KPU OKU Uji Publik Opsi 3 Dapil Untuk Pileg 2024

Kamis 15-12-2022,16:58 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

BATURAJA, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu alias OKU, menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan atau Dapil.

Dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten OKU dalam pemilu 2024 mendatang, Kamis 15 Desember 2022.

Acara yang dilangsungkan di Aula Hotel Zuri tersebut, dihadiri oleh seluruh Partai Politik atau Parpol peserta pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU pusat.

Dalam uji publik tersebut, KPU OKU menawarkan tiga opsi dapil, yakni; opsi pertama 4 dapil, opsi kedua dan ketiga 5 dapil.

BACA JUGA:Inilah Nomor Urut Partai Politik Pada Pemilu 2024, Ada yang Pakai Nomor Lama

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya mengatakan, untuk OKU sendiri jumlah kursi yang diperebutkan pada pemilu 2024 nanti tetap 35 kursi.

Hanya saja KPU menawarkan perubahan dapil untuk pemerataan jumlah sebaran pemilih di OKU yang mencapai 374.000 jumlah penduduk di OKU.

“Ya, tentu dapil ini menentukan masukan dan tanggapan dari parpol peserta pemilu, akademisi dan masyarakat tentang opsi dapil ini.

Karena ini menjadi pertimbangan kami dalam menetapkan daerah pemilihan DPRD OKU,” sambungnya.

BACA JUGA:Kemampuan Calon PPK Diuji Melalui Cat, Ini Kata Ketua KPU OKU...

Sementara itu, Sekretaris Partai Gerindra sekaligus Anggota DPRD OKU, Parwanto mengatakan, jika pihaknya masih menginginkan opsi yang lama atau opsi 1.

“Karena tidak ada penambahan alokasi kursi dari penambahan penduduk OKU yang signifikan diatas 400 ribu.

Namun di OKU masih tetap dibawah 400 ribu dan juga dapil yang sudah ada ini, sudah mewakili keseluruhan unsur masyarakat yang menjadi hak masyarakat dalam memilih,” ujar Parwanto.

Dirinya berharap apa yang menjadi keputusan KPU OKU nantinya dapat mewakili parpol peserta politik di Kabupaten OKU, baik yang lama maupun parpol baru.

BACA JUGA:KPU OKU Umumkan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Diketahui, ketiga Dapil yang diajukan yakni, rancangan Dapil semula, dimana pada Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur tetap 10 kursi.

Dapil 2 Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Pengandonan, Ulu Ogan, Muara Jaya, Semidang Aji, Lengkiti 9 kursi.

Dapil 3 Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja 10 kursi. Sedangkan Dapil 4 Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya 6 kuris.

Sementara opsi yang kedua, ada 5 Dapil. Dapil 1 tetap Kecamatan Baturaja Timur 10 kursi. Dapil 2 yang tadinya 6 kecamatan dibagi dua.

BACA JUGA:KPU OKU Prioritaskan Perempuan Dalam Rekrutmen PPK

Dimana Sosoh Buay Rayap, Lengkiti dan Baturaja Barat masuk di Dapil 2 dengan merebutkan 7 kursi.

Sedangkan Ulu Ogan, Muara Jaya, Pengandonan, Semidang Aji merebutkan 8 kursi dalam Dapil 3.

Untuk Dapil 4 Kecamatan Peninjauan, Lubuk Batang, Kedaton Peninjauan Raya merebutkan 5 kursi, dan Dapil ke 5 Kecamatan Sinar Peninjauan dan Lubuk Raja memperebutkan 5 kursi. (*)

Kategori :