PALEMBANG, PALPOS.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel ungkap peredaran narkoba jenis baru yakni Yaba.
Sebenarnya narkoba baru mirip sabu ini telah beredar di Indonesia sejak tahun 2019 yang silam. Namun kali pertama ditemukan beredar di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan. Sebagai bukti, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan tiga tersangka pengedar Yaba di dua lokasi berbeda. Disita barang bukti 6.853 butir Yaba. Kedua tersangka yakni Hermansyah alias Maman (58) dan Jumani (58) keduanya warga Palembang yang ditangkap di Pelabuhan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Sedangkan, seorang tersangka lainnya, Indra Lesmana (40) juga warga Palembang diringkus di Jalan Silaberanti, Lorong Khodijah, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Untuk tersangka Indra terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas. Dari tangannya disita sabu seberat 685,19 gram dan 200 butir pil ekstasi yang recananya akan diedarkan di Palembang. "Pelaku yang diamankan ini merupakan anggota jaringan internasional, terutama Asia Tenggara, karena Yaba sendiri berasal dari Thailand," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho SH SIK, Rabu (30/11/2022). Kapolda Sumsel mengatakan, Yaba termasuk narkotika golongan satu namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu. Harga Yaba ini juga sangatlah menggiurkan, dibeli dari pemasok di Pekan Baru satu butir seharga Rp 650 ribu, lalu dijual kembali dengan harga antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per-butirnya. "Yaba tergolong Amphetamine dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan eofuria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Makanya efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa," pungkasnya. (*)Yaba, Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk Palembang
Rabu 30-11-2022,16:42 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Popa
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,16:47 WIB
Kemenkum Sumsel Perkuat Finalisasi Dokumen IG Songket Palembang
Rabu 22-04-2026,14:46 WIB
Polda Sumsel Bongkar Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas, 12 Orang Ditangkap
Rabu 22-04-2026,14:35 WIB
Nemu Dompet di Dekat ATM, Warga Palembang Dìtangkap Tim Resmob Polres OKU
Rabu 22-04-2026,13:38 WIB
Polres OKU Ringkus Pengecer Ineks di Lubuk Batang, Amankan Barang Bukti Berlogo Marvel
Rabu 22-04-2026,13:34 WIB
Polisi Ringkus Pengecer Narkoba di OKI, Sabu dan Ineks Disembunyikan Dalam Bingkai Foto
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:15 WIB
Bansos 2026: Hoaks Cek Status PKH dan BPNT Marak Beredar, Ini Cara Resmi Agar Terhindar dari Penipuan
Rabu 22-04-2026,18:59 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Baru Nusa Utara Berpotensi Berkembang Lebih Pesat
Rabu 22-04-2026,10:59 WIB
Harga Fantastis! Audi S3 2026 Resmi Meluncur di Indonesia, Worth It Nggak?
Rabu 22-04-2026,12:09 WIB
Dari Cek Kesehatan hingga Ganti Oli, Polres Muba Hadirkan Kepedulian Lewat Kedai Padek
Terkini
Rabu 22-04-2026,21:35 WIB
Gorong-Gorong Ambles di Rengas, Bupati Pastikan Dinas PUPR Segera Tindak Lanjut
Rabu 22-04-2026,21:20 WIB
Warga OKUT Keluhkan Aktivitas Tambang Batu Split, DLH ; Izin dan Pengawasan DLH Provinsi
Rabu 22-04-2026,21:15 WIB
DPRD Ogan Ilir Ungkap Dugaan Pencemaran Air di Desa Sarang Elang, Ini Penyebabnya
Rabu 22-04-2026,21:10 WIB