PALEMBANG – Jajaran Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar ‘’pabrik’’ uang palsu.
Uang palsu tersebut diproduksi di sebuah bedeng di Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang. Pelaku yakni Epin Mayandi (36). Dia ditangkap di kediamannya, Rabu (16/11) malam. Dari rumah tersebut disita upal yang belum diedarkan sebanyak Rp 2.400.000 yang masih dalam bentuk kertas ukuran F4 dan belum dipotong. Selain itu, upal yang sudah diedarkan sebanyak Rp 5.200.000, yang terdiri atas pecahan Rp 75 ribu, Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp10 ribu. Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika didampingi Kanit 5 Jatanras Kompol AKP Ikang Ade Putra mengatakan pihaknya berhasil mengungkap spesialis pembuat, pengedar dan pengguna uang palsu di Palembang. "Selain mengamankan pelaku anggota kita juga berhasil menyita barang bukti dengan total upal sebanyak Rp 4.070.000. Yang sudah dicetak sebanyak Rp 5.200.000 selama beberapa minggu sejak awal November 2022," katanya, kemarin. Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka setelah Polda Sumsel menerima laporan dari masyarakat. "Tersangka sudah membeli satu buah handphone Android senilai Rp 900.000. Handphone tersebut dibeli tersangka secara online dan dibayar COD di rumahnya pada malam hari," bebernya. Agus menambahkan, untuk barang bukti lainnya yakni satu unit printer merek Epson, satu handphone milik tersangka, satu handphone yang dibeli tersangka, dua pecahan uang Rp 100 ribu siap edar, enam pecahan Rp 50 ribu, 27 lembar pecahan Rp 10 ribu. "Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa pisau karter, satu buah steples, cat semprot warna emas, satu ram kertas ukuran F4," pungkasnya. Sementara, kepada polisi pelaku mengaku belajar secara otodidak dengan menonton Youtube cara mencetak uang palsu tersebut. Menurutnya, uang palsu yang dibuatnya digunakan sendiri. ‘’Tidak saya jual, untuk pakai sendiri belanja kebutuhan sehari-hari,’’ ujarnya. (*)Polisi Bongkar ‘Pabrik’ Uang Palsu
Jumat 18-11-2022,19:39 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Kamis 02-10-2025,20:10 WIB
Polda Sumsel Tegaskan Kesiapan Pengamanan PORNAS KORPRI XVII 2025
Selasa 30-09-2025,17:14 WIB
Dua Perwira Polres Muara Enim Di Mutasi
Minggu 28-09-2025,21:06 WIB
Kapolres OKU Timur Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Berganti
Jumat 26-09-2025,13:51 WIB
AKP Syawaludin Jabat Kapolsek Lais
Kamis 18-09-2025,17:11 WIB
Sinergi Hukum: Kanwil Kemenkum dan Polda Sumsel Sepakati Draft MoU Terkait Notaris
Terpopuler
Selasa 14-10-2025,10:16 WIB
Honda S2000 Roadster VTEC 2.0 M/T 1999: Roadster Legendaris yang Menggetarkan Dunia Otomotif
Selasa 14-10-2025,09:31 WIB
Lebih Hemat dari Mobil Bensin? Ini Biaya Perawatan Tahunan Polytron G3 dan G3+.
Selasa 14-10-2025,11:19 WIB
Lakukan Penyamaran, Unit Idik 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangka 2 Bandar dan Sita 19 Paket Sabu
Selasa 14-10-2025,11:06 WIB
Nissan X-Trail e-POWER Meluncur di Palembang: Akselerasi Instan, Irit, dan Siap Taklukkan Semua Medan
Selasa 14-10-2025,11:15 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Prancis Ditahan Imbang Islandia 2-2
Terkini
Selasa 14-10-2025,18:17 WIB
Pelatih Sriwijaya FC Dinonaktifkan, Manajemen Tegaskan Bukan Karena Hasil Pertandingan
Selasa 14-10-2025,17:37 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Menciptakan Pemerataan Ekonomi
Selasa 14-10-2025,17:10 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Siasia Agar Responsif Terhadap Warga
Selasa 14-10-2025,16:51 WIB
Rapat Analisa SIPKUMHAM, Kemenkum Sumsel Soroti Kebijakan Angkutan Barang dan Keselamatan Jalan
Selasa 14-10-2025,16:48 WIB