SEKAYU, PALPOS.ID - Tercemarnya Sungai Dawas akibat aktifitas ilegal Drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, membuat puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Muba bersama lintas institusi, yakni TNI/Polri, Senin 05 Desember 2022, turun gunung.
Menggunakan perahu karet dengan peralatan safety lengkap tampak pejabat Pemkab Muba bersama jajaran Kodim 0401 dan Polres Muba menyusuri sungai Dawas. Tujuannya melakukan pembersihan dengan menggunakan 2 metode. Yaitu dengan menyemprotkan oil spill dispersant dan dengan memasang oil boom. "Kegiatan bersih bersih ini akan memakan waktu 5-7 hari. Jadi kami keroyokan, sesuai arahan pak Bupati Apriyadi sungai Dawas ini harus segera dibersihkan dari limbah minyak akibat aktifitas ilegal drilling," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro SH MHum. BACA JUGA:Pj Bupati Muba Terima Anugerah Satyalancana AMKY dari Karang Taruna, Siapa Saja Penerimanya... Andi menyebutkan, dari hasil penyusuran di sungai memang ditemukan tumpahan minyak di sepanjang alur Sungai Dawas dan di pinggiran sungai yang menempel di tanaman yang berada di pinggir sungai. "Minyak yang berhasil dipisahkan akan diangkat dan dimasukkan ke wadah atau bak penampung," terangnya. "Kita juga dibantu oleh Medco E&P Indonesia, Medco E&P Grissik, Ltd. Dan Pertamina Field Ramba sebagai pelaksana teknis dan dibantu juga dengan personil dan peralatan dari BPBD dan DLH Kabupaten Muba dan melibatkan ±20 orang personil," tambah Andi. Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menerangkan kegiatan pembersihan Sungai Dawas tersebut akan masif dilakukan hingga dipastikan minyak tumpahan akibat aktifitas ilegal Drilling tidak lagi mencemari sungai. BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Sembako di Pasar Randik Sekayu Stabil, Ini Kata Kapolres Muba... "Setelah dibersihkan, akan dilakukan uji sample lagi guna memastikan benar-benar sungai tidak tercemar lagi," tegasnya. Dalam kesempatan itu juga dilakukan kegiatan edukasi dan bakti sosial untuk warga terdampak, yaitu Desa Talang Baru sebanyak 60 KK dan bantuan kepada 2 orang pengemin sungai dengan nilai bantuan sebesar Rp 20.000.000,- dan Rp 15.000.000. (*)'Keroyokan' Bersihkan Sungai Terdampak Ilegal Drilling di Muba, Ini Targetnya...
Selasa 06-12-2022,16:22 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sungai terdampak ilegal drilling
#polres muba
#pj bupati muba
#pemkab muba
#medco e&p indonesia
#kodim 0401 muba
#kabupaten muba
#ilegal drilling
#h apriyadi
#dinas lingkungan hidup muba
#andi wijaya busro sh mhum
#'keroyokan' bersihkan sungai
Kategori :
Terkait
Rabu 22-10-2025,19:20 WIB
Muba Tetap Perkasa Pimpin Klasemen PORPROV XV Sumsel
Selasa 21-10-2025,10:56 WIB
Makin Trengginas, Atlet Muba Kuasai Posisi Puncak dan Raih 35 Medali Emas
Minggu 19-10-2025,21:30 WIB
Gubernur Herman Deru Pastikan Homestay Atlet PORPROV XV Sumsel di Muba Layak dan Nyaman
Jumat 17-10-2025,19:20 WIB
Bupati Muba HM Toha Tohet Pastikan Venue Siap, Porprov XV Sumsel Siap Berjalan Sukses
Sabtu 12-07-2025,19:05 WIB
Polsek Sanga Desa Bantah Terima Fee dari Ilegal Driling
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,15:43 WIB
Dikritik, Sejumlah Anggota DPRD Prabumulih Kompak Viralkan Video Protes Warga soal Pembebasan Lahan
Jumat 31-10-2025,11:20 WIB
MAX Prostreet Mark II: Jaket Eksklusif Lengkapi Gaya dan Karakter Pengguna MAXi Yamaha
Jumat 31-10-2025,17:03 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Garut Selatan Untuk Keadilan Pembangunan
Jumat 31-10-2025,15:57 WIB
Tim Tekab Prabu Tangkap Pelaku Pencurian di PT Amanah Lentera Persada
Terkini
Sabtu 01-11-2025,08:08 WIB
Cumi Bakar Bumbu Rujak, Perpaduan Gurih dan Pedas yang Menggugah Selera
Sabtu 01-11-2025,08:04 WIB
Cumi Bakar Jimbaran, Cita Rasa Laut Bali yang Menembus Pasar Nasional
Sabtu 01-11-2025,08:00 WIB
Cumi Sambal Hijau, Inovasi Rasa Pedas Gurih yang Kian Diminati Pecinta Kuliner Nusantara
Jumat 31-10-2025,21:51 WIB