LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Arzani Alias Ajay (42), warga Kol Atmo Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, diringkus Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Pasalnya tersangka yang berstatus duda ini diduga telah melakukan rudapaksa anak dibawah umur sebut saja Melati (9), bocah SD di Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Tersangka diringkus di kediaman orang tuanya di Jalan Kol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri, Rabu 07 Desember 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi KBO Satreskrim Ipda Bambang Sismoyo dan Kanit PPA Aipda Christin, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka. BACA JUGA:Warga Sungai Menang 3 Kali Rudapaksa Anak Tirinya, Begini Kejadiannya... Berawal dari laporan tindakan rusapaksa yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban inisial Melati. Aksi rudapaksa yang dilakukan kepada anak dibawah umur itu terjadi di bulan Maret 2022, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban sedang berada di lingkungan SD Negeri tempatnya bersekolah tepatnya di Musala dan sedang menunggu jajanan yang dipesan. Tiba-tiba datang tersangka memanggil dirinya dengan iming-iming akan diberikan uang Rp50 ribu. BACA JUGA:Dinsos Muara Enim Bersama Kemensos Beri Pendampingan Korban Rudapaksa Korban yang tergiur kemudian mendekati tersangka. Lalu korban diajak masuk ke dalam Musala. Setelah korban masuk, tersangka langsung menutup pintu lalu membekap mulut korban menggunakan tangan sambil mengancam agar korban jangan berteriak. Jika korban teriak, tersangka akan mengurung tersangka di dalam rumah kosong sendirian. Korban yang takut dengan ancaman tersangka akhirnya diam. Lalu tersangka langsung melancarkan aksi rudapaksa kepada korban. BACA JUGA:Bantu Korban Rudapaksa, Demokrat Prabumulih Kecam Keras Aksi Rudapaksa Selesai melancarkan aksinya tersangka kembali mengancam korban agar tidak berteriak saat keluar Musala dan tidak memberitahu kepada guru juga orang tuanya, jika korban tidak mau disekap di rumah kosong. Tersangka kemudian langsung pergi menggunakan sepeda motor. Setelah beberapa waktu kemudian barulah korban menceritakan kepada orang tuanya apa yang dialaminya. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau. "Karena sudah memiliki bukti awal yang cukup, tersangka kita amankan," ujar Kapolres. Saat diinterogasi, tersangka membantah apa yang dituduhkan kepadanya. Namun ketika korban yang berada di ruangan terpisah diminta untuk melihat dan mengenali tersangka, dia langsung menunjuk bahwa tersangka lah yang telah merudakpaksa dirinya. BACA JUGA:Oknum Perawat RS Siti Aisyah Lubuklinggau Diduga Cabuli Keluarga Pasien "Hak tersangka untuk membantah, namun semua bukti mengarah kepada tersangka, jadi proses hukum tetap berlanjut," pungkas Kapolres. (*)Duda Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Ini Akibatnya...
Kamis 08-12-2022,16:45 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #rudapaksa
#polres lubuklinggau
#pencabulan
#kota lubuklinggau
#kasus pencabulan
#duda rudapaksa anak dibawah umur
#cabul
#anak dibawah umur
#akp robi sugara
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,19:37 WIB
Parah! Oknum Guru SD Cabuli Siswi
Senin 02-12-2024,22:28 WIB
Guru Penjas Berulah, Belasan Murid di OKU Jadi Korban Pelecehan
Kamis 31-10-2024,16:00 WIB
Culik Anak Bawah Umur Kakek Cabul diamakan Unit PPA Polres Muba
Rabu 23-10-2024,21:28 WIB
Ayah di OKU Tega Cabuli Anak Kandung, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Senin 22-04-2024,15:14 WIB
Aduh, Ada Lagi Ayah di Musi Rawas Tega Jadikan Anak Budak Nafsu
Terpopuler
Kamis 11-09-2025,11:12 WIB
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Denmark di Final CFA 2025
Kamis 11-09-2025,11:20 WIB
Delapan Wakil Indonesia Siap Tempur di 16 Besar Hong Kong Open 2025
Kamis 11-09-2025,11:32 WIB
Polda Sumsel Gelar Maulid Nabi, Sekda Edward Candra Tekankan Harmoni dan Persatuan
Kamis 11-09-2025,15:47 WIB
Review Kawasaki Z900 2026: Desain Agresif, Mesin 124 HP, dan Pilihan Warna Segar
Kamis 11-09-2025,15:15 WIB
Ferrari 849 Testarossa 2026: Desain Futuristik, Tenaga Buas, Harga Selangit
Terkini
Kamis 11-09-2025,22:31 WIB
Selesai Tepat Waktukah? 4600 Lulusan P3K OKI Diminta Buat SKCK dan Surat Keterangan Sehat Dalam 6 Hari
Kamis 11-09-2025,21:27 WIB
Wabup Ogan Ilir Ardani Tinjau Kondisi SMPN 1 Lubuk Keliat, Janji Perbaikan Fasilitas
Kamis 11-09-2025,21:22 WIB
Berakhir Damai, Pemulung di Prabumulih Bebas dari Jeratan Hukum Usai Kasus Pencurian HP Dihentikan Lewat RJ
Kamis 11-09-2025,21:18 WIB
Satresnarkoba Mura Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 5,70 Gram Diamankan
Kamis 11-09-2025,21:14 WIB