Pengedar Sabu Resahkan Warga Srigeni Dibekuk Polisi

Minggu 04-12-2022,20:23 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Eco

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Meresahkan warga Desa Srigeni, Kecamatan Kayuagung. Ahmad Yani (38), seorang petani yang nyambi mengedarkan sabu dibekuk Satres Narkoba Polres OKI.

 

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin SH mengatakan, pelaku ditangkap di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kamis (10/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

"Saat itu, anggota kita melakukan penyelidikan peredaran narkoba di Desa Srigeni yang memang sudah meresahkan warga setempat. Sekitar pukul, 

 08.50 WIB, anggota memperoleh informasi ada pengendara motor Honda Beat warna hijau putih membawa narkoba," ungkapnya, Minggu (04/12).

 

Ia menambahkan, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung mengintai dan membuntuti pengendara motor dengan ciri-ciri itu. Lalu, sekitar 

pukul 17.00 WIB, anggota berhasil mengamankan yang bersangkutan.

 

"Ketika dicek dan diperiksa didapati satu buah kotak rokok merk VIGOR yang berisi balutan kertas tisu. Kemudian dua bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat bruto 0,50 gram," ujarnya.

 

Dikatakannya lagi, kotak rokok yang menyimpan sabu tersebut diselipkan pelaku pada body motornya bagian bawah. Saat diintrogasi, pelaku mengaku barang haram itu adalah miliknya

 

"Kemudian, bersama barang bukti, Ahmad dibawa ke Mapolres OKI untuk diproses lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," tutupnya. (*)

Kategori :