Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel Bongkar Banyak Kasus

Senin 05-12-2022,12:30 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Padri

PALEMBANG, PALPOS.ID - Jelang akhir masa tuga,  Satuan Tugas (Satgas) Illegal Drilling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat banyak ungkap kasus.

Khususnya kasus illegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani didampingi Wakil Direktur (Wadir) AKBP Putu Yudha Prawira usai menggelar Apel, Sabtu (03/12). 

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani menekankan agar seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) atau Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) serta jajaran cepat dan tanggap merespon laporan masyarakat yang sudah diteruskan dan menindaklanjuti link yang sudah ada dalam aplikasi.

Selain itu dalam pengisian link, diisi secara singkat, jelas dan tuntas, serta dilampirkan dokumentasinya. Dikarenakan banyak laporan atau pengaduan masyarakat yang belum ditindaklanjuti.

"Akibatnya masyarakat memberikan penilaian tidak puas atas pelayanan yang diberikan Polri,” terang Barly.

Barly berharap agar pelapor merasa puas, setidaknya segera direspon seperti membalas WhatsApp yang telah diteruskan.

Barly juga  meminta Operasi Illegal Drilling untuk merespon laporan Banpol atau masyarakat.

"Seperti di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir terkait gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)," tegasnya, Senin (05/12).

Terakhir Barly selaku Kepala Satgas Operasi Illegal Drillling mengucapkan terima kasih karena operasi berjalan lancar dan sukses mencapai target.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait