PALEMBANG – Jajaran Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar ‘’pabrik’’ uang palsu.
Uang palsu tersebut diproduksi di sebuah bedeng di Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang. Pelaku yakni Epin Mayandi (36). Dia ditangkap di kediamannya, Rabu (16/11) malam. Dari rumah tersebut disita upal yang belum diedarkan sebanyak Rp 2.400.000 yang masih dalam bentuk kertas ukuran F4 dan belum dipotong. Selain itu, upal yang sudah diedarkan sebanyak Rp 5.200.000, yang terdiri atas pecahan Rp 75 ribu, Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp10 ribu. Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika didampingi Kanit 5 Jatanras Kompol AKP Ikang Ade Putra mengatakan pihaknya berhasil mengungkap spesialis pembuat, pengedar dan pengguna uang palsu di Palembang. "Selain mengamankan pelaku anggota kita juga berhasil menyita barang bukti dengan total upal sebanyak Rp 4.070.000. Yang sudah dicetak sebanyak Rp 5.200.000 selama beberapa minggu sejak awal November 2022," katanya, kemarin. Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka setelah Polda Sumsel menerima laporan dari masyarakat. "Tersangka sudah membeli satu buah handphone Android senilai Rp 900.000. Handphone tersebut dibeli tersangka secara online dan dibayar COD di rumahnya pada malam hari," bebernya. Agus menambahkan, untuk barang bukti lainnya yakni satu unit printer merek Epson, satu handphone milik tersangka, satu handphone yang dibeli tersangka, dua pecahan uang Rp 100 ribu siap edar, enam pecahan Rp 50 ribu, 27 lembar pecahan Rp 10 ribu. "Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa pisau karter, satu buah steples, cat semprot warna emas, satu ram kertas ukuran F4," pungkasnya. Sementara, kepada polisi pelaku mengaku belajar secara otodidak dengan menonton Youtube cara mencetak uang palsu tersebut. Menurutnya, uang palsu yang dibuatnya digunakan sendiri. ‘’Tidak saya jual, untuk pakai sendiri belanja kebutuhan sehari-hari,’’ ujarnya. (*)Polisi Bongkar ‘Pabrik’ Uang Palsu
Jumat 18-11-2022,19:39 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,19:46 WIB
Polres Muara Enim Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Senin 20-01-2025,20:38 WIB
Kapolres Mura Terima Penghargaan Ombudsman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Senin 20-01-2025,19:59 WIB
Raih Peringkat Ketiga dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Polres Prabumulih Masuk Kategori A
Senin 20-01-2025,14:25 WIB
Polres Muba Raih Predikat Peringkat 1, Ini Kategorinya
Rabu 20-11-2024,22:44 WIB
Wujudkan Pilkada Aman dan Damai, Polres OKU Dapat Tambahan 65 Personil dari Polda Sumsel
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Kamis 30-01-2025,21:22 WIB
Realme Note 60x, Ponsel Tangguh dengan Baterai Awet dan Performa Handal
Kamis 30-01-2025,20:16 WIB
DPRD OKU Desak Penertiban Pedagang Pasar Atas Baturaja
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
The Ciliwung Glamping: Tempat Menginap yang Nyaman di Bogor dengan Pemandangan Kebun Tehnya!
Kamis 30-01-2025,21:14 WIB
Tips Memancing untuk Pemula: Mengenali Umpan Dimakan Ikan dengan Kerincingan dan Starlet
Terkini
Jumat 31-01-2025,19:28 WIB
Pemekaran Kabupaten Serang Barat: Upaya Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Banten
Jumat 31-01-2025,18:47 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Intip Potensi Lokal Calon Provinsi Sambas Raya
Jumat 31-01-2025,18:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Jumat 31-01-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi
Jumat 31-01-2025,16:02 WIB