PALEMBANG, PALPOS.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel ungkap peredaran narkoba jenis baru yakni Yaba.
Sebenarnya narkoba baru mirip sabu ini telah beredar di Indonesia sejak tahun 2019 yang silam. Namun kali pertama ditemukan beredar di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan. Sebagai bukti, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan tiga tersangka pengedar Yaba di dua lokasi berbeda. Disita barang bukti 6.853 butir Yaba. Kedua tersangka yakni Hermansyah alias Maman (58) dan Jumani (58) keduanya warga Palembang yang ditangkap di Pelabuhan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Sedangkan, seorang tersangka lainnya, Indra Lesmana (40) juga warga Palembang diringkus di Jalan Silaberanti, Lorong Khodijah, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Untuk tersangka Indra terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas. Dari tangannya disita sabu seberat 685,19 gram dan 200 butir pil ekstasi yang recananya akan diedarkan di Palembang. "Pelaku yang diamankan ini merupakan anggota jaringan internasional, terutama Asia Tenggara, karena Yaba sendiri berasal dari Thailand," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho SH SIK, Rabu (30/11/2022). Kapolda Sumsel mengatakan, Yaba termasuk narkotika golongan satu namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu. Harga Yaba ini juga sangatlah menggiurkan, dibeli dari pemasok di Pekan Baru satu butir seharga Rp 650 ribu, lalu dijual kembali dengan harga antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per-butirnya. "Yaba tergolong Amphetamine dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan eofuria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Makanya efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa," pungkasnya. (*)Yaba, Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk Palembang
Rabu 30-11-2022,16:42 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Popa
Kategori :
Terkait
Kamis 06-02-2025,20:58 WIB
Sambangi Pemkot Palembang, Kemenkum Sumsel Ajak Lurah dan Kades Ikuti Paralegal Justice Award 2025
Selasa 04-02-2025,18:29 WIB
Parah! Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ini Akui Hasil Curian Untuk Beli Barang Haram Ini
Selasa 04-02-2025,16:21 WIB
Diskon Tarif Listrik Dorong Deflasi di Palembang, Cabai Merah Tetap Melonjak
Senin 03-02-2025,21:28 WIB
"LÁmour De Ma Vie: Romansa Valentine di Wyndham Opi Hotel Palembang"
Senin 03-02-2025,20:37 WIB
Polres OKU Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,10:46 WIB
Kolaborasi Toyota & BMW Hadirkan Performa Turbocharged Tiada Tanding.
Jumat 07-02-2025,10:52 WIB
Sensasi Turbo 4G63! Evo VII, Mobil Sport yang Tak Lekang oleh Waktu.
Jumat 07-02-2025,16:48 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Singkep Fokus Ekonomi Lokal
Jumat 07-02-2025,15:56 WIB
Wamendagri Tegaskan 505 Kepala Daerah Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025
Kamis 06-02-2025,23:14 WIB
Xiaomi 13T: Smartphone Canggih dengan Performa Tangguh dan Kamera Leica
Terkini
Jumat 07-02-2025,17:19 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Kundur untuk Efisiensi Pemerintahan
Jumat 07-02-2025,16:48 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Singkep Fokus Ekonomi Lokal
Jumat 07-02-2025,16:32 WIB
Rampok Besenpi Satroni Rumah Warga di Desa Keban
Jumat 07-02-2025,16:24 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Bintan Utara Fokus Pembangunan dan Pelayanan
Jumat 07-02-2025,15:56 WIB