PALEMBANG, PALPOS.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel ungkap peredaran narkoba jenis baru yakni Yaba.
Sebenarnya narkoba baru mirip sabu ini telah beredar di Indonesia sejak tahun 2019 yang silam. Namun kali pertama ditemukan beredar di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan. Sebagai bukti, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan tiga tersangka pengedar Yaba di dua lokasi berbeda. Disita barang bukti 6.853 butir Yaba. Kedua tersangka yakni Hermansyah alias Maman (58) dan Jumani (58) keduanya warga Palembang yang ditangkap di Pelabuhan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Sedangkan, seorang tersangka lainnya, Indra Lesmana (40) juga warga Palembang diringkus di Jalan Silaberanti, Lorong Khodijah, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Untuk tersangka Indra terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas. Dari tangannya disita sabu seberat 685,19 gram dan 200 butir pil ekstasi yang recananya akan diedarkan di Palembang. "Pelaku yang diamankan ini merupakan anggota jaringan internasional, terutama Asia Tenggara, karena Yaba sendiri berasal dari Thailand," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho SH SIK, Rabu (30/11/2022). Kapolda Sumsel mengatakan, Yaba termasuk narkotika golongan satu namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu. Harga Yaba ini juga sangatlah menggiurkan, dibeli dari pemasok di Pekan Baru satu butir seharga Rp 650 ribu, lalu dijual kembali dengan harga antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per-butirnya. "Yaba tergolong Amphetamine dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan eofuria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Makanya efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa," pungkasnya. (*)Yaba, Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk Palembang
Rabu 30-11-2022,16:42 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Popa
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,15:20 WIB
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar, Amankan 20 Paket Sabu
Rabu 03-09-2025,14:02 WIB
Pengedar Serbu Setan di Muratara Disapu Polres Muratara
Sabtu 30-08-2025,14:52 WIB
Gubernur Herman Deru Buka Jalan Sehat IKA UII, Tekankan Pentingnya Peduli Sesama
Kamis 28-08-2025,19:20 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sumsel dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kamis 28-08-2025,16:48 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sumsel dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Terpopuler
Selasa 09-09-2025,14:12 WIB
Dua Oknum Perusuh Demo di DPRD OKU Diringkus Polisi, 4 Lagi Buron
Selasa 09-09-2025,18:10 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi Dengan Pertimbangan Sejarah
Selasa 09-09-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Jabar Raya Dengan Dua Skenario Berbeda
Selasa 09-09-2025,14:00 WIB
Bupati OKU Apresiasi Kinerja PDAM Tirta Raja
Selasa 09-09-2025,17:41 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya Mengatasi Ketimpangan Pembangunan
Terkini
Rabu 10-09-2025,11:44 WIB
Ubed Tersingkir di Babak Kualifikasi Hong Kong Open 2025
Rabu 10-09-2025,11:35 WIB
Jadwal dan Daftar Pemain Indonesia di Hong Kong Open 2025
Rabu 10-09-2025,11:18 WIB
Mahasiswi UMP Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat KKN di Ogan Ilir
Rabu 10-09-2025,10:58 WIB
Bungkam Korea Selatan 3-0, Timnas Futsal Indonesia Tantang Denmark di Final CFA Futsal 2025
Rabu 10-09-2025,10:52 WIB