PALEMBANG, PALPOS.ID – Penyidik Kejari PALI menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD PALI.
Bahkan, 2 diantara tersangka itu sudah ditahan penyidik saat peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, 09 Desember 2022. Keempat orang yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi senilai Rp7,1 miliar itu, satu ASN dan tiga pihak swasta. Dimana, keempat tersangka itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK atau Kabid Dinas Perkim PALI, Irwan. BACA JUGA:Rugikan Negara Ratusan Juta, Kejari OKI Tahan Kades Pulau Betung Selanjutnya, Komisaris PT Adhi Pramana Mahorga atau APM, bernama Danu Nanang Hermawan. Kemudian, Dirut PT APM bernama Meidi Robin Lionardi, dan Dirut PT Asuransi Rama Satria Wibawa bernama Yose Rizal. Demikian ditegaskan Kajari PALI melalui Kasi Intelijen Padli Habibie SH, dalam siaran persnya, Jumat 09 Desember 2022. Dua dari empat tersangka itu sudah dilakukan penahanan, yaitu Irwan, dan Meidi Robin Lionardi. BACA JUGA:Penyidik Kejari Pagaralam Geledah Kantor Dinas PSDA Sumsel, Ada Apa? Sedangkan dua tersangka lagi, yakni Danu Nanang Hermawan, dan Yose Rizal, belum dilakukan penahanan. Karena masih dijadwalkan pemanggilan untuk penetapan keduanya sebagai tersangka. "Namun apabila telah dilakukan pemanggilan selama 3 (tiga) kali yang bersangkutan tidak mengindahkan maka akan ditetapkan sebagai DPO dan dilakukan pencekalan," ungkap Padli Habibie dalam siaran persnya. Mantan Kasi Pidsus Kepulauan Sula ini juga menerangkan singkat kerangka perkara yaitu pihak PT Adhi Pramana Mahorga sebagai pihak ketiga pelaksana kegiatan diduga tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Pekerjaan proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten berhenti pada pengerjaan hanya mencapai 2,76 persen. BACA JUGA:Kejari Muba Pulihkan Keuangan Negara Rp 15 Miliar Yang mana pihak penyedia telah melakukan pencairan uang muka sebesar 20 persen yakni sebesar Rp7,1 miliar dari nilai pagu anggaran mencapai Rp36,6 miliar. Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang korupsi. Untuk selanjutnya, Kejari PALI dalam hal ini jaksa penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk dapat dilakukan tahap I kepada Jaksa Peneliti sebelum dilimpahkan untuk diadili di Pengadilan Tipikor PN Palembang. (*)4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Ditetapkan, 2 Ditahan Penyidik Kejari PALI
Jumat 09-12-2022,20:49 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #tetapkan 4 tersangka korupsi
#tersangka korupsi
#pt adhi pramana mahorga
#penyidik kejari pali
#padli habibie sh
#kejari pali tetapkan 4 tersangka korupsi
#kejari pali
#kabupaten pali
#dugaan korupsi pembangunan dprd pali
Kategori :
Terkait
Kamis 25-04-2024,19:02 WIB
Netty Herawaty Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Makan Minum Rumah Tahfidz Kabupaten Musi Rawas
Senin 19-02-2024,19:22 WIB
Tetapkan Tersangka dan Tahan Direktur CV BT, Kejari Prabumulih Bidik Tersangka Lain
Kamis 16-03-2023,14:39 WIB
KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Beras, Negara Dirugikan Ratusan Miliar...
Jumat 06-01-2023,08:44 WIB
Kejari OKU Selatan Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bank Pelat Merah, Ini Jumlah Kerugian Negaranya...
Minggu 11-12-2022,13:50 WIB
Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Jumat 17-01-2025,20:53 WIB
Manfaat Tumbuhan Bunga Telang untuk Kesehatan dan Kecantikan
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Jumat 17-01-2025,20:46 WIB
Manfaat Tumbuhan Bandotan (Wedusan) dalam Kehidupan Sehari-hari
Jumat 17-01-2025,20:15 WIB
Bingung Cari Penginapan Libur Akhir Januari 2025 : Pilih Hotel atau Hostel? Ini Perbedaannya
Terkini
Sabtu 18-01-2025,19:09 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Pidi Sakti untuk Pengembangan Agrikultur dan Pariwisata
Sabtu 18-01-2025,18:19 WIB
Realme 13 Pro+ 5G: Ponsel Flagship dengan Fitur Kamera Canggih dan Performa Tangguh
Sabtu 18-01-2025,18:15 WIB
Realme C61: Ponsel Tangguh dengan Performa Maksimal
Sabtu 18-01-2025,18:12 WIB
Realme Note 60: Smartphone Tangguh dengan Beragam Keunggulan untuk Pengguna Indonesia
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB