MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun atau pindah tempat bertugas, untuk tidak menukar apalagi mempreteli perlengkapan dan aksesoris kendaraan dinas.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Muara Enim melalui Asisten Administrasi Pemkab Muara Enim Ir Maryana pada saat membuka kegiatan Sosialisasi tentang Penanganan dan Pengamanan Hukum Barang Milik Daerah di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Senin 05 Desember 2022. "Tolong ya, kepada ASN yang akan pensiun atau Sertijab jika memegang kendaraan dinas berikanlah sesuai yang ada jangan dipreteli atau ditukar-tukar. Jika rusak harus ada barang buktinya. Nanti bagian aset yang akan memintanya," kata Maryana. BACA JUGA:Pemkab dan APH Harus Tegas Soal Aset, Ini Kata Tokoh Masyarakat Muara Enim... Menurut Maryana bahwa saat ini, Pemkab Muara Enim telah berupaya melaksanakan penertiban aset milik daerah dan mengatasi masalah klasik dalam pengelolaan milik daerah. Buktinya, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK-RI atas laporan keuangan, Pemkab Muara Enim untuk kesekian kalinya berhasil meraih sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-delapan kalinya secara berturut-turut. Sebab tertib aset ini, merupakan salah satu unsur yang dinilai dalam WTP tersebut. Tertib aset ini sangat penting, lanjut Maryana, sebab selain supaya dokumen rapi dan mudah dicari jika dibutuhkan. Juga sebagai antisipasi dan pegangan Pemerintah jika suatu saat ada permasalahan baik dengan instansi lain maupun dengan masyarakat sendiri. BACA JUGA:10 Sekolah Dasar di Muara Enim Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri, Ini Nama Sekolahnya... Dan aset yang sering bermasalah adalah aset tanah, sebab pemerintah yakni OPD terkait yang mengelolanya sering lalai sehingga ketika ada permasalahan baru sibuk mencari bukti kepemilikan tanah tersebut. Seharusnya, jika ada tanah yang didapat baik dengan cara membeli, hibah dan sebagainya seharusnya secepatnya di sertifikatkan karena proses sertifikat cukup memakan waktu. Sehingga ketika ada permasalahan dikemudian hari Pemkab Muara Enim sudah ada dasar hukumnya dan otentik. "Kalau aset tanah, sering tanahnya diambil atau tinggal sebagian. Makanya harus dipatok, dipagar dan disertifikatkan. BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Disdag Muara Enim Latih 35 Pengrajin Anyaman Kalau untuk tanah hibah, itu cepat-cepat juga di setifikatkan jangan sampai ketika yang menghibahkan sudah meninggal tahu-tahu ahli warisnya menuntut," pungkasnya. Sementara itu Kabid Aset BPKAD Muara Enim Arya yang juga sebagai Ketua Pelaksana mengatakan bahwa Tujuan Pengelolaan barang milik daerah adalah untuk Menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Kemudian, terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang dan Terwujudnya pengelolaan barang yang tertib, efektif dan efisien. Adapun kegiatan sosialisasi ini, lanjut Arya, diikuti oleh 123 orang yang merupakan Pengurus barang dan Pembantu pengurus barang di Lingkup Pemkab Muara Enim. BACA JUGA:Ibu Muda di Muara Enim Bunuh Bayi 10 Hari dengan Pisau, Begini Kronologisnya... Setelah kegiatan ini, tentu diharapkan para peserta memahami dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam hal menjaga aset. (*)Kendaraan Dinas Jangan Ditukar dan Dipreteli, Aset Tanah Segera Disertifikatkan
Selasa 06-12-2022,11:07 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #sertifikat aset tanah
#pemkab muara enim
#kendaraan dinas jangan ditukar
#kendaraan dinas
#kabupaten muara enim
#jangan dipreteli
#ir maryana
#hotel griya serasan sekundang
#aset tanah disertifikatkan
#aparatur sipil negara
Kategori :
Terkait
Senin 07-09-2026,20:39 WIB
Tekan Polusi Udara, 200 Kendaraan Uji Emisi
Jumat 26-06-2026,19:20 WIB
Sinergi Amankan Aset Daerah: Kejari OKI dan BPKAD Tertibkan Kendaraan Dinas
Rabu 16-07-2025,18:20 WIB
Inventarisasi Aset, Cek Kondisi Fisik Mobil Dinas
Rabu 09-04-2025,21:29 WIB
Kendaraan Dinas Jadi Sorotan, Perintahkan Inventarisasi Menyeluruh Aset
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:03 WIB
Konstatering Eksekusi Perdata CV Mitra Makmur, Dokumen dan Objek di Lapangan Dinyatakan Sesuai
Selasa 08-09-2026,07:20 WIB
Dugaan Korupsi KUR BSB, Tiga Terdakwa Terancam Pidana Seumur Hidup, Debitur Disebut Hanya Terima Rp500 Ribu
Selasa 08-09-2026,18:15 WIB
Bansos 2026: Ini Daftar Bansos Kemensos Cair September, Ada PKH hingga BPNT
Selasa 08-09-2026,11:27 WIB
5 Motor Listrik Lokal Subsidi Terbaik dengan Fast Charging, Cas Cepat Harga Bersahabat.
Selasa 08-09-2026,18:09 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Semakin Menarik Perhatian
Terkini
Selasa 08-09-2026,21:24 WIB
Xiaomi 17T Hadir dengan Kamera Leica 50 MP dan Baterai 6.500 mAh, Dibanderol Rp9,9 Jutaan
Selasa 08-09-2026,21:21 WIB
Tablet Infinix XPAD 30 Pro Hadir dengan Baterai 8.200 mAh, Bisa Putar Video hingga 31 Jam
Selasa 08-09-2026,21:18 WIB
Pucuk Kencur Tak Hanya untuk Lalapan, Ini Kandungan dan Manfaat Daun Kencur Muda bagi Kesehatan
Selasa 08-09-2026,21:14 WIB
Kemarau Melanda Prabumulih, Rutan Kelas IIB Minta Bantuan Pasokan Air Bersih ke Pemkot
Selasa 08-09-2026,21:10 WIB