Kecam Keras Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak-Anak

Minggu 27-11-2022,19:14 WIB
Reporter : Padri
Editor : Ardi

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Maraknya kasus pencabulan di Bumi Saling Kruani Saling Krawati yang terjadi terhadap anak dibawah umur, mendapatkan respon dari tokoh pemuda dan anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.

 

Bagaimana tidak, kasus pencabulan yang dominan terjadi pada anak-anak ini, perlu perhatian khusus dan pengawasan ekstra dari pemerintah setempat terkhusus juga orang tua.

 

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari fraksi partai PKA Fiksi Juwita mengungkapkan, agar menanamkan nilai ibadah dan pendekatan keagamaan ke anak-anak dan memperbanyak kegiatan-kegiatan islami.

 

"Ini untuk orang tua dan pihak sekolah. masukkan anak ke pesantren albarokah dan lakukan pembinaan keagamaan secara intensif. Orang tua harus bekerjasama dengan wali murid dan kurangi main hp untuk anak serta perbanyak materi tentang akhlak, moral dan jauhi narkoba," ungkap Fiksi, Minggu (27/11).

 

Sementara, Ketua PC GP Ansor Empat Lawang Defi Albusyairi sangat mengecam keras kepada para pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan meminta kepada aparat untuk memberikan hukuman maksimal agar terjadi efek jera kepada pelaku.

 

"Kami juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan dan rehabilitasi kepada korban secara tuntas. Agar anak bisa kembali pulih dan bisa menjalankan aktivitas normal seperti biasa," ucap Ketua GP Ansor yang sedang menempuh strata dua itu.

 

Dan lanjutnya, mengajak masyarakat untuk mengawasi anak-anak dari kekerasan seksual, dan memberikan pemahaman serta sosialisasi terkait kekerasan seksual pada anak.

 

"Kepada seluruh masyarakat, mari kita semua sama-sama mencegah dan mengawasi anak-anak kita dari kekerasan seksual, mulai dari orang tua yang memberikan pemahaman dan pengawasan, RW/RW yang membina lingkungan, lurah, camat bahkan sampai ke tingkat Pemerintah Daerah agar dapat membuat kebijakan-kebijakan maupun sosialisasi terkait kekerasan/pelecehan seksual pada anak," pungkasnya. (*)

Kategori :