SEKAYU, PALPOS.ID - Seorang remaja berinisial Slm (16), warga Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Remaja ini terpaksa diringkus tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Minggu 11 Desember 2022. Ia diringkus 6 jam setelah dirinya berulah. Diduga telah membobol rumah dan mengancam menggunakan senjata api atau senpi, kepada warga RT 22 RW 6 Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Massu Yuddi (40), Minggu 11 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Ia diringkus jajaran Polsek Bayung Lencir setelah adanya laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka langsung diburu dan ditangkap di kebun karet tidak jauh dari tempat kejadian perkara. BACA JUGA:Pasca Bom Bunuh diri di Bandung, Ini yang dilakukan Polres Muba Remaja putus sekolah sejak kelas 4 sekolah dasar dan kedua rekannya yang masih buron ini, masuk ke rumah korbannya dengan cara diduga merusak jendela kamar. Kemudian salah satunya masuk kedalam rumah dan mengambil uang sejumlah Rp2.000.000 di dalam tas warna coklat milik korban yang diletakkan di bawah Rak TV. Kemudian terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban dan membuka lemari, namun diketahui oleh korban. Sontak terduga pelaku ini mengeluarkan senjata api jenis revolver sambil mengatakan ''ku tembak kau, ku tembak kau''. BACA JUGA:Untung Ditemukan Tewas Dalam Gedung Rusunawa, Ini Kata Kapolres Muba... "Korban pada saat itu mendengar suara pelatuk senjata api di tembakan, namun tidak meledak. Kemudian ketiganya bersama pergi meninggalkan korban melalui jendela kamar. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp2.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir," ungkap Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH, Selasa 12 Desember 2022. Bersama tersangka diamankan juga Barang bukti berupa satu pucuk diduga senjata api rakitan laras pendek, satu buah diduga amunisi yang bertuliskan P.M.C LUGER 9 mm. Kemudian, satu jaket warna hitam, penutup wajah warna hitam, linggis, dan tas kecil turut diamankan bersama tersangka. BACA JUGA:Yuk Kepoin Layanan Cepat Si Jamu ala Polres Muba Dihadapan Polisi, Slm mengakui perbuatannya melakukan pembobolan terhadap korbannya tersebut bersama kedua rekannya. "Kepada tersangka disangkakan pasal 365 Ayat (2) KE 1,2,3 KUHP," tutup Deby. (*)Remaja Asal Jambi Bawa Senpi, Ini yang Dilakukannya di Muba...
Selasa 13-12-2022,14:34 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #remaja bobol rumah warga
#remaja bawa senpi
#remaja asal jambi
#polsek bayung lencir
#kabupaten muba
#iptu eko purnomo sh mh
#iptu deby apriyanto
#ditangkap polisi
#bobol rumah warga
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,16:01 WIB
Tingkat Cipta Kondisi Polsek Bayung Lencir KRYD
Rabu 10-09-2025,10:32 WIB
Sumur Minyak Tradisional Kaliberau Terbakar, 5 Orang Alami Luka
Selasa 26-08-2025,20:00 WIB
Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Polsek Bayung Lencir Gelar Monitoring Ketersediaan Beras
Senin 28-04-2025,19:24 WIB
Maling Dirumah Polisi, Residivis Ini Kembali Nikmati Jeruji Besi
Sabtu 26-04-2025,21:22 WIB
Petani di Bayung Lencir Kehilangan Nyawa Usai Dibacok ODGJ
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,20:00 WIB
Vivo X Fold3 Pro Tawarkan Kombinasi Kamera ZEISS, Keamanan Tinggi, dan Performa Flagship
Minggu 18-01-2026,20:10 WIB
Pisang Bolen Homemade, Renyah Berlapis dan Lebih Hemat: Cocok untuk Camilan Keluarga hingga Ide Bisnis Rumahan
Minggu 18-01-2026,19:50 WIB
Umpan Lempeng Buatan Sendiri Terbukti Efektif, Ikan Sungai Liar Mudah Terkait Kail
Senin 19-01-2026,11:46 WIB
Hasil Real Sociedad vs Barcelona : Barcelona Kalah 1-2 dari Real Sociedad.
Minggu 18-01-2026,19:40 WIB
Cermat Membeli Jimny Bekas, Periksa Rangka hingga Legalitas Agar Tak Rugi
Terkini
Senin 19-01-2026,18:44 WIB
Bansos 2026: 9 Penyebab BPNT dan PKH Tak Cair Alias Saldo Nol, Ini Penjelasan Lengkapnya
Senin 19-01-2026,18:03 WIB
Putusan MK Tegaskan Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat, Perkuat Perlindungan Kebebasan Pers
Senin 19-01-2026,17:53 WIB
Polisi Terapkan Tilang Elektronik Handheld, Pengendara Kini Tak Bisa Lagi Menghindar dari Pelanggaran
Senin 19-01-2026,17:06 WIB
Dorong Inovasi Ramah Lingkungan, Kemenkum Sumsel Dampingi Pengajuan Paten Pupuk Enceng Gondok
Senin 19-01-2026,16:57 WIB