LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Arzani Alias Ajay (42), warga Kol Atmo Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, diringkus Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Pasalnya tersangka yang berstatus duda ini diduga telah melakukan rudapaksa anak dibawah umur sebut saja Melati (9), bocah SD di Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Tersangka diringkus di kediaman orang tuanya di Jalan Kol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri, Rabu 07 Desember 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi KBO Satreskrim Ipda Bambang Sismoyo dan Kanit PPA Aipda Christin, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka. BACA JUGA:Warga Sungai Menang 3 Kali Rudapaksa Anak Tirinya, Begini Kejadiannya... Berawal dari laporan tindakan rusapaksa yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban inisial Melati. Aksi rudapaksa yang dilakukan kepada anak dibawah umur itu terjadi di bulan Maret 2022, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban sedang berada di lingkungan SD Negeri tempatnya bersekolah tepatnya di Musala dan sedang menunggu jajanan yang dipesan. Tiba-tiba datang tersangka memanggil dirinya dengan iming-iming akan diberikan uang Rp50 ribu. BACA JUGA:Dinsos Muara Enim Bersama Kemensos Beri Pendampingan Korban Rudapaksa Korban yang tergiur kemudian mendekati tersangka. Lalu korban diajak masuk ke dalam Musala. Setelah korban masuk, tersangka langsung menutup pintu lalu membekap mulut korban menggunakan tangan sambil mengancam agar korban jangan berteriak. Jika korban teriak, tersangka akan mengurung tersangka di dalam rumah kosong sendirian. Korban yang takut dengan ancaman tersangka akhirnya diam. Lalu tersangka langsung melancarkan aksi rudapaksa kepada korban. BACA JUGA:Bantu Korban Rudapaksa, Demokrat Prabumulih Kecam Keras Aksi Rudapaksa Selesai melancarkan aksinya tersangka kembali mengancam korban agar tidak berteriak saat keluar Musala dan tidak memberitahu kepada guru juga orang tuanya, jika korban tidak mau disekap di rumah kosong. Tersangka kemudian langsung pergi menggunakan sepeda motor. Setelah beberapa waktu kemudian barulah korban menceritakan kepada orang tuanya apa yang dialaminya. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau. "Karena sudah memiliki bukti awal yang cukup, tersangka kita amankan," ujar Kapolres. Saat diinterogasi, tersangka membantah apa yang dituduhkan kepadanya. Namun ketika korban yang berada di ruangan terpisah diminta untuk melihat dan mengenali tersangka, dia langsung menunjuk bahwa tersangka lah yang telah merudakpaksa dirinya. BACA JUGA:Oknum Perawat RS Siti Aisyah Lubuklinggau Diduga Cabuli Keluarga Pasien "Hak tersangka untuk membantah, namun semua bukti mengarah kepada tersangka, jadi proses hukum tetap berlanjut," pungkas Kapolres. (*)Duda Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Ini Akibatnya...
Kamis 08-12-2022,16:45 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #rudapaksa
#polres lubuklinggau
#pencabulan
#kota lubuklinggau
#kasus pencabulan
#duda rudapaksa anak dibawah umur
#cabul
#anak dibawah umur
#akp robi sugara
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Rabu 17-12-2025,14:51 WIB
Terdakwa Pembunuhan Bocah SD Pedamaran OKI Dituntut Hukuman Pidana Mati
Rabu 10-12-2025,19:25 WIB
Tuntutan Belum Siap, Sidang Pembunuhan Bocah SD Pedamaran Ditunda Minggu Depan
Senin 10-11-2025,17:01 WIB
JPU Kejari OKI: Berkas Perkara Tersangka Rosi Telah P21, Minggu Ini Dilimpahkan ke Pengadilan
Rabu 22-01-2025,19:37 WIB
Parah! Oknum Guru SD Cabuli Siswi
Senin 02-12-2024,22:28 WIB
Guru Penjas Berulah, Belasan Murid di OKU Jadi Korban Pelecehan
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,19:39 WIB
Pertanyakan Kebijakan DPC INSA Kota Palembang, Suparman Desak DPP Turun Langsung Investigasi ke Lapangan
Kamis 22-10-2026,20:00 WIB
Dugaan Suap WTP BPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Cs Diduga Serahkan Uang Lewat Kardus Air Mineral
Kamis 22-10-2026,20:57 WIB
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Prabumulih Dorong Warga Punya Keahlian
Kamis 22-10-2026,20:53 WIB
PEP Prabumulih Field Gagalkan Illegal Tapping di Jalur Pipa Minyak, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kamis 22-10-2026,18:42 WIB
Hadi Yudasta: Santri Harus Kuat Ilmu Agama dan Melek Teknologi
Terkini
Jumat 23-10-2026,15:43 WIB
Pertamina EP Pendopo Field Latih Warga Benakat Minyak Hadapi Karhutla, Siagakan 5 Mobil Pemadam
Jumat 23-10-2026,15:39 WIB
Hewan Buas Teror Petani Desa Banjar Sari, Diduga Tiga Ekor Beruang
Jumat 23-10-2026,15:35 WIB
Resmikan Masjid Delima di Lahat, Gubernur Herman Deru Ajak Umat Jadikan Masjid Tempat Ibadah yang Nyaman
Jumat 23-10-2026,15:29 WIB