BATURAJA, PALPOS.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres OKU, menetapkan Jhon Hendra (44), eks Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2018.
"Setelah melalui proses panjang hari ini JH atau Jhon Hendra resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana desa setempat yang menjeratnya," kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, Minggu 11 Desember 2022. Dia menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap mantan kepala desa periode 2016-2021 ini setelah dilakukan proses penyidikan yang cukup panjang hingga alat bukti dinyatakan lengkap. Tersangka terbukti melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 pasal 2 ayat 1 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BACA JUGA:Polres OKU Ciduk Pengecor BBM di SPBU, Ternyata... Tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) pada bidang pembangunan. Dan penyertaan modal BUMDes Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan tahun anggaran 2018. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Kabupaten OKU Nomor 700/26/LHP/KH/XIV/2020 Tanggal 17 Maret 2020 terdapat kerugian negara sebesar Rp379.399.614. "Berdasarkan hasil audit dalam kasus ini kerugian negara tercatat Rp379.399.614 dari total DD yang disalurkan untuk Desa Tajung Sari yaitu sebesar Rp700.739.000 ditahun 2018 silam," ungkap Kapolres. BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya... Dalam kasus ini telah terjadi mark up pada harga pembelian material. Dan barang-barang untuk kebutuhan pembangunan fisik jalan setapak di desa setempat. Selain itu, tersangka juga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan tidak melibatkan perangkat desa. Serta tidak merealisasikan pembiayaan modal penyerta di BUMDes Tanjung Sari hingga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta "Dalam kasus ini kami sudah mengamankan barang bukti seluruh dokumen pendukung mulai dari nota pembelian barang. Hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2018 untuk dipeoses lebih lanjut," tegas Kapolres. (*)Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Minggu 11-12-2022,13:50 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tersangka korupsi
#polres oku
#kabupaten oku
#jhon hendra
#inspektorat kabupaten oku
#eks kades tersangka korupsi
#eks kades tanjung sari
#dugaan korupsi dana desa
#bumdes tanjung sari
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Jumat 27-03-2026,19:08 WIB
Jalan ke Talang Aman Batukuning OKU Rusak Parah
Senin 16-03-2026,13:06 WIB
Mobil Agya Tabrak Warung Gorengan di OKU, Enam Warga Terluka
Jumat 13-03-2026,14:36 WIB
Baznas OKU Salurkan Ratusan Paket Sembako Ramadhan
Selasa 10-03-2026,15:40 WIB
Gelapkan Motor Keponakan, Warga OKU Timur Ditangkap Tim Singa Ogan
Selasa 10-03-2026,15:33 WIB
Tiga Anggota Polres OKU Dipecat
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,10:26 WIB
SUV Retro Modern! Land Cruiser FJ Siap Gantikan Jimny?
Jumat 27-03-2026,13:09 WIB
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Musi Rawas, Targetkan Buruh Tani Sawit sebagai Konsumen
Jumat 27-03-2026,10:58 WIB
Comeback Gila! Mazda Navajo 2027 Hadir dengan DNA Ford Bronco dan Harga Lebih Terjangkau
Jumat 27-03-2026,10:47 WIB
Tekwan Kuah Merah: Inovasi Kuliner Palembang yang Menggoda Selera
Jumat 27-03-2026,10:26 WIB
Cilok Aci Kuah Pedas, Sensasi Kuliner Sederhana yang Kian Digemari
Terkini
Jumat 27-03-2026,22:14 WIB
Korupsi Triliunan, 8 Petinggi Bank Pemerintah Mangkir Panggilan, Kejati Sumsel Siap Jemput Paksa!
Jumat 27-03-2026,21:53 WIB
1. Buang Sabu saat Dikejar lalu Ungkap Pemasoknya, Polres Prabumulih Bekuk Dua Tersangka Sekaligus
Jumat 27-03-2026,21:37 WIB
Satu Hari Empat Operasi, Satresnarkoba Polres Muara Enim Sita Sabu dan 32 Butir Ekstasi
Jumat 27-03-2026,21:29 WIB
Sabu 10 Paket Ditemukan di Saku Celana, Pengedar di Sukarami Palembang Dibekuk Unit 8
Jumat 27-03-2026,21:20 WIB