KLHS Sepakati Rekomendasi Kebijakan Rencana Program Pembangunan Berkelanjutan, Ini Kata Kepala DLHP Sumsel...

Jumat 09-12-2022,15:41 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dinas Lingkungkan Hidup dan Pertanahan atau DLHP Provinsi Sumsel gelar kegiatan konsultasi publik, Kamis 08 Desember 2022.

Dalam kegiatan itu, menyepakati rekomendasi arah kebijakan rencana program dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS Perubahan RTRW).

Kepala DLHP Sumsel Drs H Edward Candra MH mengatakan, sebelumnya pada awal Oktober, konsultasi publik pertama menyepakati isu-isu pembangunan strategis.

Kegiatan konsultasi publik merupakan tahapan dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi elemen penting dalam rangkaian Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini tengah berlangsung.

BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

Kesepakatan akan rekomendasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh peserta Konsultasi Publik yang hadir di Hotel Beston, Palembang.

Diantara peserta yang turut dalam kegiatan satu hari tersebut adalah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan pemerintah kota/kabupaten, akademisi, dan pihak swasta.

Diantara isu-isu yang disepakati adalah pengelolaan sumber daya air, penurunan kualitas udara, alih fungsi lahan dan hutan, perubahan iklim, tata kelola sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, serta keanekaragaman hayati darat dan perairan.

"Diantara rekomendasi kebijakan rencana program (KRP) yang disepakati adalah pengembangan kawasan perkotaan pada wilayah dengan ketersediaan air yang rendah harus didukung dengan upaya pengawetan air.

BACA JUGA:Aplikasi Resmi Kemensos Bisa Menyanggah Data Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran...

Yaitu dengan pengelolaan kuantitas air permukaan melalui pengendalian aliran permukaan, pemanenan air hujan, serta peningkatan kapasitas infiltrasi tanah," ujarnya.

Lalu termaksut juga KRP pengembangan kawasan perkotaan dengan konsep green city dengan penyediaan RTH untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

Selanjutnya, transportasi ramah lingkungan; pemanfaatan energi secara efisiensi, bangunan hemat energi, dan efisiensi pemanfaatan air.

"Sumatera Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang besar dengan keberagaman ekologinya.

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

Seperti lahan gambut, daerah pesisir, dan kawasan hutan. Peraturan daerah RTRW yang berwawasan lingkungan akan membantu pemerintah mengelola sumber daya alam dengan segala keunikannya demi pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan," ungkapnya.

Land4Lives adalah proyek riset aksi kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kanada senilai 17 juta dolar Kanada (195 milyar rupiah) yang dilaksanakan oleh ICRAF di tiga provinsi, Sumatera Selatan,Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. (*)

Kategori :