LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Frozkhan alias Sekan (45), warga Jalan Pelita Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, akhirnya menyusul temannya Fehlevi Kias Ujang (33), masuk penjara.
Pasalnya tersangka Sekan telah membantu Ujang menjual motor hasil tindak pidana kejahatan alias hasil penggelapan. Tersangka Sekan diringkus di kediamannya di Jalan Pelita, hanya berselang beberapa jam pasca diringkusnya Ujang, Kamis 17 November 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka. BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Setelah Diringkus Polres Lubuklinggau Berawal dari penangkapan temannya Ujang dalam kasus penggelapan motor Honda Genio BG 6452 HAC milik Feriadi (42), warga Kelurahan Cianjur, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kamis 17 November 2022 dini hari. Dari nyanyian Ujang diketahui peran tersangka Sekan dalam kasus penggelapan motor yang dilakukannya. Dimana awalnya Ujang menggadaikan motor milik korban ke tersangka Ujang senilai Rp1,5 juta. Kemudian, atas bantuan tersangka Sekan, motor yang telah dikuasainya dijual ke wilayah tetangga yakni Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dari hasil penjualan itu tersangka Sekan menerima uang Rp2,15 juta sebagai uang pengembalian gadai plus komisi penjualan motor tersebut. "Tersangka Sekan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Robi. BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Seperti yang diberitakan Palembang Pos sebelumnya, Fehlevi Kias Ujang (33), warga Jalan Depati Said, Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau. Padalnya dia telah menggapkan milik Feriadi (42), warga Kelurahan Cianjur, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Tersangka Diringkus tanpa perlawanan dikediamannya di Jalan Depati Said, Kamis 17 November 2022. (*)Bantu Jual Motor, Sekan Susul Teman ke Penjara, Pasalnya...
Jumat 18-11-2022,16:05 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #susul teman ke penjara
#polres lubuklinggau
#motor hasil penggelapan
#frozkhan alias sekan
#bantu jual motor
#akp robi sugara
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Jumat 06-03-2026,20:40 WIB
Residivis Narkoba Digerebek di Rumah Bedeng Taba Pingin, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital
Rabu 04-03-2026,18:32 WIB
Dugaan Penipuan CJU, YU dan UJ Manajemen Sekaligus Owner Ummi Travel Mangkir dari Panggilan Polisi
Jumat 27-02-2026,20:00 WIB
Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika, Mantan ASN Bakal Merayakan Idul Fitri dari Balik Jeruji
Selasa 24-02-2026,21:20 WIB
Suami di Lubuklinggau Gerebek Istri Bersama PIL dalam Kamar Indekos
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Umroh Ummi Travel Resmi Masuk Ranah Hukum, Korban Mulai Lapor Polisi
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,13:54 WIB
VinFast Siapkan Mobil Mewah Lac Hong 800S dan 900S, Debut 2027 Siap Tantang Sedan Premium Dunia
Sabtu 07-03-2026,14:02 WIB
Kenalan dengan VinFast VF e34, Mobil Listrik Canggih Jarak Tempuh 318 Km
Sabtu 07-03-2026,08:00 WIB
Tumis Jamur Tiram, Hidangan Sederhana yang Kaya Rasa dan Gizi
Sabtu 07-03-2026,13:46 WIB
Cyclone RA600 2026 Resmi Meluncur, Cruiser 550cc Ini Siap Ganggu Dominasi Honda Rebel 500
Sabtu 07-03-2026,08:10 WIB
Kentang Mustofa, Dari Camilan Warteg Hingga Viral di Media Sosial
Terkini
Sabtu 07-03-2026,21:00 WIB
Herman Deru Tancap Gas Wujudkan Pelabuhan Tanjung Carat, Siapkan Gerbang Ekonomi Baru Sumatera
Sabtu 07-03-2026,20:50 WIB
PHR Zona 4 Salurkan 520 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Sumsel
Sabtu 07-03-2026,20:40 WIB
Herman Deru Dorong Percepatan Pelabuhan Samudra Tanjung Carat, Sumsel Bersiap Jadi Gerbang Ekonomi Dunia
Sabtu 07-03-2026,20:30 WIB
Toge Baik Dikonsumsi, Ini Manfaat Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 07-03-2026,20:20 WIB