SEKAYU, PALPOS.ID - Seorang remaja berinisial Slm (16), warga Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Remaja ini terpaksa diringkus tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Minggu 11 Desember 2022. Ia diringkus 6 jam setelah dirinya berulah. Diduga telah membobol rumah dan mengancam menggunakan senjata api atau senpi, kepada warga RT 22 RW 6 Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Massu Yuddi (40), Minggu 11 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Ia diringkus jajaran Polsek Bayung Lencir setelah adanya laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka langsung diburu dan ditangkap di kebun karet tidak jauh dari tempat kejadian perkara. BACA JUGA:Pasca Bom Bunuh diri di Bandung, Ini yang dilakukan Polres Muba Remaja putus sekolah sejak kelas 4 sekolah dasar dan kedua rekannya yang masih buron ini, masuk ke rumah korbannya dengan cara diduga merusak jendela kamar. Kemudian salah satunya masuk kedalam rumah dan mengambil uang sejumlah Rp2.000.000 di dalam tas warna coklat milik korban yang diletakkan di bawah Rak TV. Kemudian terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban dan membuka lemari, namun diketahui oleh korban. Sontak terduga pelaku ini mengeluarkan senjata api jenis revolver sambil mengatakan ''ku tembak kau, ku tembak kau''. BACA JUGA:Untung Ditemukan Tewas Dalam Gedung Rusunawa, Ini Kata Kapolres Muba... "Korban pada saat itu mendengar suara pelatuk senjata api di tembakan, namun tidak meledak. Kemudian ketiganya bersama pergi meninggalkan korban melalui jendela kamar. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp2.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir," ungkap Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH, Selasa 12 Desember 2022. Bersama tersangka diamankan juga Barang bukti berupa satu pucuk diduga senjata api rakitan laras pendek, satu buah diduga amunisi yang bertuliskan P.M.C LUGER 9 mm. Kemudian, satu jaket warna hitam, penutup wajah warna hitam, linggis, dan tas kecil turut diamankan bersama tersangka. BACA JUGA:Yuk Kepoin Layanan Cepat Si Jamu ala Polres Muba Dihadapan Polisi, Slm mengakui perbuatannya melakukan pembobolan terhadap korbannya tersebut bersama kedua rekannya. "Kepada tersangka disangkakan pasal 365 Ayat (2) KE 1,2,3 KUHP," tutup Deby. (*)Remaja Asal Jambi Bawa Senpi, Ini yang Dilakukannya di Muba...
Selasa 13-12-2022,14:34 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #remaja bobol rumah warga
#remaja bawa senpi
#remaja asal jambi
#polsek bayung lencir
#kabupaten muba
#iptu eko purnomo sh mh
#iptu deby apriyanto
#ditangkap polisi
#bobol rumah warga
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,19:47 WIB
Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Pencurian Minyak Kondensat PT PHE Jambi Merang, 7 Tersangka Diamankan
Kamis 29-01-2026,17:04 WIB
Hendak Kondangan Wanita Warga Bayung Lencir Dijambret, Dua Pelaku Berhasil Diringkus
Senin 19-01-2026,20:20 WIB
Terungkap! Jasad Pria dalam Tandon Air Bayung Lencir Ternyata Korban Perampokan Sadis
Senin 17-11-2025,16:01 WIB
Tingkat Cipta Kondisi Polsek Bayung Lencir KRYD
Rabu 10-09-2025,10:32 WIB
Sumur Minyak Tradisional Kaliberau Terbakar, 5 Orang Alami Luka
Terpopuler
Minggu 08-03-2026,12:34 WIB
Masih Tahap Perencanaan, Andie Dinialdie Tegaskan Akan Evaluasi Pengadaan Meja Biliar Pimpinan DPRD Sumsel
Minggu 08-03-2026,08:10 WIB
Pindang Tulang Sapi, Warisan Kuliner yang Kaya Rasa dan Nutrisi
Minggu 08-03-2026,12:45 WIB
Gadaikan Mobil Rental, Perempuan di Prabumulih Ditangkap Polisi, Terancam Lebaran di Penjara
Minggu 08-03-2026,12:37 WIB
Waspada Copet, Hipnotis dan Curanmor, Polres Prabumulih Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 08-03-2026,14:29 WIB
Mobil Pikap Mahindra untuk Koperasi Merah Putih Tuai Polemik, Ini Harga dan Spesifikasinya
Terkini
Minggu 08-03-2026,20:00 WIB
Buruh Sawit Rudapaksa Anak dibawah Umur, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu 08-03-2026,19:50 WIB
Yamaha NMAX 2026 Resmi Hadir, Skutik Premium dengan Fitur Canggih dan Harga Kompetitif
Minggu 08-03-2026,19:40 WIB
Resep Sate Taican ala Pedagang Kaki Lima
Minggu 08-03-2026,19:30 WIB
Wagub Cik Ujang Ajak Pujakesuma Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi untuk Kemajuan Sumsel
Minggu 08-03-2026,19:20 WIB