MARTAPURA, PALPOS.ID - Subdit IV Tipidter Polda Sumsel kembali membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Gumari Dusun II Desa Sidodadi Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.
Pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu saat personel Subdit Tipidter Polda Sumsel, mencurigai satu unit mobil pikap bermuatan puluhan jeriken diduga berisi BBM subsidi jenis solar, Minggu 27 November 2022. "Ini setelah kami mendapati pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi," ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, Senin 28 November 2022. Satu orang turut diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, yakni berinisial TH, warga Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri "Saat dilakukan penggerebekan mobil tersebut tengah memuat BBM bersubsidi yang ditutupi terpal hendak dijual kembali ke pelanggannya," jelasnya. Dalam peristiwa ini polisi mengamankan satu mobil pikap Daihatsu Putih dengan nopol BE 8681 ZF, 22 jeriken kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi. Dan 70 jeriken kosong, satu buah timbangan, satu buah selang, dua buah corong. Selanjutnya, satu buah buku catatan, dan satu unit ponsel merek vivo. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat KebakaranBACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat Kebakaran TH disangkakan melanggar Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang - undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bbm subsidi pemerintah. (*)Polda Sumsel Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsisi, Ini Lokasinya...
Senin 28-11-2022,13:28 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #polda sumsel
#kasus penimbunan bbm
#kabupaten oku timur
#ditreskrimsus polda sumsel
#bbm bersubsidi
#akbp tito dani
Kategori :
Terkait
Kamis 20-11-2025,10:49 WIB
Terbukti Edarkan Sabu Dua wanita ini Didenda 1 Milyar Dan Vonis 10 Tahun Penjara
Selasa 11-11-2025,15:23 WIB
Bulog Jamin Stok Beras di OKU Raya Aman hingga Akhir Tahun
Sabtu 18-10-2025,18:20 WIB
Perkuat Sinergi Untuk Keamanan, Kenyamanan dan Kesuksesan Porprov di Muba
Kamis 02-10-2025,20:10 WIB
Polda Sumsel Tegaskan Kesiapan Pengamanan PORNAS KORPRI XVII 2025
Terpopuler
Senin 24-11-2025,17:13 WIB
Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bengkulu Timur Untuk Penguatan Identitas Warga
Senin 24-11-2025,17:41 WIB
3 Platform Exchange Terpercaya untuk Daftar Bitcoin Lewat HP dan Telah Berizin Bappebti
Senin 24-11-2025,10:10 WIB
Rendang Makin Mendunia : Dari Dapur Minang ke Panggung Kuliner Global
Senin 24-11-2025,10:21 WIB
Sate Ayam Kembali Jadi Primadona Kuliner Nusantara, Penjualan Meningkat Tajam di Berbagai Daerah
Senin 24-11-2025,10:30 WIB
Soto Ayam Semakin Mendunia, Kuliner Nusantara yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar
Terkini
Senin 24-11-2025,21:08 WIB
Italjet Dragster 459 Twin 2026 Miliki Performa Buas dan Desain Radikal: Ini Kelebihan dan Kekurangannya !
Senin 24-11-2025,19:20 WIB
Bakohumas Sumsel Resmi Dikukuhkan, Komitmen Jaga Citra Pemerintah dan Perangi Hoaks
Senin 24-11-2025,19:20 WIB
Realme Note 70 Hadir dengan Baterai 6300mAh: Tawarkan Daya Tahan Lebih Lama untuk Pengguna Aktif
Senin 24-11-2025,19:06 WIB
OPPO Resmi Perkenalkan Reno 15 Series: Kamera 200MP, Layar 1,5K, dan Chipset Gahar Dimensity 8450
Senin 24-11-2025,19:00 WIB