Sekum DDII Sumsel : Jilbab Bagi Umat Muslim adalah Kewajiban

Rabu 14-12-2022,18:28 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Eco

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Adanya insiden pencopotan jilbab siswi SMK PGRI 2 pada saat foto untuk ijazah, mendapat tanggapan dari berbagai elemen masyarakat salah satunya dari Muhammad Juhartono yang merupakan Sekretaris Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) provinsi Sumatera Selatan.

 

Juhartono mengaku sangat menyayangkan, terjadinya pemaksaan untuk melepas jilbab tersebut. “Jika memang terjadi pemaksaan untuk melepas jilbab, maka ini sangat disayangkan sekali,” ujar Juhartono melalui pesan whatsapp, Rabu (14/12).

 

Dikatakan pria yang merupakan pengurus Akademi Da’wah Indonesia Kota Prabumulih ini, jilbab bagi ummat muslim wanita adalah kewajiban sebagaimana tertuang dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 59 dan Quran Surat An Nur ayat 21.

 

“Jadi sangat tidak pantas kalauJadi sangat tidak pantas kalo ada pihak pihak tertentu (apalagi yg beragama islam) untuk melarang bagi siswinya utk menggunakan jilbab apapun kondisinya,” ucapnya seraya menuturkan atlet saja banyak yang berjilbab saat mereka bertanding.

 

Lebih lanjut Juhartono berharap, kasus pencopotan jilbab tidak terjadi lagi. “Bukan zamannya kebebasan untuk melaksanakan ajaran islam, ini dilarang larang. Bukankah kita negara yg berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan cukup sekali ini saja terjadi kasus kasus seperti ini,” pungkasnya. (*)

Kategori :