SEKAYU, PALPOS.ID - Tercemarnya Sungai Dawas akibat aktifitas ilegal Drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, membuat puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Muba bersama lintas institusi, yakni TNI/Polri, Senin 05 Desember 2022, turun gunung.
Menggunakan perahu karet dengan peralatan safety lengkap tampak pejabat Pemkab Muba bersama jajaran Kodim 0401 dan Polres Muba menyusuri sungai Dawas. Tujuannya melakukan pembersihan dengan menggunakan 2 metode. Yaitu dengan menyemprotkan oil spill dispersant dan dengan memasang oil boom. "Kegiatan bersih bersih ini akan memakan waktu 5-7 hari. Jadi kami keroyokan, sesuai arahan pak Bupati Apriyadi sungai Dawas ini harus segera dibersihkan dari limbah minyak akibat aktifitas ilegal drilling," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro SH MHum. BACA JUGA:Pj Bupati Muba Terima Anugerah Satyalancana AMKY dari Karang Taruna, Siapa Saja Penerimanya... Andi menyebutkan, dari hasil penyusuran di sungai memang ditemukan tumpahan minyak di sepanjang alur Sungai Dawas dan di pinggiran sungai yang menempel di tanaman yang berada di pinggir sungai. "Minyak yang berhasil dipisahkan akan diangkat dan dimasukkan ke wadah atau bak penampung," terangnya. "Kita juga dibantu oleh Medco E&P Indonesia, Medco E&P Grissik, Ltd. Dan Pertamina Field Ramba sebagai pelaksana teknis dan dibantu juga dengan personil dan peralatan dari BPBD dan DLH Kabupaten Muba dan melibatkan ±20 orang personil," tambah Andi. Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menerangkan kegiatan pembersihan Sungai Dawas tersebut akan masif dilakukan hingga dipastikan minyak tumpahan akibat aktifitas ilegal Drilling tidak lagi mencemari sungai. BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Sembako di Pasar Randik Sekayu Stabil, Ini Kata Kapolres Muba... "Setelah dibersihkan, akan dilakukan uji sample lagi guna memastikan benar-benar sungai tidak tercemar lagi," tegasnya. Dalam kesempatan itu juga dilakukan kegiatan edukasi dan bakti sosial untuk warga terdampak, yaitu Desa Talang Baru sebanyak 60 KK dan bantuan kepada 2 orang pengemin sungai dengan nilai bantuan sebesar Rp 20.000.000,- dan Rp 15.000.000. (*)'Keroyokan' Bersihkan Sungai Terdampak Ilegal Drilling di Muba, Ini Targetnya...
Selasa 06-12-2022,16:22 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sungai terdampak ilegal drilling
#polres muba
#pj bupati muba
#pemkab muba
#medco e&p indonesia
#kodim 0401 muba
#kabupaten muba
#ilegal drilling
#h apriyadi
#dinas lingkungan hidup muba
#andi wijaya busro sh mhum
#'keroyokan' bersihkan sungai
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,12:50 WIB
Polsek Keluang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan
Kamis 01-01-2026,21:46 WIB
Kapal Muatan Batubara Nihil Melintas Dibawah Jembatan P6 Lalan Muba Per 1 Januari 2026
Rabu 24-12-2025,21:50 WIB
Bupati Toha Tegaskan Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Melintasi Jalan Umum di Muba
Selasa 02-12-2025,11:34 WIB
Medco E&P Indonesia Raih Penghargaan Gubernur Sumsel atas Komitmen Pelestarian Lingkungan
Kamis 13-11-2025,15:16 WIB
Antisipasi Kebakaran dan Pencemaran, Polsek Tungkal Jaya Berikan Imbauan ke Masyarakat
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:13 WIB
Freelander Comeback: Dari SUV Lawas Kini Jadi Monster Listrik Canggih, Layak Masuk Indonesia?
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Resmi Dirilis, Honda Prelude 2026 Sudah Dipesan 280 Unit Meski Harga Hampir Rp 1 Miliar
Kamis 30-04-2026,10:20 WIB
Resep Sambal Ati Ampela, Hidangan Pedas Gurih Favorit Keluarga
Kamis 30-04-2026,10:52 WIB
Veda Ega Cetak Top Speed 222,2 Km/Jam di Moto3 Jerez 2026.
Kamis 30-04-2026,10:13 WIB
Tahu Oseng Kecap, Sajian Sederhana yang Kian Populer di Tengah Tren Kuliner Modern
Terkini
Kamis 30-04-2026,21:36 WIB
Palembang Jadi Tuan Rumah HUT Damkar, Pol PP, dan Satlinmas, Ratu Dewa: Momentum Geliatkan Ekonomi
Kamis 30-04-2026,21:15 WIB
Gubernur Herman Deru Dorong Hilirisasi sebagai Benteng Ekonomi di Forbisda 2026
Kamis 30-04-2026,21:07 WIB
Huawei Pura 90 Pro Series Meluncur, Usung Kamera 200 MP dan AI Canggih untuk Fotografi Profesional
Kamis 30-04-2026,21:01 WIB