INDRALAYA, PALPOS.ID - Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut tersangka pembunuhan Calon Kades Betung II Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, atau korban Arpani.
Tersangka Romli (45), juga warga Desa Betung II. Menurut Romli, dirinya nekat membunuh Arpani karena merasa terancam sering dibuntuti. Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa korban Arpani dan ayahnya Jamil, sering melakukan perusakan barang-barang miliknya. Seperti merusak dan memutuskan kab.eal motor milik tersangka. "Saya merasa terancam tak bisa mengelak. Selamo ini sudah jago-jago dan akhirnyo melakukan perlawanan. BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Calon Kades Betung II Sempat Diperiksa Polisi Sebelum Ditangkap Kalo mengancam tak ado. Cuma terganggulah. Sering melakukan perusakan motor, dipotonginyo kabal," beber tersangka Romli. Kendati demikian, tersangka mengaku tak mempunyai cukup bukti dan tak mengetahui persis kejadiannya, sehingga tidak bisa untuk melaporkan hal tersebut ke polisi. Hingga pada akhirnya tersangka Romli silap mata, dan nekat menghabisi nyawa korban Arpani. "Oleh karena tidak ada bukti itulah saya melakukan perlawanan (membunuh korban Arpani). BACA JUGA:Polres OI Amankan Tersangka Pembunuhan Calon Kades Betung 2, Ini Orangnya Kalau ado bukti, ado saksi pasti saya sudah lapor pihak polisi," ungkap pria yang masih betah melajang tersebut. Menurut pengakuan tersangka, dirinya pernah dipenjara kurang dari satu tahun karena melakukan penganiayaan kepada salah satu tetangga korban dengan menggunakan senapan angin. "Seharusnya sudah selesai karena saya sudah dipenjara. Tapi saya selalu dikejar-kejar," ungkap dia. Romli mengatakan telah merencanakan pembunuhan kepada Arpani tiga minggu sebelum kejadian. BACA JUGA:Periksa Tujuh Saksi, Kasus Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Temui Titik Terang "Senpi itu saya beli dari kawan, lima bulan dari sekarang (satu bulan sebelum kejadian), dengan harga Rp4,5 juta. Setelah kejadian saya kembali ke rumah. Adapun senjata saya simpan di kebon," terangnya. Bahkan saat ditanyai wartawan terkait adanya polisi dan anjing pelacak yang masuk ke rumahnya? Romli mengaku melihat hal tersebut. "Tau saya, melihat," terangnya. Dirinya juga tak membantah pernah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun saat itu pelaku tak mengakui perbutanya. "Iyo pernah. Tak mengaku. karena takut," kilahnya. BACA JUGA:Pembunuhan Balon Kades Diduga Motif Dendam Pribadi Belum puas membunuh korban Arpani, Romli kemudian melakukan perencanaan untuk kembali melakukan penganiayaan dan menghabisi Jamil yang tak lain adalah ayah Korban. Namun usahanya itu sia-sia. Dan malah justru harus kembali meringkuk di balik jeruji besi. Kapolres Ogan Ilir AKP Andi Baso rahman Mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat 18 November 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat pelaku hendak melancarkan aksinya melakukan penganiayaan kepada target selanjutnya yakni Jamil. "Ketika hendak dilakukan penangkapan dan pengejaran pelaku sempat membuang senjata api di dekat tembok pagar warga yang disamarkan dengan rerumputan, agar tak diketahui oleh petugas," terang Kapolres. BACA JUGA:Penyidik Kejari Geledah Bawaslu Ogan Ilir, Ini Jumlah Berkas dan Dokumen yang Disita Polisi yang telah curiga dan telah melakukan pengamatan kepada pelaku. Dan dengan didukung informasi dari keluarga dan masyarakat sekitar polisi, akhirnya dapat membongkar dan mengetahui rencana pelaku. "Kita memang sudah curiga. Akan tetapi kita belum lakukan penangkapan dan kita kumpulkan barang bukti terlebih dahulu hingga pelaku dapat dilumpuhkan," tambahnya. Bahkan sebelum beraksi pelaku telah menyiapkan berbagai peralatan. Selain senjata tajam jenis Golok, Senpi, bahkan pelaku juga telah mengantisipasi dengan memakai rompi kawat untuk melindungi tubuhnya. Lengkap dengan sarung tangan, sepatu dan penutup wajah. Andi menerangkan, Pelaku diancam berdasarkan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancamana pidana mati, seumur hidup atau dalam waktu tertentu, maksimal 20 tahun. BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir "Dari hasil lidik dan atas pengakuan pelaku bahwa benar dia yang melakukanya. Selain itu berdasarkan pemeriksaan, peluru yang ditemukan di tubuh korban sesuai atau cocok dengan senjata api milik pelaku," terang Kapolres. (*)Ini Motif Tersangka Romli Lakukan Pembunuhan Calon Kades Betung II
Senin 21-11-2022,12:37 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tersangka romli
#polres ogan ilir
#penjara seumur hidup
#pembunuhan calon kades
#motif pembunuhan calon kades
#korban arpani
#hukuman mati
#hukum dan kriminal
#calon kades betung ii
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Senin 17-03-2025,11:32 WIB
Gelapkan Motor Teman, Pemuda di ogan Ilir Ini Diciduk Polisi
Selasa 11-03-2025,20:16 WIB
Polres Ogan Ilir dan Instansi Terkait Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok
Selasa 11-03-2025,19:17 WIB
Gait Mahasiswa Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Sekaligus Bagi Takjil
Senin 10-03-2025,15:42 WIB
KPU Ogan Ilir Beri Penghargaan kepada Polres Ogan Ilir, Terkait Hal Ini
Selasa 04-03-2025,15:01 WIB
Polisi Kembali Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Peramata Baru Ogan Ilir
Terpopuler
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Rabu 19-03-2025,21:18 WIB
Tren Usaha 2025 di Palembang: Bisnis Minuman Keliling dan Digitalisasi
Rabu 19-03-2025,21:24 WIB
OJK Sumsel Gebyar Laksan, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Rabu 19-03-2025,21:06 WIB
Bupati OKU Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca OTT KPK
Terkini
Kamis 20-03-2025,15:24 WIB
Resahkan Warga, Seorang Pengedar Bertato di Prabumulih Ditangkap Satresnarkoba
Kamis 20-03-2025,15:19 WIB
Idul Fitri 2025, Tol Palindra-Inprabu Tambah 1.500 Kartu Tol, Terapkan Diskon 20 Persen
Kamis 20-03-2025,15:17 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya
Kamis 20-03-2025,14:48 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pembentukan Calon Provinsi Sumselbar Dapat Dukungan Masyarakat
Kamis 20-03-2025,14:23 WIB