KAYUAGUNG, PALPOS.ID – Salah satu cemilan atau kudapan khas Kabupaten OKI, bisa terkenal di tingkat nasional.
Ya, cemilan itu adalah Gulo Puan. Gulo Puan merupakan cemilan khas Desa Bangsal Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI. Kudapan yang pada zaman dahulu biasanya disajikan untuk para bangsawan ini, berhasil meraih Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2022. Dimana, Gulo Puan dari Kabupaten OKI ini berhasil meraih top 3 nasional kategori makanan tradisional. BACA JUGA:Daftar L3S di Kecamatan Kayuagung, Ini Harapannya untuk Kabupaten OKI... Api Award 2022 ini diumumkan dan malam puncaknya digelar di Provinsi Banda Aceh, Jumat 25 November 2022 malam. Demikian ditegaskan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar OKI, melalui Kabid Kebudayaan, Marulak Kurniawan, Jumat 25 November 2022 malam. Menurut Marulak, pengumuman pemenang disampaikan pada malam puncak API Awards 2022 di Kota Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. "Capaian dan Prestasi ini adalah buah kesungguhan seluruh masyarakat OKI yang telah berpartisipasi lewat mekanisme e-voting yang tentunya mendapat dukungan dari Bupati, Iskandar beserta jajaran," ungkapnya. BACA JUGA:Luas Gambut di Kabupaten OKI Mencapai 49 Persen Berdasarkan KHG Sumsel Ia menambahkan, pada perhelatan API Awards 2022 Kabupaten OKI lewat Makanan para bangsawan pada zaman dulu yang rahasianya terbuat dari air susu kerbau rawa. "Gulo Puan asli Desa Bangsal Kecamatan Pampangan berhasil meraih penghargaan terbaik ketiga kategori makanan khas tradisional yakni Gulo Puan," ujarnya. Dikatakannya lagi, tidak hanya itu, Kue Tradisional khas Kecamatan Kayuagung juga mendapat sertifikat HAKI dari Kemenkumham RI. "Kita patut bersyukur dengan potensi yang dimiliki, dan sudah seharusnya menjaga sehingga keotentikan budaya kuliner di OKI bisa dirasakan oleh generasi berikutnya," tuturnya. BACA JUGA:Ibu Muda di Muara Enim Bunuh Bayi 10 Hari dengan Pisau, Begini Kronologisnya... Kabupaten OKI juga menerima sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Bolu Cupu dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada momen tersebut. Sebelumnya sudah diterima sertifikat HAKI untuk Tikar Purun, Adat Perkawinan Mabang Handak, Gulo Puan, Tari Penguton, Lelang Lebak Lebung, Jejuluk, Midang, Tanjidur Pedamaran, Biduk Kajang. Kemudian, Gerabah, Kepudang, Tari Cang Cang, Setakatan, Kerupuk Kemplang Kayuagung, dan branding pariwisata It’s OKI. Sementara itu, Advisor sekaligus Founder Anugerah Pesona Indonesia, Patrice Rio Capella mengemukakan, API Awards ini sudah ada sejak 2006 dan saat ini telah menjelma menjadi salah satu platform promosi destinasi dan produk pariwisata terbesar di Indonesia. BACA JUGA:Video Penganiayaan Menggunakan Sajam Viral di Medsos, Begini Kronologis Lengkapnya... “Sudah lebih dari 1.100 destinasi atau produk yang diangkat dan dipopulerkan melalui ajang API Award. Awards ini juga menjadi ajang bagi para penggerak di sektor pariwisata di daerah, untuk mengoptimalkan potensi dan mempromosikan secara masif dan efektif,"imbuhnya. Lebih lanjut, dirinya mengucapakan selamat kepada seluruh pemenang. Anugerah Pesona Indonesia, selalu memberi kesadaran kepada pemerintah daerah. BACA JUGA:DBU di Deadline Buat Jalan Khusus Batubara Dua Tahun, Ini Akibatnya Jika Tidak Patuhi Perjanjian? Dimana, pariwisata merupakan sumber daya tidak terbatas dan tidak akan ada habisnya. (*/rilis)Gulo Puan, Cemilan Khas Desa Bangsal Kabupaten OKI Raih API Award 2022, Ini Rahasianya...
Sabtu 26-11-2022,16:31 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #susu kerbau
#raih api award 2022
#provinsi aceh
#marulak kurniawan
#makanan tradisional
#makanan khas
#kuliner
#kue tradisional
#kudapan para bangsawan
#kudapan khas oki
#kabupaten oki
#gulo puan
#disbudpar oki
#cemilan khas kabupaten oki
#cemilan khas desa bangsal
#cemilan gulo puan
#anugerah pesona indonesia
Kategori :
Terkait
Senin 04-08-2025,18:20 WIB
Hadiri Ngaben Massal di OKI, Herman Deru Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa
Selasa 29-07-2025,17:01 WIB
Hadiri HUT ke-40 Desa Gedung Rejo, Gubernur Herman Deru Ajak Warga Lakukan Evaluasi Pembangunan
Jumat 16-05-2025,14:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI
Minggu 04-05-2025,18:25 WIB
Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Rabu 09-04-2025,21:56 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Simak Paparan Bupati OKI Terkait Usulan BKBK Kepada Pemprov
Terpopuler
Senin 01-09-2025,18:06 WIB
Honda CT125 CHUMS 2025: Motor Kolektor Bergaya Outdoor, Layak Masuk Indonesia?
Senin 01-09-2025,09:57 WIB
Bacang Ketan : Kuliner Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Modernisasi
Senin 01-09-2025,17:26 WIB
Honda Dax Royal Limited Edition 2025, Desain Hitam-Emas yang Bikin Terpukau
Senin 01-09-2025,15:10 WIB
Massa Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan
Senin 01-09-2025,17:45 WIB
Intip Fitur Bejibun Peugeot Pulsion 211 2025, Skutik Eropa Rp 42 Jutaan
Terkini
Senin 01-09-2025,21:37 WIB
Ngandon Demo dì OKU, Sebelas Pelajar OKU Timur Diamankan Polres OKU
Senin 01-09-2025,21:11 WIB
Melalui Beasiswa, Pemkab OKI Dukung Pendidikan Mahasiswa Uniski
Senin 01-09-2025,18:57 WIB
Bocoran Honda Beat 2026: Intip Spesifikasi dan Penyegaran Terbaru !
Senin 01-09-2025,18:30 WIB