MARTAPURA, PALPOS.ID - Subdit IV Tipidter Polda Sumsel kembali membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Gumari Dusun II Desa Sidodadi Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.
Pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu saat personel Subdit Tipidter Polda Sumsel, mencurigai satu unit mobil pikap bermuatan puluhan jeriken diduga berisi BBM subsidi jenis solar, Minggu 27 November 2022. "Ini setelah kami mendapati pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi," ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, Senin 28 November 2022. Satu orang turut diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, yakni berinisial TH, warga Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri "Saat dilakukan penggerebekan mobil tersebut tengah memuat BBM bersubsidi yang ditutupi terpal hendak dijual kembali ke pelanggannya," jelasnya. Dalam peristiwa ini polisi mengamankan satu mobil pikap Daihatsu Putih dengan nopol BE 8681 ZF, 22 jeriken kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi. Dan 70 jeriken kosong, satu buah timbangan, satu buah selang, dua buah corong. Selanjutnya, satu buah buku catatan, dan satu unit ponsel merek vivo. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat KebakaranBACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat Kebakaran TH disangkakan melanggar Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang - undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bbm subsidi pemerintah. (*)Polda Sumsel Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsisi, Ini Lokasinya...
Senin 28-11-2022,13:28 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #polda sumsel
#kasus penimbunan bbm
#kabupaten oku timur
#ditreskrimsus polda sumsel
#bbm bersubsidi
#akbp tito dani
Kategori :
Terkait
Jumat 17-07-2026,19:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Seorang Wanita Ditangkap
Kamis 16-07-2026,20:20 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU, Distribusi BBM Kondusif
Kamis 16-07-2026,16:55 WIB
Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Pendaftaran Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026
Selasa 14-07-2026,16:41 WIB
Tambang Ilegal di Muara Enim Digerebek, 4 Ekskavator dan 5 Truk Disita, 11 Pelaku Diamankan
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,11:14 WIB
Bukan Motor Adventure Biasa, Norton Atlas GT Bawa Mesin 69 HP dan Teknologi Sultan.
Rabu 22-07-2026,21:35 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Tumbangkan Kamboja 3-0, Balas Kekalahan di Final Putaran Pertama
Rabu 22-07-2026,11:10 WIB
Predator Baru Dunia Touring Datang! Kove 625X Pro Siap Tantang Moge Jepang.
Rabu 22-07-2026,18:01 WIB
Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Semendo, Pimcab Erwan Hadi Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu 22-07-2026,17:55 WIB
Bansos 2026: Ini Panduan Praktis Melacak Status Penerima Bantuan Sosial Melalui Situs dan Aplikasi Resmi
Terkini
Rabu 22-07-2026,21:40 WIB
Honda Punya Banyak Pilihan Skutik Premium, Ini 5 Motor Matic Nyaman untuk Harian dan Touring
Rabu 22-07-2026,21:35 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Tumbangkan Kamboja 3-0, Balas Kekalahan di Final Putaran Pertama
Rabu 22-07-2026,21:30 WIB
Respon Keluhan Petani Padi yang Terancam Gagal Panen, Bupati Panca: Tidak Bisa Serta Merta Kasih Bantuan
Rabu 22-07-2026,21:20 WIB