Ungkap Prostitusi Online, Sekali Kencan Short Time 150K

Senin 21-11-2022,20:14 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Koer

PALEMBANG, PALPOS.ID –  Polisi sebut pelaku prostitusi online yang diamankan ini memiliki tarif untuk durasi pendek atau short time seharga Rp150.000 (150K).

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo saat pers rilis ungkap kasus kegiatan prostitusi online. Menurutnya penyedia jasa prostitusi online tersebut mematok tarif dari 150K sampai 400K.

BACA JUGA : Polda Sumsel Tangkap 20 Tersangka Prostitusi Online Melalui Michat, 2 Diantaranya...

“Dengan tarif Rp150.000 untuk 15 menit, sementara kalau lebih ada biaya tambahan,” ungkap Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit Renakta/PPA Kompol Tri Wahyudi.

Modusnya, dalam menjalankan prostitusi online ini mereka menyediakan jasa melalui aplikasi chating michat.

Di mana ketika mendapat orderan atau Booking Online (BO) penyedia jasa akan mengirimkan foto dan menentukan waktu dan tempat.

“Dimana dalam sehari mereka sanggup meladeni tiga orang,” imbuhnya.

Kombes Pol Anwar menyampaikan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan.

“Sampai kini kita masih melakukan pemeriksaan, sebab dari ke 20 orang ini ada yang masih di bawah umur,” terangnya.

Polisi menampilkan tiga pasang muda mudi yang terlibat prostitusi. Bersama mereka polisi juga menampilkan barang bukti berupa alat kontrasepsi, uang 150  ribu rupiah, satu tablet obat antibiotik, dan empat Unit ponsel Android. (*)

Kategori :