JAKARTA, PALPOS.ID – Saat ini banyak penjual oli nakal. Yakni diam-diam penjual memasarkan oli kendaraan yang palsu.
Maka dari itu, konsumen atau pembeli jangan sampai tertipu saat membeli oli kendaraan di pasaran. Artinya, pembeli atau konsumen juga harus paham mana oli palsu dan mana oli yang asli. Pasalnya, jika konsumen terlanjur memakai oli palsu, maka akan berisiko untuk kendaraannya, termasuk kerusakan mesin kendaraan. BACA JUGA:Pertamina Menyelesaikan Masalah Dengan Masalah Baru Demikian dikatakan Technical Specialist PT Pertamina Lubricants (PTPL), Brahma Putra Mahayana, Sabtu 19 November 2022. Menurut Brahma, terdapat beberapa hal harus diperhatikan ketika membeli oli untuk kendaraan kesayangan. "(Menggunakan oli palsu) pada akhirnya dapat merusak mesin,' kata Brahma Putra Mahayana. Jadi, sambung Brahma, konsumen jangan tergiur dengan promo menarik dengan penjualan oli lebih murah. BACA JUGA:Trik Pertamina Memaksa Masyarakat Membeli BBM Non Subsidi Karena promo menarik itu bisa jadi tempat masuk penjual untuk memasarkan oli palsu kepada konsumen. Brahman mengaku ada beberapa cara untuk membedakan oli palsu dan oli asli yang dijual di pasaran. Salah satu cara membedakan oli palsu dan asli lanjut dia, adalah dengan mengidentifikasi batch number pada kemasan oli. Identifikasi ini bisa dilakukan konsumen dengan mengecek batch number oli tersebut. BACA JUGA:BHS Tegaskan Rakyat Bisa Class Action Dugaan Pembohongan Publik Dirut Pertamina "Paling gampang bisa dilihat pada batch number pada tutup botol atau leher botol". Menurut dia, batch number oli asli ini diproduksi dengan laser dan simetris, dan tertata dengan beruntun dan rapi. "Yang palsu biasanya bolong, jenis dan ukuran font tidak sama, nggak rata dan nggak simetris," ucap dia. Tidak hanya itu saja, perkembangan teknologi juga membuat konsumen lebih mudah untuk mengecek kualitas dari oili yang dikeluarkan oleh masing-masing brand. BACA JUGA:Pertamina Jamin Stok BBM di SPBU OKU Aman Contohnya, lanjut dia, seperti yang juga dikeluarkan oleh PTPL dengan memberikan QR-Code yang bisa di scan oleh konsumen untuk mengecek keasliannya. Jika dirasa emang masih banyak keraguan ketika ingin melakukan pergantian oli pada mesin, alangkah baiknya para pemilik kendaraan melakukan penggantian oli mesin di bengkel resmi. Jika pun ingin melakukannya sendiri, baca buku manual kendaraan sebagai acuan dalam memilih oli mesin. Meski begitu, pemilik kendaraan juga wajib memastikan keaslian dari oli mesin yang dibeli. BACA JUGA:SKK Migas dan Pertamina EP Limau Field Resmikan PBS dan MAS PEPI Cara membedakan oli palsu dan asli, semoga Anda tidak salah beli setelah ini. (*)Jangan Tertipu, Ini Cara Bedakan Oli Palsu dan Asli
Sabtu 19-11-2022,14:50 WIB
Editor : Bambang
Tags : #technical specialist pt pertamina lubricants
#qr-code
#penjual oli palsu
#oli palsu
#oli asli dan palsu
#konsumen atau pembeli
#brahma putra mahayana
#bedakan oli palsu
#batch number oli
Kategori :
Terkait
Jumat 07-06-2024,08:31 WIB
Jangan Tertipu Lagi! Tips Ampuh Identifikasi Oli Asli untuk Motor Honda Kesayangan Anda
Sabtu 19-11-2022,14:50 WIB
Jangan Tertipu, Ini Cara Bedakan Oli Palsu dan Asli
Terpopuler
Minggu 13-09-2026,16:37 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Muba Timur Merupakan Wilayah Perairan
Minggu 13-09-2026,16:10 WIB
Bansos 2026: Bantuan Beras Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Pemerintah Antisipasi Ancaman El Nino
Minggu 13-09-2026,14:48 WIB
Mobil Boks Es Krim Dirampok Tiga Pelaku di Jalan Lintas Empat Lawang, Begini Modus Pelaku
Minggu 13-09-2026,18:19 WIB
Harga Karet di OKU Tembus Rp20.800 Perkilogram
Minggu 13-09-2026,14:34 WIB
Warga 3 Desa dan 1 Kelurahan di Prabumulih Kesulitan Air Bersih, H Arlan Datangi Kementerian PUPR
Terkini
Minggu 13-09-2026,18:23 WIB
Bakar Lahan Lima Meter Persegi, Pria di Pemulutan Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Minggu 13-09-2026,18:19 WIB
Harga Karet di OKU Tembus Rp20.800 Perkilogram
Minggu 13-09-2026,18:15 WIB
Cegah Perkawinan Anak, DPPPA Muara Enim Sasar 6 Sekolah
Minggu 13-09-2026,18:04 WIB
Gerebek Cafe di Desa Aur, Dua Orang Kedapatan Miliki Sabu
Minggu 13-09-2026,17:58 WIB