MUARA ENIM, PALPOS.ID – Agung (26) warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dibekuk Team Puma Polsek Gelumbang karena mencuri pipa besi milik PT Medco E&P di belakang Stasiun Gas Serdang PT Medco E&P Desa Segayam, Minggu 25 Desember 2022.
Selain mengamankan pria yang berprofesi sebagai petani karet tersebut. Anggota juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4718 DAK. Kemudian, 1 unit sepada motor Kawasaki Ninja Nopol, 1 buah tabung oksigen warna hitam dan 1 set selang dan regulator. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna menjalani pemerikaan lebih lanjut. BACA JUGA:Ajukan Izin Melintas, Pemkab Muara Enim Minta Paparan Terperinci PT TPB Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Noviardy STK SIK, mengatakan pihaknya mendapat laporan telah terjadi pencurian di belakang Stasiun Gas Serdang PT Medco E&P sepanjang 35 meter jalur pipa atau kurang lebih sebanyak 3 buah pipa ukuran 8 inci, pipa Senin 19 Desember 2022 yang lalu. Menurut keterangan security PT Medco E&P, pada saat pelapor sedang melaksanakan patroli berjalan kaki mendapatkan kabar bahwa di belakang Stasiun Serdang pipa milik PT Medco E&P telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Setelah mendapatkan kabar tersebut, pelapor langsung memberitahukan kepada pimpinan dan melakukan pengecekan mendapati pipa sepanjang kurang lebih 35 meter jalur pipa sudah tidak ada lagi. Selain itu, kata dia, pelapor juga melihat ada bekas potongan besi seperti dipotong menggunakan mesin las. BACA JUGA:35 IKM Muara Enim Diberikan Pelatihan Konveksi Akibat Kejadian tersebut PT Medco E&P mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Gelumbang. Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, Team Puma dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang akan lari ke arah Keramasan. Identitas pelaku diketahui bernama Agung (26) yang berprofesi sebagai petani. “Saat diperjalanan di Simpang Lorok pelaku berhasil diamankan tanpa perlawananm,” ujar Rendy. BACA JUGA:UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Patuh Dari keterangan pelaku bahwa aksi pencurian pipa tersebut dilakukan bersama 4 orang rekannya. “Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Sementara empat orang lainnya masih berstatus DPO masih dalam pengejaran anggota kita,” katanya. Barang bukti yang diamankan di antaranya, sambungnya, pipa 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4718 DAK. Kemudian, 1 unit sepada motor Kawasaki Ninja Nopol, 1 buah tabung oksigen warna hitam dan 1 set selang dan regulator. BACA JUGA:5 Jenis BBM Bensin Pertamina, Pilih yang Cocok Dengan Kendaraan Anda “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” jelasnya. (*)Petani Karet di Muara Enim Dibekuk Polisi karena Hal Ini...
Minggu 25-12-2022,16:22 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #polsek gelumbang
#petani karet
#kabupaten muara enim
#iptu rendy noviardy stk sik
#dibekuk polisi
#curi pipa
#akbp andi supriadi sik
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Minggu 23-11-2025,17:30 WIB
Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif
Senin 10-11-2025,16:08 WIB
PT SDJ Gelar Pengobatan Gratis di Empat Desa
Minggu 02-11-2025,19:01 WIB
Polisi-Petani Kolaborasi Tanam Jagung
Minggu 02-11-2025,18:58 WIB
Muara Enim Tiga Besar Porprov Sumsel XV Muba
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,12:05 WIB
Hasil Coppa Italia 2025/2026: Juventus Lolos ke Perempatfinal, Kalahkan Udinese 2-0.
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB