Dinsos OKUT Tegaskan Jangan Ada Pungli Terhadap KPM

Rabu 30-11-2022,20:16 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Eco

 

Untuk bantuan sembako dari Kemensos RI setiap warga menerima dana sebesar Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan selama tiga bulan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

 

Sementara, untuk bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dana yang disalurkan sebesar Rp 150.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan sekaligus untuk periode November sampai Desember 2022 dengan total Rp 300.000 per orang.

 

"Namun, untuk Bansos PKH besaran masing-masing KPM berbeda sesuai dengan kriteria. Sekali lagi tidak ada potongan, jika ada laporkan ke kami," pungkasnya. (*)

 

 

Kategori :