PALEMBANG, PALPOS.ID – Maya, salah satu pedagang Pasar 16 Ilir Palembang yang telah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan merasa keselamatannya telah terjamin.
Seperti yang diungkapkannya kepada Palpos.ID, jika ia salah satu dari 2.000 pekerja sektor non formal yang beraktivitas di Pasar 16 Ilir Palembang tersebut, yang menerima kartu BPJS ketenagakerjaan melalui CSR PT Perkebunan Nusantara (PTPN7). Kartu BPJS Ketenagakerjaan itu telah diserahterimakan secara simbolos oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, Rabu 29 November 2022. "Alhamdulillah, karena saya pedang sementara suami kerja serabutan. Jadi memang kami tidak ada jaminan seperti ini," paparnya, Jumat 02 Desember 2022. BACA JUGA:Herman Deru Bagikan 1.200 Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ustadz/Ustadzah se-Kota Palembang Dia mengakui jika dulu Ia pernah mengikuti jaminan keselamatan serupa namun disalah satu perusahaan swasta. "Tapi hingga saat ini belum bisa dicairkan polisnya. Jika di BPJS Ketenagakerjaan ini saya yakin bisa cepat proses karena terjamin dan miliki negara," ungkapnya. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal menyampaikan bahwa Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibagikan telah dicover oleh Pemprov Sumsel selama dua bulan kedepan. "Bantuan ini merupakan inisiasi yang dilakukan Gubernur Sumsel, H Herman Deru dalam rangka implementasi impres No. 4 tahun 2022 tentang pengentasan kemiskinan ekstrim di Indonesia", ungkapnya. BACA JUGA:BPJSTK Gelar Kader Norma Ketenagakerjaan Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menilai 2.000 kartu BPJS ketenagakerjaan yang dibagikan merupakan CSR PT Perkebunan Nusantara (PTPN7). Momen ini lanjut dia sebagai langkah awal dalam mengajak BUMN lainnya untuk lebih peduli dengan sesama. Oleh karena itu dirinya menghimbau para OPD, instansi vertikal, hingga lembaga korporasi lainnya turut andil memberikan bantuan kepada para pekerja non formal. "Saya terharu ini para pedagang bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan, dengan ini mereka akan merasa aman dalam bekerja. BACA JUGA:Dorong Non ASN dan Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Kita berharap kegiatan ini dapat memantik kepedulian saudara kita terutama para OPD, instansi vertikal dan lembaga bisa memberikan bantuan untuk mengcover saudara-saudara kita ini. Karena kegiatan seperti ini perlu diawali dalam membangkitkan kepedulian," tegas Herman Deru mengawali arahannya. Menurut Herman Deru, pekerja sektor non formal menjadi salah satu pendukung utama dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Karena itu sudah sepantasnya para pekerja non formal tersebut diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. BACA JUGA:Meskipun Tidak Bekerja Masyarakat Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan "Mereka ini adalah pekerja sektor non formal yang telah ikut membantu membangkitkan ekonomi kita. Karena itu sangat pantas kartu BPJS Ketengakerjaan ini diberikan agar mereka lebih nyaman dan aman dalam bekerja," ujarnya. Herman Deru menilai, tanpa ada peran pekerja sektor non formal Sumsel tidak akan bisa bangkit ekonominya. Bahkan bisa menjadi pekerja sektor formal berada di garda terdepan dalam pemulihan ekonomi. BACA JUGA:Pegawai Diskominfo Palembang Dicover BPJS Ketenagakerjaan "Coba kita bayangkan bahwa sektor non formal ini melemah semangatnya, tidak ada gunanya juga perusahaan-perusahaan besar. Ini kita sebut simbiosis mutualisme kita fasilitasi kenyamanan mereka dalam beraktivitas dengan diberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. Dirinya juga mengimbau para Ketua Asosiasi Pekerja untuk dapat mendaftarkan anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan. "Maka itu saya berterimakasih kepada ketua asosiasi yang telah mendaftarkan anggotanya, dan yang belum kita harapkan segera mendaftar," imbaunya. BACA JUGA:Pj Sekda Muara Enim Diminta BPJS Tetap Berkoordinasi Mengakhiri sambutannya, Herman Deru mengarapkam BPJS bisa bekerja lebih agresif dan melakukan jemput bola dalam mengcover keselamatan dan keamanan para pekerja non formal di Sumsel. "Kepada BPJS bisa lebih agresif jangan hanya menunggu, tapi harus menjemput bolah karena BPJS ini bukan lembaga yang berorientasi profit tapi orientasi perlindungan dan sosial," pungkasnya. (*)Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Berasa Aman Miliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya...
Jumat 02-12-2022,13:49 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang
Tags : #ptpn vii
#pedagang pasar 16 ilir palembang
#pedagang
#pasar 16 ilir palembang
#moch faisal
#kartu bpjs
#h herman deru
#gubernur sumsel
#bpjs ketenagakerjaan palembang
#bpjs ketenagakerjaan
Kategori :
Terkait
Jumat 04-04-2025,20:56 WIB
Gubernur Herman Deru Safari Sholat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Ario Kemuning
Kamis 03-04-2025,10:03 WIB
Midang Bebuke Hingga Pelestarian Tradisi Cang Incang Meriahkan Lebaran di Kayuagung
Rabu 02-04-2025,22:11 WIB
Budaya Midang Tetap Lestari : Herman Deru Bangga Warga OKI Teguh Jaga Tradisi
Rabu 02-04-2025,19:44 WIB
Ribuan Warga Hadiri Open House Gubernur Herman Deru, Suasana Penuh Kehangatan
Rabu 02-04-2025,19:18 WIB
Wabup OKU Hadiri Open House Gubernur Sumsel di Griya Agung Palembang
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,15:13 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengupas Tuntas Fakta-Fakta Menarik Calon Provinsi Sumsel Barat
Sabtu 05-04-2025,23:33 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya untuk Wilayah Sumatera dan Sekitarnya
Sabtu 05-04-2025,23:48 WIB
Beragam Cara Menghangatkan Kue: Tips Praktis agar Rasa dan Tekstur Tetap Lezat
Minggu 06-04-2025,15:51 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Mungkinkah Provinsi Jasela dengan Ibu Kota di Kebumen Jadi Kenyataan?
Minggu 06-04-2025,11:32 WIB
Nissan Sileighty 1996, Kombinasi Liar yang Ditakdirkan Jadi Legenda.
Terkini
Minggu 06-04-2025,16:30 WIB
Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Minggu 06-04-2025,16:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Bersiap Pecah Jadi Tiga Daerah Otonomi Baru
Minggu 06-04-2025,15:51 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Mungkinkah Provinsi Jasela dengan Ibu Kota di Kebumen Jadi Kenyataan?
Minggu 06-04-2025,15:32 WIB
Komisi I DPR RI: Perpol Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Jurnalis Asing Kebablasan dan Harus Segera Direvisi
Minggu 06-04-2025,15:13 WIB