PALEMBANG, PALPOS.ID – Maya, salah satu pedagang Pasar 16 Ilir Palembang yang telah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan merasa keselamatannya telah terjamin.
Seperti yang diungkapkannya kepada Palpos.ID, jika ia salah satu dari 2.000 pekerja sektor non formal yang beraktivitas di Pasar 16 Ilir Palembang tersebut, yang menerima kartu BPJS ketenagakerjaan melalui CSR PT Perkebunan Nusantara (PTPN7). Kartu BPJS Ketenagakerjaan itu telah diserahterimakan secara simbolos oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, Rabu 29 November 2022. "Alhamdulillah, karena saya pedang sementara suami kerja serabutan. Jadi memang kami tidak ada jaminan seperti ini," paparnya, Jumat 02 Desember 2022. BACA JUGA:Herman Deru Bagikan 1.200 Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ustadz/Ustadzah se-Kota Palembang Dia mengakui jika dulu Ia pernah mengikuti jaminan keselamatan serupa namun disalah satu perusahaan swasta. "Tapi hingga saat ini belum bisa dicairkan polisnya. Jika di BPJS Ketenagakerjaan ini saya yakin bisa cepat proses karena terjamin dan miliki negara," ungkapnya. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal menyampaikan bahwa Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibagikan telah dicover oleh Pemprov Sumsel selama dua bulan kedepan. "Bantuan ini merupakan inisiasi yang dilakukan Gubernur Sumsel, H Herman Deru dalam rangka implementasi impres No. 4 tahun 2022 tentang pengentasan kemiskinan ekstrim di Indonesia", ungkapnya. BACA JUGA:BPJSTK Gelar Kader Norma Ketenagakerjaan Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menilai 2.000 kartu BPJS ketenagakerjaan yang dibagikan merupakan CSR PT Perkebunan Nusantara (PTPN7). Momen ini lanjut dia sebagai langkah awal dalam mengajak BUMN lainnya untuk lebih peduli dengan sesama. Oleh karena itu dirinya menghimbau para OPD, instansi vertikal, hingga lembaga korporasi lainnya turut andil memberikan bantuan kepada para pekerja non formal. "Saya terharu ini para pedagang bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan, dengan ini mereka akan merasa aman dalam bekerja. BACA JUGA:Dorong Non ASN dan Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Kita berharap kegiatan ini dapat memantik kepedulian saudara kita terutama para OPD, instansi vertikal dan lembaga bisa memberikan bantuan untuk mengcover saudara-saudara kita ini. Karena kegiatan seperti ini perlu diawali dalam membangkitkan kepedulian," tegas Herman Deru mengawali arahannya. Menurut Herman Deru, pekerja sektor non formal menjadi salah satu pendukung utama dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Karena itu sudah sepantasnya para pekerja non formal tersebut diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. BACA JUGA:Meskipun Tidak Bekerja Masyarakat Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan "Mereka ini adalah pekerja sektor non formal yang telah ikut membantu membangkitkan ekonomi kita. Karena itu sangat pantas kartu BPJS Ketengakerjaan ini diberikan agar mereka lebih nyaman dan aman dalam bekerja," ujarnya. Herman Deru menilai, tanpa ada peran pekerja sektor non formal Sumsel tidak akan bisa bangkit ekonominya. Bahkan bisa menjadi pekerja sektor formal berada di garda terdepan dalam pemulihan ekonomi. BACA JUGA:Pegawai Diskominfo Palembang Dicover BPJS Ketenagakerjaan "Coba kita bayangkan bahwa sektor non formal ini melemah semangatnya, tidak ada gunanya juga perusahaan-perusahaan besar. Ini kita sebut simbiosis mutualisme kita fasilitasi kenyamanan mereka dalam beraktivitas dengan diberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. Dirinya juga mengimbau para Ketua Asosiasi Pekerja untuk dapat mendaftarkan anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan. "Maka itu saya berterimakasih kepada ketua asosiasi yang telah mendaftarkan anggotanya, dan yang belum kita harapkan segera mendaftar," imbaunya. BACA JUGA:Pj Sekda Muara Enim Diminta BPJS Tetap Berkoordinasi Mengakhiri sambutannya, Herman Deru mengarapkam BPJS bisa bekerja lebih agresif dan melakukan jemput bola dalam mengcover keselamatan dan keamanan para pekerja non formal di Sumsel. "Kepada BPJS bisa lebih agresif jangan hanya menunggu, tapi harus menjemput bolah karena BPJS ini bukan lembaga yang berorientasi profit tapi orientasi perlindungan dan sosial," pungkasnya. (*)Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Berasa Aman Miliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya...
Jumat 02-12-2022,13:49 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang
Tags : #ptpn vii
#pedagang pasar 16 ilir palembang
#pedagang
#pasar 16 ilir palembang
#moch faisal
#kartu bpjs
#h herman deru
#gubernur sumsel
#bpjs ketenagakerjaan palembang
#bpjs ketenagakerjaan
Kategori :
Terkait
Senin 20-01-2025,20:21 WIB
MPP Dijadwalkan Beroperasi pada Februari Mendatang, Pelayanan Akan Terpusat Pada Satu Tempat
Sabtu 11-01-2025,16:01 WIB
DPRD Sumsel Gelar Paripurna Tetapkan Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Jumat 06-12-2024,15:00 WIB
HUT Ke-47 BPJS Ketenagakerjaan: Satu Dekade Transformasi, Ribuan Manfaat untuk Pekerja Indonesia
Rabu 13-11-2024,21:39 WIB
Pj Gubernur Sumatera Selatan Dorong Pembinaan UMKM untuk Kurangi Kemiskinan di Sumsel
Kamis 24-10-2024,21:32 WIB
Pemkab OKU Anggarkan Rp504 Juta Dana Jaminan Sosial Pekerja Sawit
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,15:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Calon Provinsi Nusa Utara
Kamis 30-01-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Terkini
Jumat 31-01-2025,15:21 WIB
AEROX TRACK DAY Enjoy Sensasi Berkendara Super Sport AEROX ALPHA di Lintasan Sirkuit
Jumat 31-01-2025,15:01 WIB
Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Aspirasi, Tantangan, dan Prospek
Jumat 31-01-2025,10:36 WIB
LPG Subsidi: Jamin Kualitas dan Sesuai HET, Pertamina Ajak Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi
Jumat 31-01-2025,10:30 WIB
Kembaran Esemka Digdaya yang Siap Memasuki Era Kendaraan Listrik!
Jumat 31-01-2025,10:16 WIB