LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Seorang mama muda (Mamud) Rena Silvana (30), mencoba melakukan penyeludupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakat atau Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Namun upaya sang mama muda dengan modus membawa serta dua bayinya berhasil digagalkan petugas. Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu kepada Napi atas nama Rozi (32), warga Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Murataratersebut, terjadi Sabtu 10 Desember 2022. Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan upaya penyeludupan narkoba ke dalam lapas tersebut berawal ketika Rena dan dua bayinya yang berusia 3 bulan dan 1 tahun 8 bulan. BACA JUGA:Usut Kematian Napi Gagal Kabur, Giliran Dokter Lapas Lubuklinggau Diperiksa Polisi Sekitar pukul 10.00 WIB, Rena mendaftar untuk membesuk suaminya yang merupakan napi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seperti keluarga warga binaan lain, sebelum masuk RS dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bawaannya, seperti makanan dan minuman air mineral. Selain itu tersangka Rena juga membawa buah-buahan dan Pampers bayi yang sudah terpakai. Namun setelah diperiksa lebih jeli lagi, ternyata Pampers bekas pakai yang disatukan dengan barang-barang bawaan lainnya berisi sabu-sabu seberat 8,9 gram. BACA JUGA:Salah Satu Napi yang Kabur dari Lapas Lubuklinggau, Begini Akhir Nasibnya Namun modus tersangka yang menyimpan sabu-sabu di dalam Pampers bekas pakai tersebut berhasil diungkap petugas. Tersangka kemudian langsung diamankan. Namun tersangka baru dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lubuklinggau pada Senin (12 Desember 2022. Kalapas Lubuklinggau Klas IIA Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara, melalui KPLP Meta Putra, ketika dikonfirmasi di Lapas, Selasa 13 Desember 2022, menjelaskan kronologis kejadian. Berawal dari istri warga binaan Rozi yang datang mengunjunginya. Dalam kunjungan itu Rena menjalani proses pemeriksaan seperti tamu lainnya. BACA JUGA:Jebol Plafon, Tiga Napi Lapas Lubuklinggau Kabur Setelah masuk ke ruang kunjungan, gelagat suami istri ini membuat petugas curiga karena mereka terlihat gelisah. "Awalnya kita tidak curiga, tetapi gelagat mereka mencurigakan jadi kita awasi lebih ketat," ungkap Meta. Istri Rozi, sempat menumpang ke kamar mandi menggantikan Pampers anaknya yang usia 1 tahun 8 bulan. Lalu petugas sempat menegur tersangka untuk membuang sampah Pampers ke kotak sampah. BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya... Namun tersangka menolak dengan alasan biar dibuang diluar saja. Lalu tersangka memasukkan Pampers tersebut ke dalam plastik hitam. Sebelum tersangka keluar, petugas kembali memeriksa barang milik Rozi yang dibawa oleh istrinya (tersangka). Ternyata di dalam barang tersebut ada sampah Pampers yang bercampur dgn barang lainnya. "Jadi kita langsung bertindak cepat memakai sarung tangan membuka sampah Pampers yang sudah berisi kotoran bayi tersangka. BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta Setelah dibuka ternyata ada serbu kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," jenis Meta. Tersangka yang sudah mau keluar langsung dicegat petugas. Selanjutnya petugas langsung koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. "Ini modus baru dalam upaya penyeludupan, biasanya di dalam nasi bungkus atau bahan makanan, ini malah dalam Pampers yang sudah berisi kotoran bayi," terang Meta. Ditambahkan Meta, tersangka Rena baru dilimpahkan Senin (12/12/2022), karena Sabtu kegiatan kita padat dan petugas juga terbatas. "Setelah petugas dari Polres datang Senin, tersangka langsung kita serahkan," ujarnya. BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya... Sementara warga binaannya Rozi, yang divonis 3 tahun enam bulan dan baru menjalani hukumannya 3 bulan ini lanjut Meta, dimasukan ke ruangan khusus Strap Sel atau ruang isolasi," terangnya. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan, membenarkan adanya limpahan tersangka RS tersebut. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau. "Tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," pungkas Hendrawan. (*)Mama Muda Selundupkan Narkoba Dalam Lapas Lubuklinggau, Ini Modusnya...
Selasa 13-12-2022,16:25 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #selundupkan narkoba
#polres lubuklinggau
#napi asal muratara
#meta putra
#mama muda
#lapas lubuklinggau
#kplp lapas lubuklinggau
#kota lubuklinggau
#ika prihadi nusantara
Kategori :
Terkait
Kamis 26-03-2026,19:22 WIB
Tiga Hari Berturut-turut Listrik Padam, Warga Lubuklinggau Mengeluh, UMKM Terdampak
Senin 23-02-2026,18:15 WIB
Kemenhaj Panggil Manejemen Ummi Travel, Klarifikasi Dugaan Penipuan Umroh
Selasa 03-02-2026,16:32 WIB
Kasus Dugaan Korupsi DLH Lubuklinggau Memanas, Kejaksaan Geledah Kantor dan Amankan Dokumen Penting
Senin 26-01-2026,16:33 WIB
Puluhan Truk Batu Bara Kembali Melintas di Kota Lubuklinggau, Kadishub Beri Penjelasan Ini !
Kamis 08-01-2026,19:20 WIB
40 Truk Angkutan Batu Bara Dikandangkan di Terminal Tipe B Petanang Lubuklinggau
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:15 WIB
Bansos 2026: Hoaks Cek Status PKH dan BPNT Marak Beredar, Ini Cara Resmi Agar Terhindar dari Penipuan
Rabu 22-04-2026,18:59 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Baru Nusa Utara Berpotensi Berkembang Lebih Pesat
Rabu 22-04-2026,12:09 WIB
Dari Cek Kesehatan hingga Ganti Oli, Polres Muba Hadirkan Kepedulian Lewat Kedai Padek
Rabu 22-04-2026,13:34 WIB
Polisi Ringkus Pengecer Narkoba di OKI, Sabu dan Ineks Disembunyikan Dalam Bingkai Foto
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:00 WIB
Pertamina EP Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Kodam II/Sriwijaya, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Kamis 23-04-2026,11:54 WIB
Aksi Curanmor di Prabumulih Digagalkan Warga dan Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat
Kamis 23-04-2026,11:44 WIB
Ribuan Personel Disiagakan, OKI Tanggap Karhutla Sejak Dini
Kamis 23-04-2026,11:33 WIB
Budiarto Marsul Nakhodai HKTI Sumsel 2026–2031: Siap Kawal Asta Cita dan Swasembada Pangan
Kamis 23-04-2026,11:26 WIB