SEKAYU, PALPOS.ID - Tercemarnya Sungai Dawas akibat aktifitas ilegal Drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, membuat puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Muba bersama lintas institusi, yakni TNI/Polri, Senin 05 Desember 2022, turun gunung.
Menggunakan perahu karet dengan peralatan safety lengkap tampak pejabat Pemkab Muba bersama jajaran Kodim 0401 dan Polres Muba menyusuri sungai Dawas. Tujuannya melakukan pembersihan dengan menggunakan 2 metode. Yaitu dengan menyemprotkan oil spill dispersant dan dengan memasang oil boom. "Kegiatan bersih bersih ini akan memakan waktu 5-7 hari. Jadi kami keroyokan, sesuai arahan pak Bupati Apriyadi sungai Dawas ini harus segera dibersihkan dari limbah minyak akibat aktifitas ilegal drilling," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro SH MHum. BACA JUGA:Pj Bupati Muba Terima Anugerah Satyalancana AMKY dari Karang Taruna, Siapa Saja Penerimanya... Andi menyebutkan, dari hasil penyusuran di sungai memang ditemukan tumpahan minyak di sepanjang alur Sungai Dawas dan di pinggiran sungai yang menempel di tanaman yang berada di pinggir sungai. "Minyak yang berhasil dipisahkan akan diangkat dan dimasukkan ke wadah atau bak penampung," terangnya. "Kita juga dibantu oleh Medco E&P Indonesia, Medco E&P Grissik, Ltd. Dan Pertamina Field Ramba sebagai pelaksana teknis dan dibantu juga dengan personil dan peralatan dari BPBD dan DLH Kabupaten Muba dan melibatkan ±20 orang personil," tambah Andi. Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menerangkan kegiatan pembersihan Sungai Dawas tersebut akan masif dilakukan hingga dipastikan minyak tumpahan akibat aktifitas ilegal Drilling tidak lagi mencemari sungai. BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Sembako di Pasar Randik Sekayu Stabil, Ini Kata Kapolres Muba... "Setelah dibersihkan, akan dilakukan uji sample lagi guna memastikan benar-benar sungai tidak tercemar lagi," tegasnya. Dalam kesempatan itu juga dilakukan kegiatan edukasi dan bakti sosial untuk warga terdampak, yaitu Desa Talang Baru sebanyak 60 KK dan bantuan kepada 2 orang pengemin sungai dengan nilai bantuan sebesar Rp 20.000.000,- dan Rp 15.000.000. (*)'Keroyokan' Bersihkan Sungai Terdampak Ilegal Drilling di Muba, Ini Targetnya...
Selasa 06-12-2022,16:22 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sungai terdampak ilegal drilling
#polres muba
#pj bupati muba
#pemkab muba
#medco e&p indonesia
#kodim 0401 muba
#kabupaten muba
#ilegal drilling
#h apriyadi
#dinas lingkungan hidup muba
#andi wijaya busro sh mhum
#'keroyokan' bersihkan sungai
Kategori :
Terkait
Sabtu 12-07-2025,19:05 WIB
Polsek Sanga Desa Bantah Terima Fee dari Ilegal Driling
Rabu 09-07-2025,14:13 WIB
Kapolsek Keluang Bantah Keras menerima Fee dari Ilegal Driling
Senin 16-06-2025,19:17 WIB
Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)
Selasa 27-05-2025,20:06 WIB
Polsek Keluang Laksanakan Sosialisasi kepada Pelaku Ilegal Driling, Ini Isi Imbauannya
Sabtu 03-05-2025,18:47 WIB
Bupati Muba H M Toha : Jaga Lisan, Jaga Perilaku, Bersihkan Hati dan Fokuskan Untuk Beribadah
Terpopuler
Selasa 09-09-2025,14:12 WIB
Dua Oknum Perusuh Demo di DPRD OKU Diringkus Polisi, 4 Lagi Buron
Selasa 09-09-2025,10:13 WIB
Timnas U17 Indonesia Bantai Septemvri Sofia 6-0 di Laga Uji Coba Perdana di Bulgaria
Selasa 09-09-2025,10:23 WIB
Hasil Timnas Indonesia vs Lebanon: Garuda Mandek 0-0 Meski Kuasai Bola
Selasa 09-09-2025,10:17 WIB
Vanenburg Optimistis Timnas U23 Bisa Kejutkan Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2025
Selasa 09-09-2025,09:55 WIB
Timnas Futsal Indonesia Tumbangkan New Zealand 2-1, Amankan Tiket Semifinal
Terkini
Selasa 09-09-2025,21:56 WIB
Tinggal Tunggu SK, Akbid Agung Husada Bakal Bergabung dengan Uniski
Selasa 09-09-2025,21:24 WIB
Tablig Akbar Doa Bersama Dengan PBNU Untuk Kedamaian Bangsa Dan Negara
Selasa 09-09-2025,21:19 WIB
Dorong Pertumbuhan UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat, Walikota Prabumulih Resmikan Pusat Kuliner
Selasa 09-09-2025,21:13 WIB
Pertamina Drilling Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di TOP GRC Awards 2025
Selasa 09-09-2025,20:57 WIB