MUARA ENIM, PALPOS.ID – Agung (26) warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dibekuk Team Puma Polsek Gelumbang karena mencuri pipa besi milik PT Medco E&P di belakang Stasiun Gas Serdang PT Medco E&P Desa Segayam, Minggu 25 Desember 2022.
Selain mengamankan pria yang berprofesi sebagai petani karet tersebut. Anggota juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4718 DAK. Kemudian, 1 unit sepada motor Kawasaki Ninja Nopol, 1 buah tabung oksigen warna hitam dan 1 set selang dan regulator. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna menjalani pemerikaan lebih lanjut. BACA JUGA:Ajukan Izin Melintas, Pemkab Muara Enim Minta Paparan Terperinci PT TPB Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Noviardy STK SIK, mengatakan pihaknya mendapat laporan telah terjadi pencurian di belakang Stasiun Gas Serdang PT Medco E&P sepanjang 35 meter jalur pipa atau kurang lebih sebanyak 3 buah pipa ukuran 8 inci, pipa Senin 19 Desember 2022 yang lalu. Menurut keterangan security PT Medco E&P, pada saat pelapor sedang melaksanakan patroli berjalan kaki mendapatkan kabar bahwa di belakang Stasiun Serdang pipa milik PT Medco E&P telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Setelah mendapatkan kabar tersebut, pelapor langsung memberitahukan kepada pimpinan dan melakukan pengecekan mendapati pipa sepanjang kurang lebih 35 meter jalur pipa sudah tidak ada lagi. Selain itu, kata dia, pelapor juga melihat ada bekas potongan besi seperti dipotong menggunakan mesin las. BACA JUGA:35 IKM Muara Enim Diberikan Pelatihan Konveksi Akibat Kejadian tersebut PT Medco E&P mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Gelumbang. Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, Team Puma dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang akan lari ke arah Keramasan. Identitas pelaku diketahui bernama Agung (26) yang berprofesi sebagai petani. “Saat diperjalanan di Simpang Lorok pelaku berhasil diamankan tanpa perlawananm,” ujar Rendy. BACA JUGA:UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Patuh Dari keterangan pelaku bahwa aksi pencurian pipa tersebut dilakukan bersama 4 orang rekannya. “Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Sementara empat orang lainnya masih berstatus DPO masih dalam pengejaran anggota kita,” katanya. Barang bukti yang diamankan di antaranya, sambungnya, pipa 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4718 DAK. Kemudian, 1 unit sepada motor Kawasaki Ninja Nopol, 1 buah tabung oksigen warna hitam dan 1 set selang dan regulator. BACA JUGA:5 Jenis BBM Bensin Pertamina, Pilih yang Cocok Dengan Kendaraan Anda “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” jelasnya. (*)Petani Karet di Muara Enim Dibekuk Polisi karena Hal Ini...
Minggu 25-12-2022,16:22 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #polsek gelumbang
#petani karet
#kabupaten muara enim
#iptu rendy noviardy stk sik
#dibekuk polisi
#curi pipa
#akbp andi supriadi sik
Kategori :
Terkait
Kamis 23-01-2025,20:38 WIB
Pemkab Muara Enim Harapkan Sinergitas Kuat dalam Pembangunan Daerah
Senin 20-01-2025,19:36 WIB
Henky Sampaikan Progres Capaian 10 Indikator Prioritas Pembangunan
Kamis 16-01-2025,19:50 WIB
Kejari Muara Enim Gelar Penerangan Hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa
Minggu 12-01-2025,18:41 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Sosialisasikan Bahaya Judi Online
Selasa 07-01-2025,19:48 WIB
Biaya Haji Turun, Semangat Mendaftar Haji Diharapkan Meningkat
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,11:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya Andalkan Potensi Tambang
Kamis 30-01-2025,14:29 WIB
Beli Mobil Tunai atau Kredit : Mana yang Lebih Cocok Untuk Anda?
Kamis 30-01-2025,10:43 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Provinsi Buol Tolitoli Penghasil Cengkeh dan Kelapa
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Terkini
Kamis 30-01-2025,23:52 WIB
Yuk, Deteksi Dini 14 Penyakit Kronis dengan Skrining Kesehatan, Begini Caranya..
Kamis 30-01-2025,22:57 WIB
Liburan ke Korea Selatan Makin Seru! Telkomsel Hadirkan Paket RoaMax dengan Kuota Besar
Kamis 30-01-2025,22:01 WIB
Jempana View Glamping Kintamani, Glamping Murah Rp200 Ribuan Sudah dapat View Danau Batur
Kamis 30-01-2025,21:45 WIB
Realme GT 6: Performa Tangguh dengan Snapdragon 8s Gen 3, Kamera 50MP, dan Pengisian Daya Super Cepat
Kamis 30-01-2025,21:35 WIB