PALEMBANG, PALPOS.ID - Rudi Hartono (41) warga Perumahan Setia, Lorong Setia, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang.
Korban Rudi yang merupakan seorang buruh harian lepas mendatangi SPKT Mapolrestabes Palembang lantaran dirinya kehilangan motor Honda Beat tahun 2019 warna hitam BG 2687 ACP dengan total kerugian Rp 15.000.000.
Diceritakannya, bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor di teras rumahnya, itu terjadi pada Selasa 20 Desember 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat kejadian, korban sedang memarkirkan kendaraan motornya teras rumah dan meninggalkannya dalam keadaan terkunci stang.
Kemudian, usai keluar dari rumah dan ingin menggunakan motornya, namun melihat motor sudah tidak ada lagi di teras rumah atau tempat kejadian perkara.
“Ya pak, saya sudah bertanya dengan tetangga dan mencarinya keliling rumah masih saja tidak ada motornya,” beber Rudi Hartono di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 21 Desember 2022.
Rudi menambahkan, bahwa kejadian kehilangan motor ini dirinya menduga dilarikan oleh pencuri.
Karena ketika dicari di sekitar rumah tidak ditemukan keberadaan motornya. “Saya berharap sekali dengan adanya laporan ini polisi bisa segera menangkap pelaku dan motornya kembali lagi,” bebernya.