MUARA ENIM, PALPOS.ID - Diduga karena tersambar korsleting kabel mesin genset. Sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal minyak mentah olahan Pertalite asal Sekayu di Dusun III Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, meledak. Gudang penimbunan BBM tersebut terbakar, Senin (19/12) pukul 08.30 WIB. Dikabarkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian dengan kondisi mengenaskan. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat rumah tersebut merupakan milik saudara Endang (35), yang diduga kerap melakukan pengoplosan minyak kurang lebih selama satu tahun ke belakang. Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu terjadi pada saat mobil pick up Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Ari melakukan bongkar muat BBM ilegal dari Sekayu dengan menggunakan mesin pompa air. Diduga terjadi korsleting dan menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar BBM ilegal yang ada di lokasi tersebut. ‘’Percikan api dari mesin pompo inilah yang menyambar BBM yang ada di gudang tersebut, termasuk mobil Carry minibus yang juga terisi BBM. Pada saat kejadian ada tiga orang yang terjebak sehingga tidak bisa menyelamatkan diri,’’ ujar Kapolres. Masih kata Kapolres, mobil Suzuki pick up dikemudikan oleh Hendra alias Coing (25). Sementara, mobil pickup Daihatus Grandmax dikemudikan oleh Ari (50). ‘’Ada keluarga pemilik gudang juga yang menjadi korban atas nama Rama (21)," kata Andi. Gudang tersebut, lanjut Andi, meledak karena pada saat BBM tersebut terkena percikan arus pendek listrik terjadilah ledakan. Sebab, kata dia, jenis olahannya BBM jenis Pertalite sehingga mempercepat terjadinya ledakan. "Ini sebenarnya merupakan gudang BBM ilegal dan sempat menjadi target operasi, pada saat operasi Ilegal drilling," ujarnya. Selanjutnya, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang, untuk melakukan proses lebih lanjut, korban saat ini sudah dibawa ke puskesmas dan keluarga korban sudah mengidentifikasi indentitas korban, ketiganya meninggal di lokasi kejadian. Adapun status hubungan para korban dengan pemilik gudang merupakan rekanan bisnis. Sementara salah satunya bernama Rama (21) masih ada hubungan keluarga dengan pemilik gudang. Kegiatan ini, sambung Andi, sudah berlangsung kurang lebih sekitar satu tahun. Saat ini pihaknya akan terus mendalami kejadian tersebut. Tindak lanjut ke depan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kecamatan maupun pemerintah desa, kita akan lakukan imbauan dor to dor melakukan tindakan prefentif dan memasang spanduk-spanduk pemberitahuan. "Bahwasanya kegiatan-kegiatan berbisnis minyak ilegal ini sangat berbahaya. Selain membahayakan korban juga bisa membahyakan orang lain," jelasnya. Kepala Desa Cinta Kasih Samson Ali, mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun BBM yang ilegal karena berbahaya tentunya ke depan akan ditekankan lagi imbaun tersebut. Selama ini, kata dia, jarang ada temuan dan tidak ada laporan masyarakat mengenai aktivitas penimbunan minyak ilegal di wilayahnya. "Setau kami, rumah ini merupakan tempat tinggal dan tidak dikontrakkan," pungkasnya.(*)