PALEMBANG – Jajaran Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar ‘’pabrik’’ uang palsu.
Uang palsu tersebut diproduksi di sebuah bedeng di Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang. Pelaku yakni Epin Mayandi (36). Dia ditangkap di kediamannya, Rabu (16/11) malam. Dari rumah tersebut disita upal yang belum diedarkan sebanyak Rp 2.400.000 yang masih dalam bentuk kertas ukuran F4 dan belum dipotong. Selain itu, upal yang sudah diedarkan sebanyak Rp 5.200.000, yang terdiri atas pecahan Rp 75 ribu, Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp10 ribu. Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika didampingi Kanit 5 Jatanras Kompol AKP Ikang Ade Putra mengatakan pihaknya berhasil mengungkap spesialis pembuat, pengedar dan pengguna uang palsu di Palembang. "Selain mengamankan pelaku anggota kita juga berhasil menyita barang bukti dengan total upal sebanyak Rp 4.070.000. Yang sudah dicetak sebanyak Rp 5.200.000 selama beberapa minggu sejak awal November 2022," katanya, kemarin. Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka setelah Polda Sumsel menerima laporan dari masyarakat. "Tersangka sudah membeli satu buah handphone Android senilai Rp 900.000. Handphone tersebut dibeli tersangka secara online dan dibayar COD di rumahnya pada malam hari," bebernya. Agus menambahkan, untuk barang bukti lainnya yakni satu unit printer merek Epson, satu handphone milik tersangka, satu handphone yang dibeli tersangka, dua pecahan uang Rp 100 ribu siap edar, enam pecahan Rp 50 ribu, 27 lembar pecahan Rp 10 ribu. "Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa pisau karter, satu buah steples, cat semprot warna emas, satu ram kertas ukuran F4," pungkasnya. Sementara, kepada polisi pelaku mengaku belajar secara otodidak dengan menonton Youtube cara mencetak uang palsu tersebut. Menurutnya, uang palsu yang dibuatnya digunakan sendiri. ‘’Tidak saya jual, untuk pakai sendiri belanja kebutuhan sehari-hari,’’ ujarnya. (*)Polisi Bongkar ‘Pabrik’ Uang Palsu
Jumat 18-11-2022,19:39 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Isro
Kategori :
Terkait
Jumat 21-08-2026,15:13 WIB
Polres OKU Timur Ungkap Kasus Perjudian Sabung Ayam, Satu Orang Tersangka Diamankan
Jumat 21-08-2026,14:35 WIB
Sat Intelkam Polres Lubuklinggau Raih Peringkat Pertama PNBP Se-Sumsel
Jumat 21-08-2026,13:57 WIB
Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Ekstasi dan Sabu, Tiga Orang Diamankan
Kamis 20-08-2026,16:16 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
Kamis 20-08-2026,12:34 WIB
Kades Sukabumi OKU Selatan Diamankan Terkait Kasus Penganiayaan Berujung Maut
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,11:06 WIB
Ayam Bakar Bekakak, Sajian Tradisional yang Kaya Cita Rasa dan Makna
Jumat 21-08-2026,12:52 WIB
Hyundai Tucson 2027 Resmi Hadir, Desain Baru Lebih Gagah dan Kabin Makin Mewah.
Jumat 21-08-2026,20:37 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana 6 Provinsi Baru Terus Diperjuangkan, Ini Daftar dan Wilayahnya
Jumat 21-08-2026,13:16 WIB
Tangkas Nusa Motor Listrik Lokal Bergaya Vespa, Siap Jadi Skuter Rakyat Masa Depan.
Jumat 21-08-2026,15:18 WIB
Mitos atau Fakta? Lemon dan Baking Soda Bisa Bikin Wajah Glowing dan Kulit Bersih
Terkini
Jumat 21-08-2026,20:51 WIB
28 Tim Ramaikan Padel Merdeka Style 2026, Berikut Daftar Peserta yang Ikut Bertanding
Jumat 21-08-2026,20:37 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana 6 Provinsi Baru Terus Diperjuangkan, Ini Daftar dan Wilayahnya
Jumat 21-08-2026,20:28 WIB
Bansos 2026: 3 Cara Mencairkan Bansos via Kopdes Merah Putih, Bank Himbara dan Pos
Jumat 21-08-2026,16:32 WIB
Cegah Karhutla, Gencarkan Edukasi Lewat Spanduk
Jumat 21-08-2026,16:27 WIB