SEKAYU, PALPOS.ID - Seorang remaja berinisial Slm (16), warga Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Remaja ini terpaksa diringkus tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Minggu 11 Desember 2022. Ia diringkus 6 jam setelah dirinya berulah. Diduga telah membobol rumah dan mengancam menggunakan senjata api atau senpi, kepada warga RT 22 RW 6 Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Massu Yuddi (40), Minggu 11 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Ia diringkus jajaran Polsek Bayung Lencir setelah adanya laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka langsung diburu dan ditangkap di kebun karet tidak jauh dari tempat kejadian perkara. BACA JUGA:Pasca Bom Bunuh diri di Bandung, Ini yang dilakukan Polres Muba Remaja putus sekolah sejak kelas 4 sekolah dasar dan kedua rekannya yang masih buron ini, masuk ke rumah korbannya dengan cara diduga merusak jendela kamar. Kemudian salah satunya masuk kedalam rumah dan mengambil uang sejumlah Rp2.000.000 di dalam tas warna coklat milik korban yang diletakkan di bawah Rak TV. Kemudian terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban dan membuka lemari, namun diketahui oleh korban. Sontak terduga pelaku ini mengeluarkan senjata api jenis revolver sambil mengatakan ''ku tembak kau, ku tembak kau''. BACA JUGA:Untung Ditemukan Tewas Dalam Gedung Rusunawa, Ini Kata Kapolres Muba... "Korban pada saat itu mendengar suara pelatuk senjata api di tembakan, namun tidak meledak. Kemudian ketiganya bersama pergi meninggalkan korban melalui jendela kamar. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp2.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir," ungkap Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH, Selasa 12 Desember 2022. Bersama tersangka diamankan juga Barang bukti berupa satu pucuk diduga senjata api rakitan laras pendek, satu buah diduga amunisi yang bertuliskan P.M.C LUGER 9 mm. Kemudian, satu jaket warna hitam, penutup wajah warna hitam, linggis, dan tas kecil turut diamankan bersama tersangka. BACA JUGA:Yuk Kepoin Layanan Cepat Si Jamu ala Polres Muba Dihadapan Polisi, Slm mengakui perbuatannya melakukan pembobolan terhadap korbannya tersebut bersama kedua rekannya. "Kepada tersangka disangkakan pasal 365 Ayat (2) KE 1,2,3 KUHP," tutup Deby. (*)Remaja Asal Jambi Bawa Senpi, Ini yang Dilakukannya di Muba...
Selasa 13-12-2022,14:34 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #remaja bobol rumah warga
#remaja bawa senpi
#remaja asal jambi
#polsek bayung lencir
#kabupaten muba
#iptu eko purnomo sh mh
#iptu deby apriyanto
#ditangkap polisi
#bobol rumah warga
Kategori :
Terkait
Senin 04-11-2024,16:34 WIB
5 Personil Polres Muba dapat Pin Emas dari Kapolda Sumsel
Kamis 17-10-2024,20:19 WIB
3 Tahun Buron Tersangka Kasus Penganiayaan diamankan, Ini Wajahnya..
Rabu 11-09-2024,14:56 WIB
Heboh, Mr X ditemukan dengan Kondisi Membekak di Desa Telang Bayung Lencir
Sabtu 29-06-2024,14:35 WIB
3 Bulan Hilang, Pelaku Penganiaya diamankan, Begini Kronologisnya..
Senin 17-06-2024,16:12 WIB
Dituduh Mencuri Warga Bayung Lencir Tikam Teman Sendiri Hingga Tewas
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,17:02 WIB
ASUS Vivobook Go 14/15: Laptop yang Ringan dan Serbaguna untuk Mobilitas dan Produktivitas
Selasa 26-11-2024,18:37 WIB
IDEAS Tegaskan Dana BOS Tak Cukup untuk Kesejahteraan Guru Honorer
Selasa 26-11-2024,19:10 WIB
Viral Video Bagi Amplop, Ketua PKS Prabumulih Tegaskan Bukan Anggota PKS
Selasa 26-11-2024,06:10 WIB
Kapolres Prabumulih Pimpin Patroli Skala Besar, Pastikan Kesiapan Logistik dan Keamanan
Selasa 26-11-2024,14:42 WIB
512 Personil Gabungan BKO Polda Sumsel dan Polres OKI Diturunkan untuk Jaga Keamanan TPS
Terkini
Selasa 26-11-2024,19:50 WIB
H-1 Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kota Prabumulih Distribusikan Logistik dan Musnahkan Surat Suara
Selasa 26-11-2024,19:43 WIB
Ajak Wartawan Berperan Aktif Perangi Narkoba, Kepala BNN Prabumulih: Narkoba Lebih Bahaya dari Korupsi dan Ter
Selasa 26-11-2024,19:10 WIB
Viral Video Bagi Amplop, Ketua PKS Prabumulih Tegaskan Bukan Anggota PKS
Selasa 26-11-2024,19:03 WIB
Trik Karantina Sumsel dan OJK Sumsel-Babel Siapkan Eksportir Baru Tembus Pasar Internasional
Selasa 26-11-2024,18:38 WIB