Heboh! 46 Unit Iphone Senilai Rp 1 M Dicuri di Palembang Indah Mall

Selasa 20-12-2022,19:46 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Erika

PALEMBANG, PALPOS.ID – Sebanyak 46 buah unit handphone mewah merek Iphone di gerai toko Digimap Palembang, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB lalu, hilang.

Adapun merk handphone yang hilang seperti :11 unit HP Iphone 13, tiga unit HP Iphone Pro, 31 unit HP Iphone 13 Pro MAX, seunit HP Iphone 14 Pro MAX. Atas hilangnya puluhan handphone tersebut kerugian ditaksir Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Pasal Hutang Piutang, Warga Desa Srijaya Meregang Nyawa

Peristiwa tersebut membuat Rahma Deni (30), Supervisor Toko DIGIMAP melapor ke SPKT Polrestabes, Palembang, Senin (19/12/2022) siang.

Kepada petugas piket pengaduan, korban menceritakan bila peristiwa pencurian ini berawal, Ayu (26), kasir toko DIGIMAP dan Setiawan (22), Staf Toko DIGIMAP datang ke TKP (tempat kejadian perkara), dengan tujuan untuk membuka Toko DIGIMAP tempat keduanya bekerja.

“Rutinitas biasanya mereka datang kesini hendak membuka toko, namun saat hendak membuat toko kunci gembok luar sudah rusak,”ujarnya.

BACA JUGA:Hendra Bacok Teman Pasal Tak Bayar Utang, Begini Modusnya...

Lalu, keduanya masuk untuk memastikan dan melihat keadaan toko. Dan ternyata benar barang-barang berupa HP milik toko sudah sebagian hilang.

Mengetahui hal itu keduanya kemudian menghubungi supervisor toko DIGIMAP. Setelah supervisor datang dan di cek CCTV toko, ternyata benar ada orang laki-laki (lidik) masuk ke toko mengambil barang toko DIGIMAP.

“Dari CCTV yang ada, bener ada dua pelaku melakukan pencurian pak. Oleh itulah kami melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang dan berharap pelaku tertangkap,” bebernya.

BACA JUGA:Samsat Prabumulih Sumbang 40 Kantong Darah

Saat dihubungi via telp, Selasa (20/12/2022) Manager Marketing Palembang Indah mall, Ongky tak berkomentar banyak

“Ya benar. Kita serahkan semua kasus tersebut ke Polisi,” katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengungkapkan, bila kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:Sungai Musi Tercemar Limbah Cair dan Padat, Begini Kata DLHK Palembang

Kategori :