MUARA ENIM, PALPOS.ID – Agung (26) warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dibekuk Team Puma Polsek Gelumbang karena mencuri pipa besi milik PT Medco E&P di belakang Stasiun Gas Serdang PT Medco E&P Desa Segayam, Minggu 25 Desember 2022.
Selain mengamankan pria yang berprofesi sebagai petani karet tersebut. Anggota juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4718 DAK. Kemudian, 1 unit sepada motor Kawasaki Ninja Nopol, 1 buah tabung oksigen warna hitam dan 1 set selang dan regulator. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna menjalani pemerikaan lebih lanjut. BACA JUGA:Ajukan Izin Melintas, Pemkab Muara Enim Minta Paparan Terperinci PT TPB Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Noviardy STK SIK, mengatakan pihaknya mendapat laporan telah terjadi pencurian di belakang Stasiun Gas Serdang PT Medco E&P sepanjang 35 meter jalur pipa atau kurang lebih sebanyak 3 buah pipa ukuran 8 inci, pipa Senin 19 Desember 2022 yang lalu. Menurut keterangan security PT Medco E&P, pada saat pelapor sedang melaksanakan patroli berjalan kaki mendapatkan kabar bahwa di belakang Stasiun Serdang pipa milik PT Medco E&P telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Setelah mendapatkan kabar tersebut, pelapor langsung memberitahukan kepada pimpinan dan melakukan pengecekan mendapati pipa sepanjang kurang lebih 35 meter jalur pipa sudah tidak ada lagi. Selain itu, kata dia, pelapor juga melihat ada bekas potongan besi seperti dipotong menggunakan mesin las. BACA JUGA:35 IKM Muara Enim Diberikan Pelatihan Konveksi Akibat Kejadian tersebut PT Medco E&P mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Gelumbang. Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, Team Puma dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang akan lari ke arah Keramasan. Identitas pelaku diketahui bernama Agung (26) yang berprofesi sebagai petani. “Saat diperjalanan di Simpang Lorok pelaku berhasil diamankan tanpa perlawananm,” ujar Rendy. BACA JUGA:UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Patuh Dari keterangan pelaku bahwa aksi pencurian pipa tersebut dilakukan bersama 4 orang rekannya. “Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Sementara empat orang lainnya masih berstatus DPO masih dalam pengejaran anggota kita,” katanya. Barang bukti yang diamankan di antaranya, sambungnya, pipa 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4718 DAK. Kemudian, 1 unit sepada motor Kawasaki Ninja Nopol, 1 buah tabung oksigen warna hitam dan 1 set selang dan regulator. BACA JUGA:5 Jenis BBM Bensin Pertamina, Pilih yang Cocok Dengan Kendaraan Anda “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” jelasnya. (*)Petani Karet di Muara Enim Dibekuk Polisi karena Hal Ini...
Minggu 25-12-2022,16:22 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #polsek gelumbang
#petani karet
#kabupaten muara enim
#iptu rendy noviardy stk sik
#dibekuk polisi
#curi pipa
#akbp andi supriadi sik
Kategori :
Terkait
Minggu 06-10-2024,21:50 WIB
Petani Karet di OKU Sumringah, Harga Karet Kini Tembus Rp14.300 Perkg
Jumat 28-06-2024,09:59 WIB
Pembukaan Depo Telapak Tani : Kolaborasi untuk Pertanian Berkelanjutan
Minggu 26-05-2024,20:58 WIB
Pemkab Mantapkan Persiapan Keberangkatan Calon Haji Asal Kabupaten Muara Enim
Senin 20-05-2024,20:52 WIB
Pemkab Muara Enim Kembali Gelar Operasi Pasar Murah
Selasa 19-03-2024,15:45 WIB
Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan di Persimpangan Jalan: Provinsi Sumselbar atau Provinsi OKE?
Terpopuler
Senin 25-11-2024,21:24 WIB
Xiaomi Payday Mega Sale 2024: Rekomendasi Smartphone Xiaomi dan Redmi yang Tepat untuk Semua Kebutuhan!
Senin 25-11-2024,13:37 WIB
Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu
Senin 25-11-2024,17:17 WIB
Dewan Syariah PPP KH Asmawi Malik Alhafidz Doakan Herman Deru Jelang Pilgub Sumsel 2024
Senin 25-11-2024,14:21 WIB
Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Senin 25-11-2024,17:32 WIB
Gerbang Selamat Datang yang Roboh Tak Kunjung Dibangun, Pj Wako Prabumulih: Sudah Ada Kesepakatan
Terkini
Senin 25-11-2024,22:51 WIB
OKU Diguncang Gempa Sebanyak Tiga Kali
Senin 25-11-2024,22:48 WIB
KPU OKU Lindungi Logistik dengan Plastik Saat Pendistribusian
Senin 25-11-2024,21:36 WIB
XL Axiata Siapkan Jaringan Terbaik untuk Lancarkan Pilkada 2024 di seluruh Indonesia
Senin 25-11-2024,21:24 WIB
Xiaomi Payday Mega Sale 2024: Rekomendasi Smartphone Xiaomi dan Redmi yang Tepat untuk Semua Kebutuhan!
Senin 25-11-2024,21:03 WIB