Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Ditangkap Polres Prabumulih, Ini Orangnya...

Senin 19-12-2022,14:56 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam waktu kurang dari 10 jam, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus Arif (55), pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek bernama Sunaryo (50).

Dimana, kasus pembunuhan terjadi di depan toko Yasaka Fried Chiken Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Karang Raja pada Minggu, 18 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Tersangka Arif yang merupakan warga Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur tersebut diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih di tempat persembunyiannya.

Yaitu di Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, Minggu 18 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Lagi Mangkal, Tukang Ojek Ditusuk Hingga Tewas

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut.

Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan pelaku langsung digelandang ke Mapolres prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH, melalui Kasi Humas AKP Sri Djumiati ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap tukang ojek tersebut.

"Ya penangkapannya tadi malam, untuk data lengkap nanti akan kita reles," pungkasnya.

BACA JUGA:Gerebek Arena 303, Polres Prabumulih Amankan Bandar Dadu Kuncang

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang ojek Sunaryo (50) warga Jalan Arimbi Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih Timur, tewas bersimbah darah setelah ditusuk oleh Arif sesama tukang ojek. (*)

Kategori :