LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Seorang mama muda (Mamud) Rena Silvana (30), mencoba melakukan penyeludupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakat atau Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Namun upaya sang mama muda dengan modus membawa serta dua bayinya berhasil digagalkan petugas. Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu kepada Napi atas nama Rozi (32), warga Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Murataratersebut, terjadi Sabtu 10 Desember 2022. Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan upaya penyeludupan narkoba ke dalam lapas tersebut berawal ketika Rena dan dua bayinya yang berusia 3 bulan dan 1 tahun 8 bulan. BACA JUGA:Usut Kematian Napi Gagal Kabur, Giliran Dokter Lapas Lubuklinggau Diperiksa Polisi Sekitar pukul 10.00 WIB, Rena mendaftar untuk membesuk suaminya yang merupakan napi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seperti keluarga warga binaan lain, sebelum masuk RS dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bawaannya, seperti makanan dan minuman air mineral. Selain itu tersangka Rena juga membawa buah-buahan dan Pampers bayi yang sudah terpakai. Namun setelah diperiksa lebih jeli lagi, ternyata Pampers bekas pakai yang disatukan dengan barang-barang bawaan lainnya berisi sabu-sabu seberat 8,9 gram. BACA JUGA:Salah Satu Napi yang Kabur dari Lapas Lubuklinggau, Begini Akhir Nasibnya Namun modus tersangka yang menyimpan sabu-sabu di dalam Pampers bekas pakai tersebut berhasil diungkap petugas. Tersangka kemudian langsung diamankan. Namun tersangka baru dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lubuklinggau pada Senin (12 Desember 2022. Kalapas Lubuklinggau Klas IIA Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara, melalui KPLP Meta Putra, ketika dikonfirmasi di Lapas, Selasa 13 Desember 2022, menjelaskan kronologis kejadian. Berawal dari istri warga binaan Rozi yang datang mengunjunginya. Dalam kunjungan itu Rena menjalani proses pemeriksaan seperti tamu lainnya. BACA JUGA:Jebol Plafon, Tiga Napi Lapas Lubuklinggau Kabur Setelah masuk ke ruang kunjungan, gelagat suami istri ini membuat petugas curiga karena mereka terlihat gelisah. "Awalnya kita tidak curiga, tetapi gelagat mereka mencurigakan jadi kita awasi lebih ketat," ungkap Meta. Istri Rozi, sempat menumpang ke kamar mandi menggantikan Pampers anaknya yang usia 1 tahun 8 bulan. Lalu petugas sempat menegur tersangka untuk membuang sampah Pampers ke kotak sampah. BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya... Namun tersangka menolak dengan alasan biar dibuang diluar saja. Lalu tersangka memasukkan Pampers tersebut ke dalam plastik hitam. Sebelum tersangka keluar, petugas kembali memeriksa barang milik Rozi yang dibawa oleh istrinya (tersangka). Ternyata di dalam barang tersebut ada sampah Pampers yang bercampur dgn barang lainnya. "Jadi kita langsung bertindak cepat memakai sarung tangan membuka sampah Pampers yang sudah berisi kotoran bayi tersangka. BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta Setelah dibuka ternyata ada serbu kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," jenis Meta. Tersangka yang sudah mau keluar langsung dicegat petugas. Selanjutnya petugas langsung koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. "Ini modus baru dalam upaya penyeludupan, biasanya di dalam nasi bungkus atau bahan makanan, ini malah dalam Pampers yang sudah berisi kotoran bayi," terang Meta. Ditambahkan Meta, tersangka Rena baru dilimpahkan Senin (12/12/2022), karena Sabtu kegiatan kita padat dan petugas juga terbatas. "Setelah petugas dari Polres datang Senin, tersangka langsung kita serahkan," ujarnya. BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya... Sementara warga binaannya Rozi, yang divonis 3 tahun enam bulan dan baru menjalani hukumannya 3 bulan ini lanjut Meta, dimasukan ke ruangan khusus Strap Sel atau ruang isolasi," terangnya. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan, membenarkan adanya limpahan tersangka RS tersebut. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau. "Tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," pungkas Hendrawan. (*)Mama Muda Selundupkan Narkoba Dalam Lapas Lubuklinggau, Ini Modusnya...
Selasa 13-12-2022,16:25 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #selundupkan narkoba
#polres lubuklinggau
#napi asal muratara
#meta putra
#mama muda
#lapas lubuklinggau
#kplp lapas lubuklinggau
#kota lubuklinggau
#ika prihadi nusantara
Kategori :
Terkait
Selasa 03-02-2026,16:32 WIB
Kasus Dugaan Korupsi DLH Lubuklinggau Memanas, Kejaksaan Geledah Kantor dan Amankan Dokumen Penting
Senin 26-01-2026,16:33 WIB
Puluhan Truk Batu Bara Kembali Melintas di Kota Lubuklinggau, Kadishub Beri Penjelasan Ini !
Kamis 08-01-2026,19:20 WIB
40 Truk Angkutan Batu Bara Dikandangkan di Terminal Tipe B Petanang Lubuklinggau
Selasa 23-12-2025,16:53 WIB
Empat Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima Remisi Natal dan Tahun Baru
Jumat 17-10-2025,19:40 WIB
Gubernur Deru Sebut Pemotongan TKD Jadi Ujian Ketangguhan Kepala Daerah Baru
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,10:39 WIB
Toyota Vios HEV Hadir di Indonesia, Pakai Mesin Hybrid Yaris Cross
Selasa 10-02-2026,16:41 WIB
Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Belasan Santri Al-Ittifaqiah Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa 10-02-2026,10:46 WIB
Harga Terjangkau, Motor Listrik QT Indomobil Siap Garap Pasar Massal
Selasa 10-02-2026,10:54 WIB
Bukan Sekadar Mahal, Ini Alasan Santa Fe XRT Jadi Varian Tertinggi di Indonesia
Selasa 10-02-2026,16:30 WIB
PDAM Tirta Bukit Sulap Krisis Kepercayaan, Wali Kota Lubuklinggau Akui Layanan Sempat “Hilang”
Terkini
Selasa 10-02-2026,20:50 WIB
Pemulutan Raih Juara Umum Lomba MTQ, Sekda Ogan Ilir Pesan Hal Ini
Selasa 10-02-2026,20:40 WIB
Didampingi Herman Deru, Menko AHY Tinjau Rusun Mahasiswa Unsri Palembang
Selasa 10-02-2026,20:30 WIB
Dracaena Sanderiana, Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan yang Mudah Dirawat
Selasa 10-02-2026,20:30 WIB
Sekda Sumsel Buka Bimtek Manajemen Kontrak PBJ LKPP RI bagi Pelaku Pengadaan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Selasa 10-02-2026,20:20 WIB