Untuk bantuan PKH dana yang diterima setiap KPM antara Rp 500.000 sampai Rp 3.000.000 per KPM tergantung kategori bantuan PKH. "Jadwal pencairan bersama ini dijadwalkan hingga 27 November 2022 mendatang," tegasnya.
Untuk mengejar target tersebut, kata dia, Kantor Pos Baturaja menyiapkan empat loket agar penyaluran dana bantuan berjalan maksimal.
"Setelah pencairan bersama atau massal ini dilakukan maka selanjutnya pendistribusian dana bantuan dilanjutkan di kantor pos cabang masing-masing setiap hari kerja," ujarnya. (*)