK Kemenkes RI.
Plt Kepala Dinkes OKU, Rojali didampingi Kabid Kesmas, Dedi Wijaya menjelaskan, pihaknya diberi kesempatan untuk melakukan updating pemutahiran data tenaga kesehatan Non ASN yang belum tervalidasi ke dalam Portal SISDMK paling lambat 14 November 2022.
“Updating ini sesuai dengan surat pemutahiran data tenaga kesehatan Non ASN tahap II yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, pada 10 November 2022 lalu,” jelasnya.
Rojali menjelaskan, dengan waktu yang singkat ini maka up dating data dikebut. Tim yang dilibatkan mulai dari Admin RSUD ibnu Soertowo Baturaja, Puskesmas se-Kabupaten OKU dan pihak Dinkes OKU sendiri.
Rojali menjelaskan, dalam pelaksanaannya sampai saat ini tidak ada kendala. Agar proses updating berjalan lancar dan tidak terkendala sinyal internet pihak Dinkes OKU melibatkan Dinas Kominfo OKU.
"Alhamdulilah kita diberi waktu dan kesempatan untuk mengupdate data-data Nakes ke dalam SISDMK Kemenkes RI. Itu artinya, ribuan nakes di OKU punya kesempatan bisa diangkat menjadi PPPK tahun depan," tandas dia. (*)