PALEMBANG, PALPOS.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel ungkap peredaran narkoba jenis baru yakni Yaba.
Sebenarnya narkoba baru mirip sabu ini telah beredar di Indonesia sejak tahun 2019 yang silam. Namun kali pertama ditemukan beredar di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan. Sebagai bukti, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan tiga tersangka pengedar Yaba di dua lokasi berbeda. Disita barang bukti 6.853 butir Yaba. Kedua tersangka yakni Hermansyah alias Maman (58) dan Jumani (58) keduanya warga Palembang yang ditangkap di Pelabuhan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Sedangkan, seorang tersangka lainnya, Indra Lesmana (40) juga warga Palembang diringkus di Jalan Silaberanti, Lorong Khodijah, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Untuk tersangka Indra terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas. Dari tangannya disita sabu seberat 685,19 gram dan 200 butir pil ekstasi yang recananya akan diedarkan di Palembang. "Pelaku yang diamankan ini merupakan anggota jaringan internasional, terutama Asia Tenggara, karena Yaba sendiri berasal dari Thailand," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho SH SIK, Rabu (30/11/2022). Kapolda Sumsel mengatakan, Yaba termasuk narkotika golongan satu namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu. Harga Yaba ini juga sangatlah menggiurkan, dibeli dari pemasok di Pekan Baru satu butir seharga Rp 650 ribu, lalu dijual kembali dengan harga antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per-butirnya. "Yaba tergolong Amphetamine dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan eofuria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Makanya efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa," pungkasnya. (*)Yaba, Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk Palembang
Rabu 30-11-2022,16:42 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Popa
Kategori :
Terkait
Rabu 17-12-2025,11:44 WIB
Ujang, Teknisi Elektronik Keliling dari 5 Ulu Palembang Raup Omzet Jutaan Rupiah
Rabu 17-12-2025,11:31 WIB
Buku Kekerasan Perempuan dan Anak Diluncurkan, Pemprov Sumsel Beri Dukungan Penuh.
Senin 15-12-2025,17:15 WIB
Gagalkan Peredaran 96,22 Gram Sabu, Polres Prabumulih Tangkap Seorang Kurir Asal Ogan Ilir
Minggu 14-12-2025,21:04 WIB
Mantap!!!!, Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembunuh Sopir truk Di Macan Lindungan
Sabtu 13-12-2025,18:22 WIB
Palembang Bersholawat, Ribuan Umat Muslim Padati Kawasan Jakabaring.
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,11:18 WIB
Modus Motor Mogok, Dua Sekawan Asal Lembak Curi Honda Beat di Prabumulih Ditangkap Tim Elang Muara
Rabu 17-12-2025,15:47 WIB
6 Kegiatan Terbaik Bersama Keluarga dan Orang Terdekat Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Rabu 17-12-2025,11:00 WIB
Keripik Pisang Coklat Kian Digemari, UMKM Lokal Raup Peluang Pasar yang Menjanjikan
Rabu 17-12-2025,16:22 WIB
CLP Dukung Inisiatif Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Masyarakat Rentan TBC
Rabu 17-12-2025,11:07 WIB
Tahu Walik, Camilan Tradisional Banyuwangi yang Kian Digemari Berbagai Kalangan
Terkini
Rabu 17-12-2025,17:11 WIB
Bakal Dibuka untuk Umum, Benteng Kuto Besak Siap Jadi Destinasi Wisata Baru Palembang
Rabu 17-12-2025,17:01 WIB
Tegaskan Komitmen Satukan Aksi Basmi Korupsi, PHR Regional 1 Gelar Diskusi Panel Harkodia 2025
Rabu 17-12-2025,16:56 WIB
Tim Tekab Polsek Prabumulih Barat Tangkap Seorang Pelaku Curat Honorer
Rabu 17-12-2025,16:51 WIB
Kejari Muara Enim Awasi Pendistribusian LPG Bersubsidi
Rabu 17-12-2025,16:46 WIB