SEKAYU, PALPOS.ID - Seorang remaja berinisial Slm (16), warga Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Remaja ini terpaksa diringkus tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Minggu 11 Desember 2022. Ia diringkus 6 jam setelah dirinya berulah. Diduga telah membobol rumah dan mengancam menggunakan senjata api atau senpi, kepada warga RT 22 RW 6 Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Massu Yuddi (40), Minggu 11 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Ia diringkus jajaran Polsek Bayung Lencir setelah adanya laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka langsung diburu dan ditangkap di kebun karet tidak jauh dari tempat kejadian perkara. BACA JUGA:Pasca Bom Bunuh diri di Bandung, Ini yang dilakukan Polres Muba Remaja putus sekolah sejak kelas 4 sekolah dasar dan kedua rekannya yang masih buron ini, masuk ke rumah korbannya dengan cara diduga merusak jendela kamar. Kemudian salah satunya masuk kedalam rumah dan mengambil uang sejumlah Rp2.000.000 di dalam tas warna coklat milik korban yang diletakkan di bawah Rak TV. Kemudian terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban dan membuka lemari, namun diketahui oleh korban. Sontak terduga pelaku ini mengeluarkan senjata api jenis revolver sambil mengatakan ''ku tembak kau, ku tembak kau''. BACA JUGA:Untung Ditemukan Tewas Dalam Gedung Rusunawa, Ini Kata Kapolres Muba... "Korban pada saat itu mendengar suara pelatuk senjata api di tembakan, namun tidak meledak. Kemudian ketiganya bersama pergi meninggalkan korban melalui jendela kamar. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp2.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir," ungkap Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH, Selasa 12 Desember 2022. Bersama tersangka diamankan juga Barang bukti berupa satu pucuk diduga senjata api rakitan laras pendek, satu buah diduga amunisi yang bertuliskan P.M.C LUGER 9 mm. Kemudian, satu jaket warna hitam, penutup wajah warna hitam, linggis, dan tas kecil turut diamankan bersama tersangka. BACA JUGA:Yuk Kepoin Layanan Cepat Si Jamu ala Polres Muba Dihadapan Polisi, Slm mengakui perbuatannya melakukan pembobolan terhadap korbannya tersebut bersama kedua rekannya. "Kepada tersangka disangkakan pasal 365 Ayat (2) KE 1,2,3 KUHP," tutup Deby. (*)Remaja Asal Jambi Bawa Senpi, Ini yang Dilakukannya di Muba...
Selasa 13-12-2022,14:34 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #remaja bobol rumah warga
#remaja bawa senpi
#remaja asal jambi
#polsek bayung lencir
#kabupaten muba
#iptu eko purnomo sh mh
#iptu deby apriyanto
#ditangkap polisi
#bobol rumah warga
Kategori :
Terkait
Rabu 10-09-2025,10:32 WIB
Sumur Minyak Tradisional Kaliberau Terbakar, 5 Orang Alami Luka
Selasa 26-08-2025,20:00 WIB
Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Polsek Bayung Lencir Gelar Monitoring Ketersediaan Beras
Senin 28-04-2025,19:24 WIB
Maling Dirumah Polisi, Residivis Ini Kembali Nikmati Jeruji Besi
Sabtu 26-04-2025,21:22 WIB
Petani di Bayung Lencir Kehilangan Nyawa Usai Dibacok ODGJ
Senin 04-11-2024,16:34 WIB
5 Personil Polres Muba dapat Pin Emas dari Kapolda Sumsel
Terpopuler
Selasa 16-09-2025,11:24 WIB
China Masters 2025 Dimulai! 5 Wakil Indonesia Turun di Hari Pertama, Ini Jadwal Lengkapnya
Selasa 16-09-2025,16:28 WIB
Ketua DPRD Muara Enim Sidak Antrean SPBU
Selasa 16-09-2025,11:20 WIB
Veda Ega Pratama Runner-Up Red Bull Rookies Cup dan Promosi ke Moto3
Selasa 16-09-2025,18:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Pilih Pisah Dari Lahat
Selasa 16-09-2025,10:08 WIB
Dakbal : Kuliner Pedas Korea yang Mulai Populer di Kalangan Milenial Indonesia
Terkini
Selasa 16-09-2025,20:00 WIB
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Laksanakan Giat “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” di Bayung Lencir
Selasa 16-09-2025,19:50 WIB
Puluhan Kepala Desa di Empat Kecamatan di Ogan Ilir Dapat Pendampingan Hukum, Kejari Sebut Raja Kecil
Selasa 16-09-2025,19:40 WIB
Kepala SMPN 2 Prabumulih Wakili Indonesia di Seminar Guru se-Asia Tenggara di Filipina
Selasa 16-09-2025,19:30 WIB
Laskar Simpang Dogan Juara Turnamen, Sabet Gelar Best Player dan Best Goalkeeper
Selasa 16-09-2025,19:20 WIB