BATURAJA, PALPOS.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres OKU, menetapkan Jhon Hendra (44), eks Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2018.
"Setelah melalui proses panjang hari ini JH atau Jhon Hendra resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana desa setempat yang menjeratnya," kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, Minggu 11 Desember 2022. Dia menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap mantan kepala desa periode 2016-2021 ini setelah dilakukan proses penyidikan yang cukup panjang hingga alat bukti dinyatakan lengkap. Tersangka terbukti melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 pasal 2 ayat 1 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BACA JUGA:Polres OKU Ciduk Pengecor BBM di SPBU, Ternyata... Tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) pada bidang pembangunan. Dan penyertaan modal BUMDes Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan tahun anggaran 2018. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Kabupaten OKU Nomor 700/26/LHP/KH/XIV/2020 Tanggal 17 Maret 2020 terdapat kerugian negara sebesar Rp379.399.614. "Berdasarkan hasil audit dalam kasus ini kerugian negara tercatat Rp379.399.614 dari total DD yang disalurkan untuk Desa Tajung Sari yaitu sebesar Rp700.739.000 ditahun 2018 silam," ungkap Kapolres. BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya... Dalam kasus ini telah terjadi mark up pada harga pembelian material. Dan barang-barang untuk kebutuhan pembangunan fisik jalan setapak di desa setempat. Selain itu, tersangka juga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan tidak melibatkan perangkat desa. Serta tidak merealisasikan pembiayaan modal penyerta di BUMDes Tanjung Sari hingga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta "Dalam kasus ini kami sudah mengamankan barang bukti seluruh dokumen pendukung mulai dari nota pembelian barang. Hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2018 untuk dipeoses lebih lanjut," tegas Kapolres. (*)Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Minggu 11-12-2022,13:50 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tersangka korupsi
#polres oku
#kabupaten oku
#jhon hendra
#inspektorat kabupaten oku
#eks kades tersangka korupsi
#eks kades tanjung sari
#dugaan korupsi dana desa
#bumdes tanjung sari
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,14:43 WIB
Dua Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi di OKU Diringkus Polisi
Rabu 04-02-2026,15:59 WIB
Oknum BPD di Peninjauan Dilaporkan Dugaan Selingkuhi Istri Orang
Kamis 29-01-2026,16:19 WIB
Unit Res PPA dan PPO Resmi Dibentuk
Minggu 25-01-2026,14:02 WIB
IRT di OKU Jadi Korban KDRT Oleh Oknum Karyawan BUMN
Minggu 25-01-2026,13:59 WIB
Polres OKU Pasang Rambu Peringatan Dini di Jalan Amblas
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,17:05 WIB
Bukan Almaz! Wuling Eksion Muncul di IIMS 2026, SUV 7-Penumpang Rasa Masa Depan
Sabtu 07-02-2026,21:17 WIB
Redmi 15C Jadi Pembuka Daftar HP Terbaik 2026, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan Tapi Speknya Bikin Kaget
Sabtu 07-02-2026,17:44 WIB
Wacana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Provinsi Tana Toraja Diproyeksikan Jadi Pusat Wisata Budaya
Sabtu 07-02-2026,16:49 WIB
Kawal Usulan Infrastruktur Strategis, Kadisnakertrans Muba Sinergikan Program Transmigrasi
Sabtu 07-02-2026,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru untuk Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan
Terkini
Minggu 08-02-2026,13:15 WIB
Tarung Derajat Sumsel Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Pembinaan Atlet Berkarakter.
Minggu 08-02-2026,13:11 WIB
Hasil Napoli vs Genoa 3-2: Penalti Menit Akhir Antar Napoli Kalahkan Genoa.
Minggu 08-02-2026,13:07 WIB
Herman Deru Buka Turnamen Padel Perdana, Palembang Siap Jadi Pusat Padel Sumsel.
Minggu 08-02-2026,13:04 WIB
Hasil Barcelona vs Mallorca 3-0: Menang Telak atas Mallorca, Blaugrana Makin Kokoh di Puncak.
Minggu 08-02-2026,13:01 WIB