MARTAPURA, PALPOS.ID - Subdit IV Tipidter Polda Sumsel kembali membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Gumari Dusun II Desa Sidodadi Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.
Pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu saat personel Subdit Tipidter Polda Sumsel, mencurigai satu unit mobil pikap bermuatan puluhan jeriken diduga berisi BBM subsidi jenis solar, Minggu 27 November 2022. "Ini setelah kami mendapati pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi," ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, Senin 28 November 2022. Satu orang turut diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, yakni berinisial TH, warga Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri "Saat dilakukan penggerebekan mobil tersebut tengah memuat BBM bersubsidi yang ditutupi terpal hendak dijual kembali ke pelanggannya," jelasnya. Dalam peristiwa ini polisi mengamankan satu mobil pikap Daihatsu Putih dengan nopol BE 8681 ZF, 22 jeriken kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi. Dan 70 jeriken kosong, satu buah timbangan, satu buah selang, dua buah corong. Selanjutnya, satu buah buku catatan, dan satu unit ponsel merek vivo. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat KebakaranBACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat Kebakaran TH disangkakan melanggar Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang - undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bbm subsidi pemerintah. (*)Polda Sumsel Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsisi, Ini Lokasinya...
Senin 28-11-2022,13:28 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #polda sumsel
#kasus penimbunan bbm
#kabupaten oku timur
#ditreskrimsus polda sumsel
#bbm bersubsidi
#akbp tito dani
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-04-2026,19:10 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 3 Tersangka Diamankan, 200 Gram Sabu Disita
Jumat 17-04-2026,20:30 WIB
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Sabu di Musi Banyuasin, Puluhan Paket dan Tablet Sitaan Diamankan
Jumat 17-04-2026,20:20 WIB
Pusri Kembali Gelar Pengobatan Gratis Klinik Sehat Batch 2 Bagi Masyarakat Kampung Sehat
Jumat 17-04-2026,20:10 WIB
Polda Sumsel Ringkus Sepasang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Lubuk Linggau
Jumat 17-04-2026,20:00 WIB
Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus Kurir Sabu Lintas Wilayah
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB
Polytron G3+ Jadi Mobil Resmi Indonesia Open 2026, EV Lokal Unjuk Gigi!
Sabtu 18-04-2026,14:14 WIB
Bikin Heboh! Honda AirBlade 160 Terendus Daftar Paten, Lawan Baru Aerox Segera Hadir
Sabtu 18-04-2026,14:26 WIB
Nissan X-Trail Terbaru Bikin Pangling! Tampilan Futuristik & Teknologi e-Power Makin Canggih
Sabtu 18-04-2026,19:36 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Buol Tolitoli Kian Menguat
Sabtu 18-04-2026,13:37 WIB
Inovasi Kebun “Tinggal Petik” di Mangga Besar Prabumulih, Solusi Cerdas di Tengah Keterbatasan Lahan
Terkini
Sabtu 18-04-2026,21:20 WIB
Pajak Toyota Veloz Hybrid Disorot, Irit BBM Tapi Biaya Tahunan Bikin Galau
Sabtu 18-04-2026,21:16 WIB
UNSRI Lepas 32 Calon Jemaah Haji, Rektor Taufiq Marwa Beri Pesan Khidmat dan Doa
Sabtu 18-04-2026,21:12 WIB
Bupati OKI Suarakan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu ke Komisi X DPR RI
Sabtu 18-04-2026,19:49 WIB
Bansos 2026 Diperbarui: 11 Ribu KPM Dicoret dari Daftar, Warga Diminta Segera Cek Status Penerima
Sabtu 18-04-2026,19:36 WIB